SuaraSulsel.id - Komandan Polisi Militer Kodam IV/ Diponegoro Kolonel Rinoso Budi menyebut, dua oknum TNI yang diperiksa atas dugaan keterlibatan dalam pembunuhan ASN Pemkot Semarang Iwan Budi Paulus. Memiliki kedekatan dengan mantan Wali Kota Semarang Sukawi Sutarip.
Menurut Rinoso, kedua oknum TNI berinisial AG dan HR tersebut telah dimintai keterangan dan memberikan alibi tentang keberadaannya saat hari kematian Iwan Budi.
"Saudari NR, istri AG, merupakan keponakan Pak Sukawi," katanya.
Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak tersebut, kata dia, atas dugaan polisi tentang motif pembunuhan Iwan Budi yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang saat ini ditangani di kepolisian.
Baca Juga: Temuan LPSK, Ambulans Ditembaki Gas Air Mata, Saksi Dipukuli Polisi dan Diseret oleh TNI
Iwan Budi merupakan saksi dugaan korupsi sertifikasi lahan pada tahun 2010 yang seharusnya dimintai keterangan pada tanggal 25 Agustus atau sehari setelah dilaporkan hilang dan tewas itu.
"Dugaan dari kepolisian ini tidak masalah kalau didalami," ujarnya.
Dalam penyelidikan perkara ini, kata dia, Pomdam IV/ Diponegoro telah memeriksa 26 saksi.
Para saksi itu termasuk dua warga sipil, AG Portal dan HRD, yang berada di kawasan Marina saat peristiwa pembunuhan dan pembakaran jasad Iwan Budi terjadi.
Bahkan, kata dia, Pomdam Diponegoro ikut membantu untuk mengajukan permohonan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk saksi AG Portal.
Baca Juga: Prajurit TNI AL Alami Luka Bacok saat Bertarung Lawan Begal di Jonggol
"Kami tidak tahu siapa yang mengancam, tetapi yang bersangkutan memohon perlindungan ke LPSK," katanya.
Berita Terkait
-
18 Rumah Dinas TNI di Aceh Terbakar Hebat saat Libur Idul Fitri, Penyebabnya Masih Misteri!
-
Warganet Geram Lihat Warga di Jakbar Rela Antre untuk Tandatangani Petisi Dukung UU TNI Demi Sembako
-
Pemerintah Lakukan Pengamanan Kegiatan Salat Idul Fitri dan Lokasi Rawan Bencana
-
20 Persen Warga Tak Mudik, Kapolri Prediksi Bakal Ada Lonjakan Volume Kendaraan saat Hari H Lebaran
-
Intel Todong Pistol di Demo RUU TNI? ICJR: Seharusnya Tidak Boleh!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Menang Penghargaan Internasional The Asset Triple A Awards untuk Keuangan Berkelanjutan
-
Libur Lebaran Dongkrak Wisata Lokal, Danau Talaga & Tateli Jadi Favorit Warga
-
Polisi Selidiki Kejanggalan-kejanggalan Kematian Perempuan Asal Toraja di Makassar
-
6 Warga Pengeroyok Polisi di Muna Barat Jadi Tersangka
-
Bawaslu Coret Calon Wakil Wali Kota Palopo di Pilkada! Kasus Napi Tersembunyi Terbongkar?