Arisandi juga mengaku Aipda Haerul pernah menerima penghargaan. Namun ia belum tahu pasti penghargaan tersebut di bidang apa.
"Dulu pernah (terima penghargaan). Saya juga belum pernah lihat, katanya cerita teman-temannya memang pernah. Entah apa (penghargaannya)," ungkapnya.
Polda Sulsel Bentuk Tim
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sujana mengatakan sudah menurunkan tim menyelidiki tulisan dan status Haerul tersebut. Apakah betul atau tidak.
Jika terbukti, maka kasus tersebut akan diusut. Polisi juga akan meminta keterangan Haerul, namun masih butuh waktu untuk memulihkan kondisinya.
"Kami sudah menurunkan Propam dari Paminal untuk melakukan penyelidikan dan saat ini sudah di Luwu. Kami akan megecek dan menyelidiki, akan kami sampaikan nanti hasilnya. Anggota sudah di sana tapi belum ada laporan ke kami. Malam ini akan kami cek," beber Nana.
Dokter Ahli Jiwa di Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Makassar dr. Erwiani Sutono mengaku, butuh waktu 14 hari untuk mengetahui diagnosa penyakit Aipda Haerul.
Anggota polisi yang mencoret-coret kantornya dengan tulisan "sarang pungli dan sarang korupsi".
Erwiani adalah dokter yang menangani Aipda Haerul. Pihak Rumah Sakit Dadi belum mendiagnosis apakah Haerul mengalami gangguan jiwa atau tidak.
Baca Juga: Heboh Coretan 'Sarang Pungli' di Polres Luwu, Kapolri Sampai Langsung Beri Perintah
"Biasanya butuh waktu 14 hari. Karena kami butuh serangkaian pemeriksaan. Baik itu psikotes dan psikometri. Untuk saat ini kami belum bisa mengambil suatu diagnosis," ujar Erwiani.
Kata Erwiani, butuh waktu observasi yang cukup panjang untuk mendiagnosa orang mengidap gangguan jiwa. Pasien juga harus diperiksa oleh psikolog dan psikiater terlebih dahulu.
"Jadi tidak sama dengan mendapatkan diagnosa pada gangguan fisik. Misalnya pada gangguan fisik, ketika kita menyatakan seseorang menderita tekanan darah tinggi, cukip cek tensi langsung tahu. Untuk gangguan jiwa butuh observasi mendalam, tentu saja kami melibatkan psikiater dan psikolog, dan ilmu lain untuk mendapatkan diagnosa yg bersangkutan" jelas Erwiani.
Ia menjelaskan penanganan Aipda Haerul ada beberapa tahap. Untuk di awal, akan diwawancara terlebih dahulu. Kemudian diperiksa status mentalnya.
Setelahnya, dokter juga akan melakukan konsultasi. Apakah terperiksa mengalami gangguan fisik.
Kata Erwiani, terkadang ada pasien yang dianggap mengalami gangguan jiwa karena masalah fisik. Misal ada saraf yang bermasalah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Minyak Goreng 'Minyak Kita' Langgar HET di Sulsel? Satgas Saber Bongkar Temuan Mengejutkan
-
Kabar Baik BPS: Disparitas Kemiskinan Kota-Desa Sulsel Menyempit, Apa Rahasianya?
-
Ingin Kuliah Rasa Luar Negeri di Unhas? Cek Cara Raih 'Golden Ticket' Kelas Internasional 2026
-
Pemkot Makassar Akan Bangun PLTSa di TPA Tamangapa, Tender Diulang!
-
Jusuf Kalla: Perguruan Tinggi Jangan Andalkan Mahasiswa untuk Biaya Pendidikan