SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menunda rencana penghapusan tenaga honorer atau pegawai non ASN. Pendataan yang belum rampung hingga kini jadi penyebabnya.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel Imran Jausi mengatakan, penghapusan honorer awalnya direncanakan dilakukan pada tahun 2023. Namun bakal ditunda karena belum ada petunjuk teknis dari Kemenpan-RB.
Imran meminta agar para honorer tidak cemas. Mereka diharapkan tetap fokus dan bekerja dengan baik.
"Belum ada. Ini banyak teman-teman (honorer) yang sudah gelisah. Saya bilang jangan takut, tidak ada itu (penghapusan). Bekerja saja dengan baik," kata Imran, Kamis, 13 Oktober 2022.
Baca Juga: Bapenda Sulsel Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Ia mengaku para tenaga honorer juga tidak asal diberhentikan. Mereka akan diahlikan ke pekerjaan yang sesuai dengan kompetensinya. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pemetaan.
BKD Sulsel mencatat jumlah tenaga honorer di Pemprov Sulsel saat ini bertambah. Data itu didapat saat proses pemetaan dilakukan.
Kata Imran, jumlah tenaga honorer naik dari 11.245 menjadi 15.249 orang. Ada kenaikan sekitar 4.000 orang.
Kenaikan terjadi karena pemerintah pusat meminta agar pemerintah daerah mendata non ASN yang selama ini dibiayai oleh APBN. Sementara jumlah tenaga non ASN yang dibiayai APBD Sulsel jumlahnya 11.245 orang.
"Ada kenaikan karena kita diminta mendata non ASN yang dibiayai APBN. Ini kan peraturannya dari pusat kan. Jadi kenaikan karena itu," jelasnya.
Baca Juga: 5 Daerah di Sulawesi Selatan Punya Desa Kategori Miskin Ekstrem
Sebelumnya, Pemprov Sulsel berencana menghapus tenaga non ASN atau honorer mulai tahun 2023. Hal tersebut dilakukan sesuai aturan dari Kementerian PAN-RB.
Berita Terkait
-
Panduan Lengkap Cek Kelulusan PPPK Tahap 2 2025, Khusus Tenagar Honorer
-
Akhirnya Didengar! DPR Tampung Aspirasi Ribuan Honorer R2 R3
-
Demo Geruduk DPR, Tuntutan Ribuan Tenaga Honorer: P3K Penuh Waktu Harga Mati!
-
Budidaya Udang Modern, Pemprov Sulsel Kolaborasi dengan PT Bomar
-
Penjelasan Pemerintah Terkait THR Tenaga Honorer dan Perangkat Desa
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta