SuaraSulsel.id - Adanya tumpang tindih sertipikat tanah atau kepemilikan lokasi membuat proyek perluasan Bandara Haluoleo Kendari bermasalah.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, pemerintah terpaksa melakukan klarifikasi atau mediasi antar masyarakat pemilik lahan.
Menghadirkan pemerintah Desa Lamomea serta Badan Pertanahan Nasional Konawe Selatan.
Saat pertemuan, para pemilik lahan mengutarakan dasar dan luasan kepemilikan lahan mereka yang akan terkena proyek perluasan pembangunan Bandara Haluoleo Kendari.
Baca Juga: Jenazah Pria Hanya Memakai Celana Dalam Terapung di Teluk Kendari, Ternyata Guru SMAN 9 Kendari
"Kegiatan pengadaan tanah untuk perluasan Bandara, BPN sebagai pihak pelaksana kegiatan dan kegiatan itu dari PUPR provinsi. Kegiatan itu tetap harus dilaksanakan, jika lokasi itu bermasalah, maka barang itu akan dititip di pengadilan," ujar Kepala BPN Konawe Selatan, Laode Ruslan Emba, saat ditemui dalam pertemuan tersebut, Kamis (20/10/2022).
Sementara Sukri Hakim selaku Kepala Desa Lamomea, Kecamatan Konda yang juga ikut dalam mediasi tersebut mencoba memberi solusi kepada warga yang terkena dampak timpang tindih lokasi.
"Kita mencari solusi dalam masalah ini, dengan cara agar warga yang saling timpang tindih agar mau menerima dan membagi bersama dari lokasi yang bermasalah. Karena lokasi yang bermasalah hanya tapal batas saja dan kita sudah mencoba agar turun dan meninjau lokasi kembali," ujar Sukri Hakim.
Dari usulan tersebut, beberapa warga sudah mau menerima. Namun tinggal beberapa orang saja yang menolak dan akan menempuh jalur pengadilan.
Sementara itu, lahan milik Muhtar Hamza yang diwakili oleh Saiful Falah mengaku, luas lahan yang mereka miliki berdasarkan sertifikat tahun 2010 yaitu 26.853 meter persegi dan lokasinya terjadi timpang tindih dengan Usman T yang sertifikat kepemilikannya terbit tahun 2021.
Baca Juga: Mahasiswa Hukum Universitas Halu Oleo Kendari Meninggal Dunia Dalam Kamar Kos, Mulut Keluarkan Busa
"Saya kaget juga, waktu disampaikan oleh Kepala BPN tadi waktu dimediasi. Karena pertama diukur oleh pihak BPN, itu sudah sesuai, yaitu 26.853 meter persegi," ujar Saiful Galah.
Berita Terkait
-
Video Honda Scoopy vs Toyota Alphard Milik Anggota DPRD: Pemotor Terpental Hingga Salto ke Udara
-
Sumber Dana Makan Bergizi Gratis di Kendari Pakai Uang Pribadi Prabowo, Diambil dari Sisa Uji Coba
-
Lokasi dan Menu Pepper Lunch The Park Kendari, Nikmati dengan Diskon dari BRI
-
Viral! Oknum Provos KSOP Kendari Tendang Dagangan Ibu Pengasong yang Sudah 15 Tahun Cari Nafkah di Pelabuhan
-
Viral! Awalnya Girang Bisa Selfie dengan Jokowi, Mahasiswa Ini Auto Meringis Dipukul Paspampres
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
BREAKING NEWS: Gempa Magnitudo 4,0 Guncang Wilayah Luwu Timur
-
Terungkap! Penyebab Karyawan Perempuan Tewas Tergantung di Kamar Kos Makassar
-
Dosen Unismuh Makassar Dikirim Kemenkes Bantu Korban Gempa Myanmar
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga