SuaraSulsel.id - Adanya tumpang tindih sertipikat tanah atau kepemilikan lokasi membuat proyek perluasan Bandara Haluoleo Kendari bermasalah.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, pemerintah terpaksa melakukan klarifikasi atau mediasi antar masyarakat pemilik lahan.
Menghadirkan pemerintah Desa Lamomea serta Badan Pertanahan Nasional Konawe Selatan.
Saat pertemuan, para pemilik lahan mengutarakan dasar dan luasan kepemilikan lahan mereka yang akan terkena proyek perluasan pembangunan Bandara Haluoleo Kendari.
"Kegiatan pengadaan tanah untuk perluasan Bandara, BPN sebagai pihak pelaksana kegiatan dan kegiatan itu dari PUPR provinsi. Kegiatan itu tetap harus dilaksanakan, jika lokasi itu bermasalah, maka barang itu akan dititip di pengadilan," ujar Kepala BPN Konawe Selatan, Laode Ruslan Emba, saat ditemui dalam pertemuan tersebut, Kamis (20/10/2022).
Sementara Sukri Hakim selaku Kepala Desa Lamomea, Kecamatan Konda yang juga ikut dalam mediasi tersebut mencoba memberi solusi kepada warga yang terkena dampak timpang tindih lokasi.
"Kita mencari solusi dalam masalah ini, dengan cara agar warga yang saling timpang tindih agar mau menerima dan membagi bersama dari lokasi yang bermasalah. Karena lokasi yang bermasalah hanya tapal batas saja dan kita sudah mencoba agar turun dan meninjau lokasi kembali," ujar Sukri Hakim.
Dari usulan tersebut, beberapa warga sudah mau menerima. Namun tinggal beberapa orang saja yang menolak dan akan menempuh jalur pengadilan.
Sementara itu, lahan milik Muhtar Hamza yang diwakili oleh Saiful Falah mengaku, luas lahan yang mereka miliki berdasarkan sertifikat tahun 2010 yaitu 26.853 meter persegi dan lokasinya terjadi timpang tindih dengan Usman T yang sertifikat kepemilikannya terbit tahun 2021.
Baca Juga: Jenazah Pria Hanya Memakai Celana Dalam Terapung di Teluk Kendari, Ternyata Guru SMAN 9 Kendari
"Saya kaget juga, waktu disampaikan oleh Kepala BPN tadi waktu dimediasi. Karena pertama diukur oleh pihak BPN, itu sudah sesuai, yaitu 26.853 meter persegi," ujar Saiful Galah.
"Namun setelah dibentuk Satgas untuk perluasan Bandara, luas lahan kami berubah menjadi sisa 23.853 meter persegi. Tapi ini hanya kami disampaikan secara lisan saja waktu mediasi tadi dan kami belum menerima koordinat hasil pengukuran," lanjutkan.
"Ini aneh, kok lokasi kami hilang 3000 meter persegi. Ini sangat merugikan pihak kami dan masalah ini kami akan ajukan di PTUN," kata Saiful.
Berita Terkait
-
Jenazah Pria Hanya Memakai Celana Dalam Terapung di Teluk Kendari, Ternyata Guru SMAN 9 Kendari
-
Mahasiswa Hukum Universitas Halu Oleo Kendari Meninggal Dunia Dalam Kamar Kos, Mulut Keluarkan Busa
-
Teror Busur di Kota Kendari Kembali Terjadi, Satu Mahasiswi UHO Jadi Korban Pembusuran Sekelompok Orang Bertopeng
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Ini Radius Bahaya Terbaru Gunung Karangetang
-
Presiden Singgung Estetika Kota, Bendera Gerindra Masih Bertebaran di Makassar
-
Ini Rahasia Gubernur Sulsel Dorong Gaya Hidup Sehat dan Hijau Warga
-
Ragam Sumber Beasiswa di Unhas dan Cara Jitu Mendapatkannya
-
Oknum Dosen ITH Parepare Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi