“Saya ikut investasi ini mulai dari awal September 2022 lalu, saya menyetor langsung melalui teman saya tersebut,” imbuhnya.
Ia mengatakan, alasan mengikuti investasi ini ialah ingin mendapatkan keuntungan yang besar dari sejumlah uang yang disetornya. Tak tanggung-tanggung pria yang setiap harinya bekerja sebagai supir taksi online ini mengaku rela mengeluarkan uang untuk mengikuti investasi tersebut.
“Di awal saya menyetor Rp10 juta,” ucap Iman panggilan akrabnya.
Dalam kurun waktu 13 hari kemudian uang Rp10 juta yang di setornya tersebut akan berbunga menjadi Rp30 juta.
“Namun hingga saat ini saya belum pernah sama sekali mendapatkan keuntungan,” tegas dia.
Informasi yang diterima olehnya dari teman yang menawarkan investasi tersebut hingga saat ini belum ada pencairan terkait investasi yang dimaksud. Ia sepenuhnya menyerahkan segala persoalan uang investasi ini kepada temannya yang mengajaknya mengikuti investasi tersebut.
Baca Juga: Iming-iming Arisan Bodong Online di Cianjur, Kerugian Mencapai Rp 1,2 Miliar
RM membeberkan sudah dua kali menyetorkan sejumlah uang untuk mengikuti investasi arisan. Penyetoran dilakukan melalui sahabatnya yang bertugas merekrut calon anggota atau member.
“Pertama saya menyetor yang Rp10 juta dan kedua saya menyetor Rp5 juta di tanggal 18 September,” bebernya.
“Namun kata teman saya yang Rp5 juta ini tidak sempat di ikutkan, namun sampai sekarang tidak ada tanggung jawab dari yang bersangkutan meski sudah beberapa akali menghubungi,” imbuhnya.
Di sisi lain, owner investasi arisan, C, sempat mengeluarkan pernyataan melalui pesan suara yang dikirim kepada para member. Isinya ia meminta waktu dan kesediaan para member untuk bersabar. Sebab dirinya masih mengalami kendala dalam proses pencairan dana/investasi yang akan masuk ke rekeningnya.
Sementara itu sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Agung Gumara Samosir mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan lebih lanjut terkait adanya investasi tersebut.
“Kami sudah memberikan himbauan apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan segera melapor ke Polres Gorontalo atau Polda Gorontalo,” kata dia dihubungi Gopos.id melalui sambungan telepon, Jumat siang (14/10/2022).
“Sebab kedua tempat tersebut ada posko pengaduan investasi ilegal,” sambungnya.
Agung mengatakan, pihaknya memang telah mendapatkan laporan terkait adanya investasi ilegal namun bukan di wilayah Batudaa dan saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman.
“Kemungkinan laporannya ada di Polres Kota, sebab yang bersangkutan tinggal di Kota Gorontalo, sementara rumah orang tuanya di Batudaa,” kata Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Polisi Tembak TNI Gadungan Pencuri Emas dan Ponsel Warga
-
53 Ribu Roti Gratis Dibagikan ke Warga Makassar
-
Petani Sinjai Merana: Banjir 2 Meter Ancam Gagal Panen 4 Hektare Sawah
-
Dari Maros ke Barru Cuma Rp10 Ribu! Ini Jadwal dan Rute Kereta Api Sulawesi Selatan
-
Rebutan Pulau, Sengketa Panas Sulsel dan Sultra di Laut