Mantan Kepala Satpol PP Makassar itu mengaku menerima hukuman tersebut dengan tulus. Ia juga akan menjalani proses hukum dengan ikhlas.
"Terima kasih kepada teman-teman Kejati yang telah melaksanakan tugas secara profesional. Dengan baik. Dan pada hari ini, semua saya terima dengan tulus dan ikhlas. Saya terima sebagai takdir saya," ujarnya.
Ia juga meminta maaf dan kepada Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto dan Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi. Tak lupa Iman Hud mengucap maaf kepada istrinya yang juga hadir di Kantor Kejaksaan.
"Terima kasih selama ini memberikan kesempatan kepada saya di Kota Makassar. Jika ada hal yang tidak berkenan selama bertugas, saya memohon maaf. Juga kepada istri saya semoga diberi kekuatan dan ketabahan," kata Iman Hud.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Jeratan Rentenir di Tengah Krisis Iklim: Nasib Perempuan, Lansia, dan Disabilitas
-
Viral Dentuman Musik Saat Disdik Sulsel Digeledah, Kepsek SMAN 25 Makassar Minta Maaf
-
Tambang Ilegal 'Gila-gilaan' di Sulsel: 70 Persen Galian C Diduga Tak Berizin
-
Kejati Sulsel Geledah Dinas Pendidikan, Kadisdik: Kami Kooperatif!
-
Bencana Bagi Warga, Siapa Pemain Utama di Balik Gurita Tambang Emas Ilegal Gorontalo?