SuaraSulsel.id - Chaerul, oknum anggota Brimob di Kota Makassar sebelumnya dijanji Rp100 juta untuk menembak mati pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang.
Hal tersebut terungkap saat Chaerul menjadi saksi. Kasus pembunuhan berencana terhadap Najamuddin Sewang di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu, 19 Oktober 2022.
Kata Chaerul, ia sempat dijanjikan upah Rp100 juta dari terdakwa Sulaiman. Uang itu berasal dari terdakwa utama Iqbal Asnan.
Namun setelah membunuh korban hingga meninggal, Chaerul hanya mendapat total Rp95 juta.
"Masih ada Rp5 juta (yang belum diserahkan)," kata Chaerul di ruang sidang Bagir Manan.
Awalnya, sidang yang dipimpin hakim ketua Jhonicol Richard mencecar Chaerul, bagaimana awal mula menerima tawaran untuk mengeksekusi korban.
Kata Chaerul, ia ditawari untuk menembak korban pada akhir bulan Maret lalu. Saat itu, ia dihubungi oleh terdakwa Sulaiman, yang juga berprofesi sebagai polisi.
"Dia bilang ada taruna ini, letting. Saya bilang taruna apa?. Dia bilang ada orang mau dieksekusi bunuh," kata Chaerul menirukan percakapannya dengan Sulaiman.
Chaerul bilang tak langsung mengiyakan tawaran tersebut. Ia juga tak yakin bisa melakukannya.
Baca Juga: 77 Pemuda Ditangkap Pesta Miras, Tangis Pecah di Pelukan Orang Tua
Namun, Sulaeman disebut terus meyakinkan pelaku akan aman. Kata Chaerul, Sulaiman membujuknya dan meyakinkan bahwa otak di balik rencana tersebut dibekingi "orang besar".
"Dia bilang pokoknya aman ji, karena ini pak Iqbal orang besar di Makassar. Banyak orang besar di belakangnya. Jadi kalau ketahuan, tetap aman," ungkapnya.
Chaerul kemudian mulai tergiur. Apalagi mereka dijanjikan upah Rp200 juta jika berhasil membunuh korban.
"Rp200 juta dibagi dua. Saya Rp100 juta, Sulaiman Rp100 juta. Tapi ada panjar Rp20 juta," beber Chaerul.
Uang panjar Rp20 juta digunakan untuk biaya operasional. Seperti membeli jaket Maxim untuk penyamaran dan motor. Sementara untuk senjata milik Sulaiman.
Uang itu diserahkan terdakwa Iqbal Asnan ke Asri. Kemudian Asri menyerahkannya ke terdakwa Sulaiman, yang dilanjutkan ke terdakwa Chaerul.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Tak Diberi Uang Judi, Suami di Makassar Nekat Parangi Istri dan Habisi Nyawa Sepupu
-
Inklusi Keuangan Melesat, Holding UMi Dorong Literasi dan Akses Investasi Masyarakat
-
8 Fakta Kondisi Sampah di Kota Makassar Perlu Diketahui Warga
-
Siapa Li Jiamei? WNA China Berkedok WNI Nyaris Lolos Buat Paspor RI di Makassar
-
Viral Perwira Polda Sulsel Asyik 'Party' di THM, Tenggak Miras dan Joget Bersama Wanita