Arisandi juga mengaku Aipda Haerul pernah menerima penghargaan. Namun ia belum tahu pasti penghargaan tersebut di bidang apa.
"Dulu pernah (terima penghargaan). Saya juga belum pernah lihat, katanya cerita teman-temannya memang pernah. Entah apa (penghargaannya)," ungkapnya.
Polda Sulsel Bentuk Tim
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sujana mengatakan sudah menurunkan tim menyelidiki tulisan dan status Haerul tersebut. Apakah betul atau tidak.
Jika terbukti, maka kasus tersebut akan diusut. Polisi juga akan meminta keterangan Haerul, namun masih butuh waktu untuk memulihkan kondisinya.
"Kami sudah menurunkan Propam dari Paminal untuk melakukan penyelidikan dan saat ini sudah di Luwu. Kami akan megecek dan menyelidiki, akan kami sampaikan nanti hasilnya. Anggota sudah di sana tapi belum ada laporan ke kami. Malam ini akan kami cek," beber Nana.
Dokter Ahli Jiwa di Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Makassar dr. Erwiani Sutono mengaku, butuh waktu 14 hari untuk mengetahui diagnosa penyakit Aipda Haerul.
Anggota polisi yang mencoret-coret kantornya dengan tulisan "sarang pungli dan sarang korupsi".
Erwiani adalah dokter yang menangani Aipda Haerul. Pihak Rumah Sakit Dadi belum mendiagnosis apakah Haerul mengalami gangguan jiwa atau tidak.
Baca Juga: Heboh Coretan 'Sarang Pungli' di Polres Luwu, Kapolri Sampai Langsung Beri Perintah
"Biasanya butuh waktu 14 hari. Karena kami butuh serangkaian pemeriksaan. Baik itu psikotes dan psikometri. Untuk saat ini kami belum bisa mengambil suatu diagnosis," ujar Erwiani.
Kata Erwiani, butuh waktu observasi yang cukup panjang untuk mendiagnosa orang mengidap gangguan jiwa. Pasien juga harus diperiksa oleh psikolog dan psikiater terlebih dahulu.
"Jadi tidak sama dengan mendapatkan diagnosa pada gangguan fisik. Misalnya pada gangguan fisik, ketika kita menyatakan seseorang menderita tekanan darah tinggi, cukip cek tensi langsung tahu. Untuk gangguan jiwa butuh observasi mendalam, tentu saja kami melibatkan psikiater dan psikolog, dan ilmu lain untuk mendapatkan diagnosa yg bersangkutan" jelas Erwiani.
Ia menjelaskan penanganan Aipda Haerul ada beberapa tahap. Untuk di awal, akan diwawancara terlebih dahulu. Kemudian diperiksa status mentalnya.
Setelahnya, dokter juga akan melakukan konsultasi. Apakah terperiksa mengalami gangguan fisik.
Kata Erwiani, terkadang ada pasien yang dianggap mengalami gangguan jiwa karena masalah fisik. Misal ada saraf yang bermasalah.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Selamatkan Lahan Pertanian di Sulawesi Selatan, Gubernur: Tim Sudah Lakukan Pompanisasi
-
Mahasiswa di Makassar Rekayasa Penculikan, Minta Tebusan Rp90 Juta ke Orang Tua
-
DPRD Setuju Makzulkan Bupati Gowa, Kenapa Husniah Talenrang Belum Resmi Dicopot?
-
Kok Bisa Ratusan Ton Udang Asing 'Nyelonong' Masuk ke Indonesia?
-
Bikin Haru! Aksi Seru Anak-Anak Disabilitas SLBN 1 Makassar Rayakan HUT RI