Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 08:49 WIB
Ilustrasi pemerkosaan [Telisik.id]

SuaraSulsel.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD) Kota Ambon mendata kekerasan anak di Ibu Kota Provinsi Maluku itu didominasi oleh kasus rudapaksa atau persetubuhan.

"Hingga periode Agustus 2022 terdata sebanyak 24 kasus setubuh anak di bawah umur, sementara selama 2021 terdata 34 kasus," kata Kepala DP3AMD Kota Ambon Megy Lekatompessy di Ambon, Kamis 20 Oktober 2022.

Ia mengatakan, data kekerasan anak diantaranya kekerasan terhadap anak 17 kasus, pencabulan 15, penelantaran anak empat kasus, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dua kasus, ITE, bully dan penganiayaan satu kasus.

Kasus kekerasan anak hingga Agustus 2022 mencapai 66 kasus. Sedangkan total kasus di tahun 2021 sebanyak 90 kasus, dengan kasus yang menonjol yakni setubuh anak.

Baca Juga: Perkembangan Terkini Penyelidikan RSCM Terkait Obat Yang Diduga Jadi Penyebab Gagal Ginjal Akut Pada Anak

Ia mengakui, ironisnya kasus-kasus kekerasan yang dialami anak justru terjadi di rumah sendiri, lembaga pendidikan, dan lingkungan sekitarnya.

Kebanyakan pelakunya juga adalah orang yang seharusnya melindungi anak seperti orang tua kandung, paman, bapak atau ibu tiri, paman, tetangga dan lainnya.

Dimana katanya, sebagian orang dewasa memiliki konsep bahwa anak adalah hak milik, sehingga muncul kecenderungan untuk terjadi perlakuan yang sewenang-wenang termasuk mendapat pukulan, hujatan ataupun bentuk kekerasan lainnya.

"Dari banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan menunjukkan bahwa keluarga, sekolah masyarakat belum mampu memberikan perlindungan yang memadai terhadap anak," katanya. (Antara)

Baca Juga: Peningkatan Status Gizi Anak dengan Ragam Pangan Lokal

Load More