“Saya ikut investasi ini mulai dari awal September 2022 lalu, saya menyetor langsung melalui teman saya tersebut,” imbuhnya.
Ia mengatakan, alasan mengikuti investasi ini ialah ingin mendapatkan keuntungan yang besar dari sejumlah uang yang disetornya. Tak tanggung-tanggung pria yang setiap harinya bekerja sebagai supir taksi online ini mengaku rela mengeluarkan uang untuk mengikuti investasi tersebut.
“Di awal saya menyetor Rp10 juta,” ucap Iman panggilan akrabnya.
Dalam kurun waktu 13 hari kemudian uang Rp10 juta yang di setornya tersebut akan berbunga menjadi Rp30 juta.
“Namun hingga saat ini saya belum pernah sama sekali mendapatkan keuntungan,” tegas dia.
Informasi yang diterima olehnya dari teman yang menawarkan investasi tersebut hingga saat ini belum ada pencairan terkait investasi yang dimaksud. Ia sepenuhnya menyerahkan segala persoalan uang investasi ini kepada temannya yang mengajaknya mengikuti investasi tersebut.
RM membeberkan sudah dua kali menyetorkan sejumlah uang untuk mengikuti investasi arisan. Penyetoran dilakukan melalui sahabatnya yang bertugas merekrut calon anggota atau member.
“Pertama saya menyetor yang Rp10 juta dan kedua saya menyetor Rp5 juta di tanggal 18 September,” bebernya.
“Namun kata teman saya yang Rp5 juta ini tidak sempat di ikutkan, namun sampai sekarang tidak ada tanggung jawab dari yang bersangkutan meski sudah beberapa akali menghubungi,” imbuhnya.
Di sisi lain, owner investasi arisan, C, sempat mengeluarkan pernyataan melalui pesan suara yang dikirim kepada para member. Isinya ia meminta waktu dan kesediaan para member untuk bersabar. Sebab dirinya masih mengalami kendala dalam proses pencairan dana/investasi yang akan masuk ke rekeningnya.
Sementara itu sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Agung Gumara Samosir mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan lebih lanjut terkait adanya investasi tersebut.
Baca Juga: Iming-iming Arisan Bodong Online di Cianjur, Kerugian Mencapai Rp 1,2 Miliar
“Kami sudah memberikan himbauan apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan segera melapor ke Polres Gorontalo atau Polda Gorontalo,” kata dia dihubungi Gopos.id melalui sambungan telepon, Jumat siang (14/10/2022).
“Sebab kedua tempat tersebut ada posko pengaduan investasi ilegal,” sambungnya.
Agung mengatakan, pihaknya memang telah mendapatkan laporan terkait adanya investasi ilegal namun bukan di wilayah Batudaa dan saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman.
“Kemungkinan laporannya ada di Polres Kota, sebab yang bersangkutan tinggal di Kota Gorontalo, sementara rumah orang tuanya di Batudaa,” kata Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Heboh Bupati Husniah Talenrang Dikabarkan Ditahan, Begini Kata Polisi
-
BRImo Hadirkan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung
-
Bupati Gowa Jadi Tersangka Korupsi, Diduga Tarik Rp85 Juta Tiap Gerai Indomaret
-
Ngamuk di Kantor Lurah Karena Bantuan Rp900 Ribu Hilang, Wanita di Makassar Malah Ngaku Bandar Sabu
-
Isu Aliran Rp480 Miliar di Muktamar NU, Gus Ipul Ancam Polisikan 3 Orang