Arisandi juga mengaku Aipda Haerul pernah menerima penghargaan. Namun ia belum tahu pasti penghargaan tersebut di bidang apa.
"Dulu pernah (terima penghargaan). Saya juga belum pernah lihat, katanya cerita teman-temannya memang pernah. Entah apa (penghargaannya)," ungkapnya.
Polda Sulsel Bentuk Tim
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sujana mengatakan sudah menurunkan tim menyelidiki tulisan dan status Haerul tersebut. Apakah betul atau tidak.
Jika terbukti, maka kasus tersebut akan diusut. Polisi juga akan meminta keterangan Haerul, namun masih butuh waktu untuk memulihkan kondisinya.
"Kami sudah menurunkan Propam dari Paminal untuk melakukan penyelidikan dan saat ini sudah di Luwu. Kami akan megecek dan menyelidiki, akan kami sampaikan nanti hasilnya. Anggota sudah di sana tapi belum ada laporan ke kami. Malam ini akan kami cek," beber Nana.
Dokter Ahli Jiwa di Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Makassar dr. Erwiani Sutono mengaku, butuh waktu 14 hari untuk mengetahui diagnosa penyakit Aipda Haerul.
Anggota polisi yang mencoret-coret kantornya dengan tulisan "sarang pungli dan sarang korupsi".
Erwiani adalah dokter yang menangani Aipda Haerul. Pihak Rumah Sakit Dadi belum mendiagnosis apakah Haerul mengalami gangguan jiwa atau tidak.
Baca Juga: Heboh Coretan 'Sarang Pungli' di Polres Luwu, Kapolri Sampai Langsung Beri Perintah
"Biasanya butuh waktu 14 hari. Karena kami butuh serangkaian pemeriksaan. Baik itu psikotes dan psikometri. Untuk saat ini kami belum bisa mengambil suatu diagnosis," ujar Erwiani.
Kata Erwiani, butuh waktu observasi yang cukup panjang untuk mendiagnosa orang mengidap gangguan jiwa. Pasien juga harus diperiksa oleh psikolog dan psikiater terlebih dahulu.
"Jadi tidak sama dengan mendapatkan diagnosa pada gangguan fisik. Misalnya pada gangguan fisik, ketika kita menyatakan seseorang menderita tekanan darah tinggi, cukip cek tensi langsung tahu. Untuk gangguan jiwa butuh observasi mendalam, tentu saja kami melibatkan psikiater dan psikolog, dan ilmu lain untuk mendapatkan diagnosa yg bersangkutan" jelas Erwiani.
Ia menjelaskan penanganan Aipda Haerul ada beberapa tahap. Untuk di awal, akan diwawancara terlebih dahulu. Kemudian diperiksa status mentalnya.
Setelahnya, dokter juga akan melakukan konsultasi. Apakah terperiksa mengalami gangguan fisik.
Kata Erwiani, terkadang ada pasien yang dianggap mengalami gangguan jiwa karena masalah fisik. Misal ada saraf yang bermasalah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Waspadai Tanda-tanda yang Mengarah pada Masalah Katup Jantung
-
60 Ribu Calon Mahasiswa Lepas Kursi SNBP, Unhas Justru Catat Tren Positif
-
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Polda Sulut
-
10 Koperasi Merah Putih di Kolaka Ingin Putus Rantai Tengkulak
-
Prabowo Tegaskan Peran Vital Petani-Nelayan, Kawasan Produktif Transmigrasi Siap Diperkuat