SuaraSulsel.id - Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan telah menyiapkan berbagai upaya sebagai antisipasi ancaman kepunahan bahasa daerah akibat perubahan zaman yang semakin modern.
Kepala Disdik Sulsel Setiawan Aswad mengatakan, pihaknya telah memiliki landasan hukum melalui peraturan gubernur (Pergub) tahun 2018 tentang pembinaan sastra bahasa daerah.
"Kami mewajibkan setiap sekolah untuk pembelajaran bahasa daerah. Untuk Sulawesi Selatan sendiri memiliki empat bahasa daerah yakni Bugis, Makassar, Mandar dan Toraja," katanya, Jumat 21 Oktober 2022.
Untuk pembelajaran bahasa daerah tentunya disesuaikan dengan lokasi daerah atau suku masing-masing. Seperti untuk bahasa Toraja diterapkan di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.
Begitupun dengan bahasa Mandar di wilayah Luwu Raya, bahasa Bugis dan bahasa Makassar di sejumlah kabupaten dan kota.
"Kami juga mewajibkan penggunaan bahasa daerah setiap hari Rabu di tingkat SMA/SMK. Ini tentu kita harapkan bisa membuat pelajar terap mengetahui bahasa daerahnya masing-masing," ujar dia.
Sementara untuk siswa SD hingga SMP yang menjadi kewajiban Disdik kabupaten dan kota, dirinya mengaku seharusnya tetap menganut kurikulum yang diterapkan di Disdik Provinsi Sulsel.
"Sepanjang bahasa dan penuturnya lintas kabupaten kota , maka harusnya mengacu kurikulum yang kita buat," jelasnya.
Baca Juga: Kasus Suap Laporan Keuangan Pemprov Sulsel, KPK Panggil Ketua DPRD Ina Kartika Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Makassar 1 Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
-
Pajak Kendaraan Warga Makassar Melonjak Karena Opsen? Ini Penjelasan Bapenda Sulsel
-
MA Vonis 'Ratu Emas' Mira Hayati 2 Tahun Penjara
-
Kiprah Panjang Warga Tionghoa Gerakkan Ekonomi Makassar: Dari Pasar hingga Pelabuhan
-
Imigrasi Makassar Ubah Jam Layanan Selama Ramadan 1447 H, Cek Jadwal Barunya Sekarang!