SuaraSulsel.id - Mobil modifikasi tangki terjaring dalam Operasi Zebra Cartenz 2022. Pengemudi mobil berhasil kabur. Meninggalkan lokasi. Saat dimintai surat-surat kendaraan oleh petugas.
“Mobil modifikasi tangki sudah diamankan di Mapolresta untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, Kompol Pillomina Ida Waymramra, Selasa 11 Oktober 2022.
Mengutip kabarpapua.co -- jaringan Suara.com, terjaringnya mobil modifikasi tangki ini berawal saat polisi melaksanakan Operasi Zebra Cartenz. Dengan sasaran kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam di depan Pelabuhan Jayapura.
Saat itu, lanjut Ida, petugas mencurigai mobil Daihatsu Sigra berwarna merah tanpa nomor kendaraan atau TNKB yang melintas.
Dari pemeriksaan, polisi menemukan sekitar 5 jerigen ukuran 35 liter dalam kabin yang terhubung pada lubang pengisian BBM mobil.
“Dalam mobil sisi dalam ada selang yang menghubungkan tutup tangki ke beberapa jerigen plastik yang berada di bagasi belakang mobil dengan posisi jok belakang sengaja dilepas,” terang Ida.
Sepeda Motor Terjaring Razia
Tidak hanya mobil, sebanyak 24 sepeda motor bertangki modifikasi juga terjaring Operasi Zebra Cartenz yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Biak Numfor.
Puluhan motor ini terjaring saat hendak melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) pada tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU di wilayah Biak Kota.
Baca Juga: SPBU Vivo Akan Jual BBM Sama dengan Pertamina, Kenapa?
Kapolres Biak Numfor, AKBP Adi Tri Widiyanto melalui Kasat Lantas Iptu Bobby Pratama menjelaskan, terjaringnya 24 motor bertangki modifikasi ini berawal dari kecurigaan aparat soal antrean panjang pengisian Pertalite di SPBU.
“Antrean BBM subsidi ini cukup meresahkan. Semua di tiga SPBU antre Pertalite subsidi cukup panjang. Kok bisa? Jadi, momen Operasi Zebra Cartenz, kita alihkan ke SPBU. Ternyata benar, banyak yang memodifikasi tangkinya untuk mendapatkan BBM lebih banyak,” kata Bobby.
Bobby mengatakan, pihaknya telah mengamankan puluhan kendaraan ke Kantor Satlantas untuk diamankan. Sementara tangki modifikasi dimusnahkan di depan pemiliknya.
“Kita periksa surat-suratnya dan tilang. Untuk tangki modifikasi langsung dimusnahkan. Sebagian motor sudah dikembalikan ke pemiliknya dengan catatan itu (tangkinya dikembalikan ke bentuk standar),” ucap Bobby.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Pertemuan Buntu, Mahasiswa Luwu Ancam Kembali Blokade Trans Sulawesi
-
Kaesang Tegas Tolak Laporan ABS, PSI: Struktur Partai Jadi Kunci Kemenangan 2029
-
Prof. Morten Meldal Tantang Peneliti Unhas Lahirkan Inovasi Berkelanjutan
-
Luwu Raya Siap Jadi Provinsi? Sekda Sulsel Telpon Dirjen Otonomi Daerah
-
Kenapa Karta Jayadi Belum Kembali Jadi Rektor UNM? Ini Jawaban Mendiktisaintek