Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 22 Oktober 2022 | 14:38 WIB
Ilustrasi apotek [Suara.com/Yosea Arga]

SuaraSulsel.id - Sejumlah apotek, toko obat hingga rumah sakit di Makassar kini dipantau oleh Ditreskrimsus Polda Sulsel terkait penghentian obat sirop untuk anak-anak yang mengandung dielitilen glikol maupun etilen Jumat (22/10/2022).

Adapun Obat sirop yang dimaksud ialah yang mengandung dielitilen glikol maupun etilen yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak, bahkan bisa mengakibatkan kematian.

"Pemantauan dan pengecekan tersebut menindak lanjuti imbauan Kementerian Kesehatan RI yang menyarankan untuk menghindari penggunaan obat sirop pada anak-anak," ungkap Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Rauf.

Adapun pengecekan dilakukan di beberapa lokasi, di antaranya RS Hermina, Apotek K-24 Toddopuli, Kimia Farma Jl. Toddopuli Timur

Baca Juga: Peredaran Obat Sirop di Bali Kini Juga Diawasi Oleh Kepolisian

Alhasil, dari pengecekan tersebut, pihak kepolisian menemukan sejumlah obat sirop di antaranya, Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, Unibebi Demam Drops.

"Namun, dari temuan di lapangan diketahui bahwa obat-obatan tersebut sudah tidak diperjualbelikan baik di rumah sakit, Kimia Farma dan apotik lainnya," ujar Kombes Pol Helmi Kwarta Rauf.

Sehari sebelumnya, Dinas Kesehatan Makassar, Sulawesi Selatan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pusat layanan kesehatan agar sementara waktu tidak menggunakan obat sirop untuk diberikan kepada pasien.

Kepala Dinas Kesehatan Makassar dr Nursaidah Sirajuddin mengatakan edaran yang dikeluarkannya merujuk pada keputusan Kementerian Kesehatan terkait dengan adanya kasus gagal ginjal akut pada anak.

"Begitu ada keputusan yang dikeluarkan oleh Kemenkes, kami pun melakukan hal yang sama agar untuk sementara tidak mengeluarkan obat sirop untuk pasien," ujarnya. (ANTARA)

Load More