SuaraSulsel.id - Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan telah menyiapkan berbagai upaya sebagai antisipasi ancaman kepunahan bahasa daerah akibat perubahan zaman yang semakin modern.
Kepala Disdik Sulsel Setiawan Aswad mengatakan, pihaknya telah memiliki landasan hukum melalui peraturan gubernur (Pergub) tahun 2018 tentang pembinaan sastra bahasa daerah.
"Kami mewajibkan setiap sekolah untuk pembelajaran bahasa daerah. Untuk Sulawesi Selatan sendiri memiliki empat bahasa daerah yakni Bugis, Makassar, Mandar dan Toraja," katanya, Jumat 21 Oktober 2022.
Untuk pembelajaran bahasa daerah tentunya disesuaikan dengan lokasi daerah atau suku masing-masing. Seperti untuk bahasa Toraja diterapkan di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara.
Begitupun dengan bahasa Mandar di wilayah Luwu Raya, bahasa Bugis dan bahasa Makassar di sejumlah kabupaten dan kota.
"Kami juga mewajibkan penggunaan bahasa daerah setiap hari Rabu di tingkat SMA/SMK. Ini tentu kita harapkan bisa membuat pelajar terap mengetahui bahasa daerahnya masing-masing," ujar dia.
Sementara untuk siswa SD hingga SMP yang menjadi kewajiban Disdik kabupaten dan kota, dirinya mengaku seharusnya tetap menganut kurikulum yang diterapkan di Disdik Provinsi Sulsel.
"Sepanjang bahasa dan penuturnya lintas kabupaten kota , maka harusnya mengacu kurikulum yang kita buat," jelasnya.
Baca Juga: Kasus Suap Laporan Keuangan Pemprov Sulsel, KPK Panggil Ketua DPRD Ina Kartika Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
Appi Beri Peringatan Camat-Lurah: Tinggalkan Kebiasaan Santai, Tak Boleh Kerja Seremoni
-
Hore! Pemprov Sulsel Beri Diskon 50% Pajak Kendaraan dan Bebas Denda, Cek Syaratnya
-
Pemuda Makassar Tewas Diduga Dikeroyok 20 Pelajar SMP
-
BRI Gandeng KPK Cetak Penyuluh Antikorupsi Lewat PELOPOR 2026
-
Blunder Fatal PT Pos Indonesia, Bupati Gowa Duga Ada Sabotase di Balik Putusan MA