SuaraSulsel.id - Mobil modifikasi tangki terjaring dalam Operasi Zebra Cartenz 2022. Pengemudi mobil berhasil kabur. Meninggalkan lokasi. Saat dimintai surat-surat kendaraan oleh petugas.
“Mobil modifikasi tangki sudah diamankan di Mapolresta untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, Kompol Pillomina Ida Waymramra, Selasa 11 Oktober 2022.
Mengutip kabarpapua.co -- jaringan Suara.com, terjaringnya mobil modifikasi tangki ini berawal saat polisi melaksanakan Operasi Zebra Cartenz. Dengan sasaran kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam di depan Pelabuhan Jayapura.
Saat itu, lanjut Ida, petugas mencurigai mobil Daihatsu Sigra berwarna merah tanpa nomor kendaraan atau TNKB yang melintas.
Dari pemeriksaan, polisi menemukan sekitar 5 jerigen ukuran 35 liter dalam kabin yang terhubung pada lubang pengisian BBM mobil.
“Dalam mobil sisi dalam ada selang yang menghubungkan tutup tangki ke beberapa jerigen plastik yang berada di bagasi belakang mobil dengan posisi jok belakang sengaja dilepas,” terang Ida.
Sepeda Motor Terjaring Razia
Tidak hanya mobil, sebanyak 24 sepeda motor bertangki modifikasi juga terjaring Operasi Zebra Cartenz yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Biak Numfor.
Puluhan motor ini terjaring saat hendak melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) pada tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU di wilayah Biak Kota.
Baca Juga: SPBU Vivo Akan Jual BBM Sama dengan Pertamina, Kenapa?
Kapolres Biak Numfor, AKBP Adi Tri Widiyanto melalui Kasat Lantas Iptu Bobby Pratama menjelaskan, terjaringnya 24 motor bertangki modifikasi ini berawal dari kecurigaan aparat soal antrean panjang pengisian Pertalite di SPBU.
“Antrean BBM subsidi ini cukup meresahkan. Semua di tiga SPBU antre Pertalite subsidi cukup panjang. Kok bisa? Jadi, momen Operasi Zebra Cartenz, kita alihkan ke SPBU. Ternyata benar, banyak yang memodifikasi tangkinya untuk mendapatkan BBM lebih banyak,” kata Bobby.
Bobby mengatakan, pihaknya telah mengamankan puluhan kendaraan ke Kantor Satlantas untuk diamankan. Sementara tangki modifikasi dimusnahkan di depan pemiliknya.
“Kita periksa surat-suratnya dan tilang. Untuk tangki modifikasi langsung dimusnahkan. Sebagian motor sudah dikembalikan ke pemiliknya dengan catatan itu (tangkinya dikembalikan ke bentuk standar),” ucap Bobby.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Kepala BGN dan Gubernur Sulsel Resmikan SPPG Wilayah 3T di Takalar
-
250 Pengemudi Ojol di Makassar Dapat BBM Gratis
-
Mendagri Punya Waktu 30 Hari untuk Copot Bupati Gowa, Ini Alasannya
-
Uji Coba Sistem Rujukan Baru JKN: Pasien Langsung ke Rumah Sakit Sesuai Penyakit
-
Beli 25 Kg Tapi Cuma Dapat 23,5 Kg? Kecurangan Takaran Beras di Pasar Terbongkar