SuaraSulsel.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menunda rencana penghapusan tenaga honorer atau pegawai non ASN. Pendataan yang belum rampung hingga kini jadi penyebabnya.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel Imran Jausi mengatakan, penghapusan honorer awalnya direncanakan dilakukan pada tahun 2023. Namun bakal ditunda karena belum ada petunjuk teknis dari Kemenpan-RB.
Imran meminta agar para honorer tidak cemas. Mereka diharapkan tetap fokus dan bekerja dengan baik.
"Belum ada. Ini banyak teman-teman (honorer) yang sudah gelisah. Saya bilang jangan takut, tidak ada itu (penghapusan). Bekerja saja dengan baik," kata Imran, Kamis, 13 Oktober 2022.
Baca Juga: Bapenda Sulsel Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Ia mengaku para tenaga honorer juga tidak asal diberhentikan. Mereka akan diahlikan ke pekerjaan yang sesuai dengan kompetensinya. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pemetaan.
BKD Sulsel mencatat jumlah tenaga honorer di Pemprov Sulsel saat ini bertambah. Data itu didapat saat proses pemetaan dilakukan.
Kata Imran, jumlah tenaga honorer naik dari 11.245 menjadi 15.249 orang. Ada kenaikan sekitar 4.000 orang.
Kenaikan terjadi karena pemerintah pusat meminta agar pemerintah daerah mendata non ASN yang selama ini dibiayai oleh APBN. Sementara jumlah tenaga non ASN yang dibiayai APBD Sulsel jumlahnya 11.245 orang.
"Ada kenaikan karena kita diminta mendata non ASN yang dibiayai APBN. Ini kan peraturannya dari pusat kan. Jadi kenaikan karena itu," jelasnya.
Baca Juga: 5 Daerah di Sulawesi Selatan Punya Desa Kategori Miskin Ekstrem
Sebelumnya, Pemprov Sulsel berencana menghapus tenaga non ASN atau honorer mulai tahun 2023. Hal tersebut dilakukan sesuai aturan dari Kementerian PAN-RB.
"Kami masih menunggu strategi pemerintah pusat. Tidak mungkin juga dihapus semuanya. Kami berharap tes PPPK yang dibuka itu bisa diikuti oleh seluruh honorer yang memenuhi syarat," jelasnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas sendiri mengaku masih mengkaji masalah tenaga honorer atau non-aparatur sipil negara (ASN) di kalangan pemerintahan.
Hingga kini, pihaknya menyiapkan tiga opsi. Yaitu menghentikan semua tenaga honorer, mengangkat semua tenaga honorer, atau mengangkat secara bertahap. Sesuai skala prioritas mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
"Nanti akan kami kaji yang terbaik bersama DPR, bersama Kemenkeu, dan juga melihat potensi di lapangan," kata Abdullah Azwar Anas.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
-
Gaji Dosen di Indonesia vs Malaysia vs Singapura, Negeri Ini Paling Miris!
-
Bimo Wijayanto Dipilih Prabowo Jadi Bos Pajak Baru, Sri Mulyani: Yang Tabah Pak Suryo!
Terkini
-
5 Maklumat MUI Kota Makassar Terkait LGBT
-
Rumah Digeledah di Makassar Terkait Kasus Kredit PT Sritex
-
Selvi Ananda Dua Kali Salah: Sulawesi Disebut Sumatera, Ini Reaksi Hadirin
-
Dari Lomba Masak Jadi Jutawan: Kisah Inspiratif Ibu Rumah Tangga Ubah Kelor Jadi Cuan
-
20 Orang Jaga Sapi Kurban Presiden Prabowo! Ini Alasan Juventus Jadi Pilihan Istimewa