Arisandi juga mengaku Aipda Haerul pernah menerima penghargaan. Namun ia belum tahu pasti penghargaan tersebut di bidang apa.
"Dulu pernah (terima penghargaan). Saya juga belum pernah lihat, katanya cerita teman-temannya memang pernah. Entah apa (penghargaannya)," ungkapnya.
Polda Sulsel Bentuk Tim
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sujana mengatakan sudah menurunkan tim menyelidiki tulisan dan status Haerul tersebut. Apakah betul atau tidak.
Jika terbukti, maka kasus tersebut akan diusut. Polisi juga akan meminta keterangan Haerul, namun masih butuh waktu untuk memulihkan kondisinya.
"Kami sudah menurunkan Propam dari Paminal untuk melakukan penyelidikan dan saat ini sudah di Luwu. Kami akan megecek dan menyelidiki, akan kami sampaikan nanti hasilnya. Anggota sudah di sana tapi belum ada laporan ke kami. Malam ini akan kami cek," beber Nana.
Dokter Ahli Jiwa di Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Makassar dr. Erwiani Sutono mengaku, butuh waktu 14 hari untuk mengetahui diagnosa penyakit Aipda Haerul.
Anggota polisi yang mencoret-coret kantornya dengan tulisan "sarang pungli dan sarang korupsi".
Erwiani adalah dokter yang menangani Aipda Haerul. Pihak Rumah Sakit Dadi belum mendiagnosis apakah Haerul mengalami gangguan jiwa atau tidak.
Baca Juga: Heboh Coretan 'Sarang Pungli' di Polres Luwu, Kapolri Sampai Langsung Beri Perintah
"Biasanya butuh waktu 14 hari. Karena kami butuh serangkaian pemeriksaan. Baik itu psikotes dan psikometri. Untuk saat ini kami belum bisa mengambil suatu diagnosis," ujar Erwiani.
Kata Erwiani, butuh waktu observasi yang cukup panjang untuk mendiagnosa orang mengidap gangguan jiwa. Pasien juga harus diperiksa oleh psikolog dan psikiater terlebih dahulu.
"Jadi tidak sama dengan mendapatkan diagnosa pada gangguan fisik. Misalnya pada gangguan fisik, ketika kita menyatakan seseorang menderita tekanan darah tinggi, cukip cek tensi langsung tahu. Untuk gangguan jiwa butuh observasi mendalam, tentu saja kami melibatkan psikiater dan psikolog, dan ilmu lain untuk mendapatkan diagnosa yg bersangkutan" jelas Erwiani.
Ia menjelaskan penanganan Aipda Haerul ada beberapa tahap. Untuk di awal, akan diwawancara terlebih dahulu. Kemudian diperiksa status mentalnya.
Setelahnya, dokter juga akan melakukan konsultasi. Apakah terperiksa mengalami gangguan fisik.
Kata Erwiani, terkadang ada pasien yang dianggap mengalami gangguan jiwa karena masalah fisik. Misal ada saraf yang bermasalah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Peneliti Ungkap Alasan Ilmiah Ikan Hiu 'Nongkrong' di Pesisir Makassar
-
Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
-
Harga Emas Galeri24 dan UBS Anjlok Mendadak Hari Ini, Cek Rincian Barunya!
-
Bukan Hoaks! Inilah Sosok 'Monster Laut' Tertangkap Kamera di Makassar
-
Stop! Jangan Lakukan 3 Kesalahan Fatal Ini Saat Ziarah Kubur Menurut Ajaran Islam