SuaraSulsel.id - Aipda Haerul, anggota polisi yang mencoret-coret dinding Polres Luwu sarang korupsi juga menyinggung salah satu petinggi Polri di status Facebooknya. Haerul menyebut nama Kombes Pol Rudi Heru Susanto.
Haerul menuliskan soal sosok Rudi di akun facebooknya pada 18 September 2022. Dalam unggahannya, Rudi disebut sebagai Kapolres yang berprestasi.
"Selamat ulang tahun, Dan. Semoga Kapolri mengingat komandan dan pecah "BINTANG". Mereka tidak mengetahui bahwa komandan selama menjabat sebagai Kapolres Luwu Polda Sulsel pernah meraih penghargaan sebagai Kapolres terbaik selama dua tahun berturut-turut," tulisnya.
Haerul menulis bahwa Rudi pernah meraih penghargaan. Karena dianggap berhasil menangani kasus korupsi di wilayahnya. Bahkan penghargaan itu tingkat nasional.
Baca Juga: Heboh Coretan 'Sarang Pungli' di Polres Luwu, Kapolri Sampai Langsung Beri Perintah
"Jauh sebelum Polres serta Polda dan KPK RI menangani kasus korupsi, Polres Luwu sudah lama eksis menangani. Bravo Kombes Pol Heru Rudi," lanjutnya.
Rudi diketahui adalah mantan Kapolres Luwu. Ia dimutasi pada tahun 2012 ke Polda Jawa Tengah.
Saat ini, Rudi menjabat sebagai penyidik tindak pidana madya tingkat II Bareskrim Polri. Ia bahkan mendapat amanah dari Kapolri untuk menjadi Satgas Pengawas Dana PEN (pemulihan ekonomi nasional).
Postingan Aipda Haerul di media sosial memang sedang disorot. Sebab, ia kerap mengkritik instansinya di publik.
Salah satunya saat Haerul menulis soal pungli penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Status itu ditulis pada 21 September 2022.
Haerul mengaku proses penerbitan SIM C di Polres Luwu dimintai biaya yang tidak wajar. Dalam hal ini di atas biaya yang telah ditentukan sesuai PNBP.
Haerul juga mengaku pernah menjadi penyidik tindak pidana korupsi Polres Luwu pada tahun 2013. Saat itu ada kasus seorang pemuka agama yang diduga korupsi sebesar Rp1,2 miliar.
Namun pda tahap penyidikan, ia malah dimutasi oleh Kapolres Luwu saat itu ke Polsek Ponrang. Hingga kini ia tidak tahu apa penyebabnya.
Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan status Haerul di media sosial perlu dicek kebenarannya. Jika memang betul, maka pihaknya siap mengusut.
Ia menegaskan pihaknya terbuka untuk semua kritikan. Apalagi jika masyarakat memang pernah menemui soal pungli.
"Kalau benar atau tidaknya, kan hanya dia yang tahu. Itu juga perlu kita kroscek. Kalau itu betul terjadi, saya pasti koreksi itu. Saya pasti usut," kata Arisandi, Selasa, 18 Oktober 2022.
Arisandi juga mengaku Aipda Haerul pernah menerima penghargaan. Namun ia belum tahu pasti penghargaan tersebut di bidang apa.
"Dulu pernah (terima penghargaan). Saya juga belum pernah lihat, katanya cerita teman-temannya memang pernah. Entah apa (penghargaannya)," ungkapnya.
Polda Sulsel Bentuk Tim
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sujana mengatakan sudah menurunkan tim menyelidiki tulisan dan status Haerul tersebut. Apakah betul atau tidak.
Jika terbukti, maka kasus tersebut akan diusut. Polisi juga akan meminta keterangan Haerul, namun masih butuh waktu untuk memulihkan kondisinya.
"Kami sudah menurunkan Propam dari Paminal untuk melakukan penyelidikan dan saat ini sudah di Luwu. Kami akan megecek dan menyelidiki, akan kami sampaikan nanti hasilnya. Anggota sudah di sana tapi belum ada laporan ke kami. Malam ini akan kami cek," beber Nana.
Dokter Ahli Jiwa di Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Makassar dr. Erwiani Sutono mengaku, butuh waktu 14 hari untuk mengetahui diagnosa penyakit Aipda Haerul.
Anggota polisi yang mencoret-coret kantornya dengan tulisan "sarang pungli dan sarang korupsi".
Erwiani adalah dokter yang menangani Aipda Haerul. Pihak Rumah Sakit Dadi belum mendiagnosis apakah Haerul mengalami gangguan jiwa atau tidak.
"Biasanya butuh waktu 14 hari. Karena kami butuh serangkaian pemeriksaan. Baik itu psikotes dan psikometri. Untuk saat ini kami belum bisa mengambil suatu diagnosis," ujar Erwiani.
Kata Erwiani, butuh waktu observasi yang cukup panjang untuk mendiagnosa orang mengidap gangguan jiwa. Pasien juga harus diperiksa oleh psikolog dan psikiater terlebih dahulu.
"Jadi tidak sama dengan mendapatkan diagnosa pada gangguan fisik. Misalnya pada gangguan fisik, ketika kita menyatakan seseorang menderita tekanan darah tinggi, cukip cek tensi langsung tahu. Untuk gangguan jiwa butuh observasi mendalam, tentu saja kami melibatkan psikiater dan psikolog, dan ilmu lain untuk mendapatkan diagnosa yg bersangkutan" jelas Erwiani.
Ia menjelaskan penanganan Aipda Haerul ada beberapa tahap. Untuk di awal, akan diwawancara terlebih dahulu. Kemudian diperiksa status mentalnya.
Setelahnya, dokter juga akan melakukan konsultasi. Apakah terperiksa mengalami gangguan fisik.
Kata Erwiani, terkadang ada pasien yang dianggap mengalami gangguan jiwa karena masalah fisik. Misal ada saraf yang bermasalah.
"Jadi akan kita usulkan ke dokter saraf atau penyakit dalam. Untuk kondisi terakhir, kami belum bisa simpulkan karena pasien pada saat diajak komunikasi belum maksimal. Belum normal responnya," kata Erwiani.
Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Nana Sujana sudah melihat langsung kondisi HA di RSKD Dadi. Secara fisik, ia disebut dalam keadaan fisik.
"Saat ini masih dalam observasi. Kami sudah menengok secara fisik, sehat, tapi nanti akan dilakukan observasi secara medis kepada yang bersangkutan di (RS) Dadi," kata Nana.
Kapolda mengatakan HA dibawa ke rumah sakit Dadi berdasarkan pemeriksaan dari dokter di Kabupaten Luwu. Ia diduga mengalami gangguan jiwa.
Hal tersebut juga dilihat dari hasil penelusuran rekam jejaknya. HA memang beberapa kali melakukan tindakan aneh. Seperti ketika apel atau sedang berdoa di masjid.
"Ketika apel ini, ada seperti gangguan kejiwaan atau depresi dari yang bersangkutan. Teriak-teriak dia, dan ketika di masjid pun demikian langsung berdiri dan teriak. Jadi seperti ada gangguan kejiwaan," ujar Nana.
Puncaknya pada tanggal 15 Oktober 2022 lalu. HA mencoret kantor Polres Luwu dengan tulisan "sarang pungli dan sarang korupsi".
Menurut Nana, jika kondisi kejiwaan HA dalam keadaan normal, maka tidak mungkin ia mencoret-coret kantor polisi dengan tulisan tersebut.
"Kadang-kadang sembuh. Jadi ya labil. Kkalau normal kan tidak mungkin corat coret di polres tersebut. Dari rekam medis dari tahun 2021 ini, ia sudah beberapa kali berobat terkait dengan kejiwaan yang bersangkutan. Terakhir 22 Februari 2022. Dari rekam jejak yang timbul, kadang teriak dan mengganggu teman-teman dinasnya," jelasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
5 Fakta Kasus Anak SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Tertembak Polisi
-
Meutya Hafid Tunjuk Perwira Polisi Jadi Pejabat Kementerian Komdigi
-
Sosok Kombes Pol Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang Disorot Usai Kasus Polisi Tembak Pelajar
-
Sebut Siswa SMK Ditembak Polisi gegara Tawuran, Harta Kapolrestabes Semarang Naik 10 Kali Lipat dalam Setahun
-
Kejanggalan Siswa SMK Diduga Ditembak Polisi: Tawuran atau Serempet Motor?
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
Terkini
-
Dua Hari Satu Malam! Perjalanan Ekstrem Antar Logistik Pilkada ke Desa Terpencil di Sulsel
-
Terungkap! Sanksi Dosen Pelaku Pelecehan Seksual di Unhas Tidak Berat
-
Daftar Pemain PSM Makassar Dipanggil PSSI untuk Piala AFF 2024
-
Kinerja Cemerlang BRI: Sunarso Dedikasikan Penghargaan The Best CEO untuk Insan BRILiaN
-
Lari Bareng di Bali Bisa Borong Hadiah Ratusan Juta