SuaraSulsel.id - Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan telah menyiapkan berbagai upaya sebagai antisipasi ancaman kepunahan bahasa daerah akibat perubahan zaman yang semakin modern.
Kepala Disdik Sulsel Setiawan Aswad mengatakan, pihaknya telah memiliki landasan hukum melalui peraturan gubernur (Pergub) tahun 2018 tentang pembinaan sastra bahasa daerah.
"Kami mewajibkan setiap sekolah untuk pembelajaran bahasa daerah. Untuk Sulawesi Selatan sendiri memiliki empat bahasa daerah yakni Bugis, Makassar, Mandar dan Toraja," katanya, Jumat 21 Oktober 2022.
Untuk pembelajaran bahasa daerah tentunya disesuaikan dengan lokasi daerah atau suku masing-masing. Seperti untuk bahasa Toraja diterapkan di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.
Begitupun dengan bahasa Mandar di wilayah Luwu Raya, bahasa Bugis dan bahasa Makassar di sejumlah kabupaten dan kota.
"Kami juga mewajibkan penggunaan bahasa daerah setiap hari Rabu di tingkat SMA/SMK. Ini tentu kita harapkan bisa membuat pelajar terap mengetahui bahasa daerahnya masing-masing," ujar dia.
Sementara untuk siswa SD hingga SMP yang menjadi kewajiban Disdik kabupaten dan kota, dirinya mengaku seharusnya tetap menganut kurikulum yang diterapkan di Disdik Provinsi Sulsel.
"Sepanjang bahasa dan penuturnya lintas kabupaten kota , maka harusnya mengacu kurikulum yang kita buat," jelasnya.
Baca Juga: Kasus Suap Laporan Keuangan Pemprov Sulsel, KPK Panggil Ketua DPRD Ina Kartika Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Gubernur Sulsel Raih Bakti Koperasi Nayaka Mahambara di Ajang Koperasi Awards 2026
-
Transaksi Qlola Tumbuh 51 Persen, BRI Perkuat Platform Digital untuk Nasabah Bisnis
-
Penyandang Disabilitas Jadi Korban Tewas Kebakaran di Paccerakkang Makassar
-
BRI Kembangkan Ekosistem Emas Terintegrasi untuk Masa Depan Indonesia
-
Ini Jadwal Baru Pembuangan Sampah di Kota Makassar, Wajib Diketahui Warga!