SuaraSulsel.id - Mobil modifikasi tangki terjaring dalam Operasi Zebra Cartenz 2022. Pengemudi mobil berhasil kabur. Meninggalkan lokasi. Saat dimintai surat-surat kendaraan oleh petugas.
“Mobil modifikasi tangki sudah diamankan di Mapolresta untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, Kompol Pillomina Ida Waymramra, Selasa 11 Oktober 2022.
Mengutip kabarpapua.co -- jaringan Suara.com, terjaringnya mobil modifikasi tangki ini berawal saat polisi melaksanakan Operasi Zebra Cartenz. Dengan sasaran kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam di depan Pelabuhan Jayapura.
Saat itu, lanjut Ida, petugas mencurigai mobil Daihatsu Sigra berwarna merah tanpa nomor kendaraan atau TNKB yang melintas.
Dari pemeriksaan, polisi menemukan sekitar 5 jerigen ukuran 35 liter dalam kabin yang terhubung pada lubang pengisian BBM mobil.
“Dalam mobil sisi dalam ada selang yang menghubungkan tutup tangki ke beberapa jerigen plastik yang berada di bagasi belakang mobil dengan posisi jok belakang sengaja dilepas,” terang Ida.
Sepeda Motor Terjaring Razia
Tidak hanya mobil, sebanyak 24 sepeda motor bertangki modifikasi juga terjaring Operasi Zebra Cartenz yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Biak Numfor.
Puluhan motor ini terjaring saat hendak melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) pada tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU di wilayah Biak Kota.
Baca Juga: SPBU Vivo Akan Jual BBM Sama dengan Pertamina, Kenapa?
Kapolres Biak Numfor, AKBP Adi Tri Widiyanto melalui Kasat Lantas Iptu Bobby Pratama menjelaskan, terjaringnya 24 motor bertangki modifikasi ini berawal dari kecurigaan aparat soal antrean panjang pengisian Pertalite di SPBU.
“Antrean BBM subsidi ini cukup meresahkan. Semua di tiga SPBU antre Pertalite subsidi cukup panjang. Kok bisa? Jadi, momen Operasi Zebra Cartenz, kita alihkan ke SPBU. Ternyata benar, banyak yang memodifikasi tangkinya untuk mendapatkan BBM lebih banyak,” kata Bobby.
Bobby mengatakan, pihaknya telah mengamankan puluhan kendaraan ke Kantor Satlantas untuk diamankan. Sementara tangki modifikasi dimusnahkan di depan pemiliknya.
“Kita periksa surat-suratnya dan tilang. Untuk tangki modifikasi langsung dimusnahkan. Sebagian motor sudah dikembalikan ke pemiliknya dengan catatan itu (tangkinya dikembalikan ke bentuk standar),” ucap Bobby.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia
-
Kejati Kembali Periksa Eks Pj Gubernur Sulsel Kasus Korupsi Nanas
-
BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!
-
Polisi Terima Bukti Foto dan Rekaman Suara Dugaan Perselingkuhan Oknum Dosen dan P3K Bone
-
Tak Kuat Gaji PPPK, Bolehkah Pemda Berhentikan Pegawai? Ini Penjelasan Resmi BKN