SuaraSulsel.id - Adanya tumpang tindih sertipikat tanah atau kepemilikan lokasi membuat proyek perluasan Bandara Haluoleo Kendari bermasalah.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, pemerintah terpaksa melakukan klarifikasi atau mediasi antar masyarakat pemilik lahan.
Menghadirkan pemerintah Desa Lamomea serta Badan Pertanahan Nasional Konawe Selatan.
Saat pertemuan, para pemilik lahan mengutarakan dasar dan luasan kepemilikan lahan mereka yang akan terkena proyek perluasan pembangunan Bandara Haluoleo Kendari.
"Kegiatan pengadaan tanah untuk perluasan Bandara, BPN sebagai pihak pelaksana kegiatan dan kegiatan itu dari PUPR provinsi. Kegiatan itu tetap harus dilaksanakan, jika lokasi itu bermasalah, maka barang itu akan dititip di pengadilan," ujar Kepala BPN Konawe Selatan, Laode Ruslan Emba, saat ditemui dalam pertemuan tersebut, Kamis (20/10/2022).
Sementara Sukri Hakim selaku Kepala Desa Lamomea, Kecamatan Konda yang juga ikut dalam mediasi tersebut mencoba memberi solusi kepada warga yang terkena dampak timpang tindih lokasi.
"Kita mencari solusi dalam masalah ini, dengan cara agar warga yang saling timpang tindih agar mau menerima dan membagi bersama dari lokasi yang bermasalah. Karena lokasi yang bermasalah hanya tapal batas saja dan kita sudah mencoba agar turun dan meninjau lokasi kembali," ujar Sukri Hakim.
Dari usulan tersebut, beberapa warga sudah mau menerima. Namun tinggal beberapa orang saja yang menolak dan akan menempuh jalur pengadilan.
Sementara itu, lahan milik Muhtar Hamza yang diwakili oleh Saiful Falah mengaku, luas lahan yang mereka miliki berdasarkan sertifikat tahun 2010 yaitu 26.853 meter persegi dan lokasinya terjadi timpang tindih dengan Usman T yang sertifikat kepemilikannya terbit tahun 2021.
Baca Juga: Jenazah Pria Hanya Memakai Celana Dalam Terapung di Teluk Kendari, Ternyata Guru SMAN 9 Kendari
"Saya kaget juga, waktu disampaikan oleh Kepala BPN tadi waktu dimediasi. Karena pertama diukur oleh pihak BPN, itu sudah sesuai, yaitu 26.853 meter persegi," ujar Saiful Galah.
"Namun setelah dibentuk Satgas untuk perluasan Bandara, luas lahan kami berubah menjadi sisa 23.853 meter persegi. Tapi ini hanya kami disampaikan secara lisan saja waktu mediasi tadi dan kami belum menerima koordinat hasil pengukuran," lanjutkan.
"Ini aneh, kok lokasi kami hilang 3000 meter persegi. Ini sangat merugikan pihak kami dan masalah ini kami akan ajukan di PTUN," kata Saiful.
Berita Terkait
-
Jenazah Pria Hanya Memakai Celana Dalam Terapung di Teluk Kendari, Ternyata Guru SMAN 9 Kendari
-
Mahasiswa Hukum Universitas Halu Oleo Kendari Meninggal Dunia Dalam Kamar Kos, Mulut Keluarkan Busa
-
Teror Busur di Kota Kendari Kembali Terjadi, Satu Mahasiswi UHO Jadi Korban Pembusuran Sekelompok Orang Bertopeng
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Waspada! 4.144 Lembar Uang Palsu Ditemukan di Sulsel, Ini Cara Mengenalinya
-
Limbah PT KIMA Aman, Fakta Ini Mengejutkan Warga
-
Peternak Ayam Demo Besar-Besaran, Mentan Amran: Sebelum Demo Kami Sudah Teken SK Ini
-
Semangat Kemerdekaan, BRILink Agen Hadirkan Akses Keuangan dan Gerakkan Ekonomi di Pelosok Indonesia