SuaraSulsel.id - Mobil modifikasi tangki terjaring dalam Operasi Zebra Cartenz 2022. Pengemudi mobil berhasil kabur. Meninggalkan lokasi. Saat dimintai surat-surat kendaraan oleh petugas.
“Mobil modifikasi tangki sudah diamankan di Mapolresta untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, Kompol Pillomina Ida Waymramra, Selasa 11 Oktober 2022.
Mengutip kabarpapua.co -- jaringan Suara.com, terjaringnya mobil modifikasi tangki ini berawal saat polisi melaksanakan Operasi Zebra Cartenz. Dengan sasaran kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam di depan Pelabuhan Jayapura.
Saat itu, lanjut Ida, petugas mencurigai mobil Daihatsu Sigra berwarna merah tanpa nomor kendaraan atau TNKB yang melintas.
Dari pemeriksaan, polisi menemukan sekitar 5 jerigen ukuran 35 liter dalam kabin yang terhubung pada lubang pengisian BBM mobil.
“Dalam mobil sisi dalam ada selang yang menghubungkan tutup tangki ke beberapa jerigen plastik yang berada di bagasi belakang mobil dengan posisi jok belakang sengaja dilepas,” terang Ida.
Sepeda Motor Terjaring Razia
Tidak hanya mobil, sebanyak 24 sepeda motor bertangki modifikasi juga terjaring Operasi Zebra Cartenz yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Biak Numfor.
Puluhan motor ini terjaring saat hendak melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) pada tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU di wilayah Biak Kota.
Baca Juga: SPBU Vivo Akan Jual BBM Sama dengan Pertamina, Kenapa?
Kapolres Biak Numfor, AKBP Adi Tri Widiyanto melalui Kasat Lantas Iptu Bobby Pratama menjelaskan, terjaringnya 24 motor bertangki modifikasi ini berawal dari kecurigaan aparat soal antrean panjang pengisian Pertalite di SPBU.
“Antrean BBM subsidi ini cukup meresahkan. Semua di tiga SPBU antre Pertalite subsidi cukup panjang. Kok bisa? Jadi, momen Operasi Zebra Cartenz, kita alihkan ke SPBU. Ternyata benar, banyak yang memodifikasi tangkinya untuk mendapatkan BBM lebih banyak,” kata Bobby.
Bobby mengatakan, pihaknya telah mengamankan puluhan kendaraan ke Kantor Satlantas untuk diamankan. Sementara tangki modifikasi dimusnahkan di depan pemiliknya.
“Kita periksa surat-suratnya dan tilang. Untuk tangki modifikasi langsung dimusnahkan. Sebagian motor sudah dikembalikan ke pemiliknya dengan catatan itu (tangkinya dikembalikan ke bentuk standar),” ucap Bobby.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Beban Infrastruktur Membengkak, Pemprov Sulsel Usul 360 Km Jalan Provinsi Jadi Jalan Nasional
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Mengaku Ketua Panitia, Mahasiswa Unhas Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dipecat
-
Terancam PHK, Pekerja SPPG Kepung DPRD Sulsel: Jangan Hentikan Program MBG
-
Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar, KPK Mulai Bidik Pengisian Kuota PT Makassar Toraja