SuaraSulsel.id - Petani sawit di Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan, meminta kebijakan untuk mendorong proteksi harga dari pemerintah dalam rangka mendukung produksi petani sawit.
"Tingkat kebutuhan minyak sawit untuk konsumsi dalam dan luar negeri cukup tinggi. Namun kondisi pembelian produksi sawit petani tidak stabil dan cenderung harganya menurun," kata Ketua Kelompok Tani di Kecamatan Masamba, J Rahman di Luwu Utara, Sabtu 22 Oktober 2022.
Dia mengatakan, harga sawit yang sebelumnya berada pada kisaran Rp3.000 per kilogram, kini hanya berkisar Rp2.200 per kg. Kondisi ini dianggap merugikan petani karena tidak seimbang dengan biaya produksi dan hasil yang diperoleh ketika panen.
Menurut dia, kondisi pupuk yang sulit diperoleh di lapangan, semakin menyulitkan petani, karena harus menebus dengan harga tinggi ketika mendapatkan pupuk dalam jumlah terbatas.
Sementara pemupukan mempengaruhi hasil produksi petani sawit, sehingga diharapkan pemerintah dapat menjembatani dengan memproteksi harga sawit agar tidak anjlok dan ketersediaan pupuk juga terjamin di tingkat petani.
Hal senada dikemukakan petani sawit di Kecamatan Tanalili, Luwu Utara, Masnur, yang mengatakan bahwa sebenarnya potensi sawit di Luwu Utara tidak tidak diragukan lagi, mengingat luasan maupun produksi sawit di Luwu Utara sangat potensial.
"Hanya saja dari sisi kestabilan harga itu tidak ada, sehingga petani selalu berada dalam ketidakpastian. Sementara biaya produksi terus melambung, apalagi pada saat pupuk sulit didapatkan di lapangan," kata Masnur.
Berkaitan dengan hal tersebut pihaknya berharap pemerintah daerah maupun pusat dapat memberikan proteksi kepada para petani sawit agar harga di lapangan tidak terlalu berfluktuasi.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Utara Rusydin Rasyid mengatakan, untuk memberikan produksi yang optimal pemerintah pusat melalui pemerintah daerah melakukan program peremajaan tanaman sawit dengan memberikan bantuan kepada petani sekitar Rp25 juta hingga Rp30 juta per hektar sejak tahun 2018.
Baca Juga: Harga Sawit Riau Naik Lagi, Ini Daftar Lengkap Sepekan ke Depan
Dana bantuan untuk meremajakan tanaman sawit itu tidak semua menyentuh petani di Luwu Utara karena anggaran yang terbatas dan harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan untuk melakukan peremajaan tanaman. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Kolaka Wajibkan ASN Bersepeda Tiap Hari Kamis
-
DPO 3 Tahun, Mantan Camat Tersangka Kekerasan Seksual Diserahkan ke Jaksa
-
Survei APJII Segini Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Tahun 2026
-
Pernah Gugat KFC Rp4 Miliar, Kini Om Botak Dicari Polisi Kasus Ambulans Desa
-
Tak Perlu ke Pengadilan, Warga Makassar Kini Bisa Sidang di Kantor Dukcapil