“Saya ikut investasi ini mulai dari awal September 2022 lalu, saya menyetor langsung melalui teman saya tersebut,” imbuhnya.
Ia mengatakan, alasan mengikuti investasi ini ialah ingin mendapatkan keuntungan yang besar dari sejumlah uang yang disetornya. Tak tanggung-tanggung pria yang setiap harinya bekerja sebagai supir taksi online ini mengaku rela mengeluarkan uang untuk mengikuti investasi tersebut.
“Di awal saya menyetor Rp10 juta,” ucap Iman panggilan akrabnya.
Dalam kurun waktu 13 hari kemudian uang Rp10 juta yang di setornya tersebut akan berbunga menjadi Rp30 juta.
“Namun hingga saat ini saya belum pernah sama sekali mendapatkan keuntungan,” tegas dia.
Informasi yang diterima olehnya dari teman yang menawarkan investasi tersebut hingga saat ini belum ada pencairan terkait investasi yang dimaksud. Ia sepenuhnya menyerahkan segala persoalan uang investasi ini kepada temannya yang mengajaknya mengikuti investasi tersebut.
RM membeberkan sudah dua kali menyetorkan sejumlah uang untuk mengikuti investasi arisan. Penyetoran dilakukan melalui sahabatnya yang bertugas merekrut calon anggota atau member.
“Pertama saya menyetor yang Rp10 juta dan kedua saya menyetor Rp5 juta di tanggal 18 September,” bebernya.
“Namun kata teman saya yang Rp5 juta ini tidak sempat di ikutkan, namun sampai sekarang tidak ada tanggung jawab dari yang bersangkutan meski sudah beberapa akali menghubungi,” imbuhnya.
Di sisi lain, owner investasi arisan, C, sempat mengeluarkan pernyataan melalui pesan suara yang dikirim kepada para member. Isinya ia meminta waktu dan kesediaan para member untuk bersabar. Sebab dirinya masih mengalami kendala dalam proses pencairan dana/investasi yang akan masuk ke rekeningnya.
Sementara itu sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Agung Gumara Samosir mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan lebih lanjut terkait adanya investasi tersebut.
Baca Juga: Iming-iming Arisan Bodong Online di Cianjur, Kerugian Mencapai Rp 1,2 Miliar
“Kami sudah memberikan himbauan apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan segera melapor ke Polres Gorontalo atau Polda Gorontalo,” kata dia dihubungi Gopos.id melalui sambungan telepon, Jumat siang (14/10/2022).
“Sebab kedua tempat tersebut ada posko pengaduan investasi ilegal,” sambungnya.
Agung mengatakan, pihaknya memang telah mendapatkan laporan terkait adanya investasi ilegal namun bukan di wilayah Batudaa dan saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman.
“Kemungkinan laporannya ada di Polres Kota, sebab yang bersangkutan tinggal di Kota Gorontalo, sementara rumah orang tuanya di Batudaa,” kata Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Begini Cara Polda Sulteng Pulihkan Mental Keluarga Mantan Teroris di Poso
-
Longsor di Sidrap: 384 KK Terisolasi, Akses Jalan Utama Putus Total
-
Bongkar Taktik Jitu Malut United, Bikin PSM Makassar Frustrasi Total
-
Sengkarut Jual Beli Sekolah Islam Al-Azhar, Pelapor Jadi Tersangka
-
PMI Borong Cangkul dan Sekop untuk Bersihkan Rumah Korban Banjir