SuaraSulsel.id - Satuan Tugas (Satgas) Yonarhanud 3/Yby di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara mengamankan 11 pucuk senjata api rakitan yang diserahkan oleh masyarakat.
"Saat bertugas di Halmahera Utara, total penyerahan senjata rakitan, amunisi dan bahan peledak sampai saat ini yaitu senjata rakitan sebanyak 11 pucuk, dengan rincian laras panjang tujuh pucuk, laras pendek 4 pucuk, amunisi campuran sebanyak 29 butir, handak dua buah terdiri dari granat satu buah dan ranjau satu buah," kata Dansatgas Yonarhanud 3/Yby Letkol Arh Achmad Yani, di Ternate, Senin 10 Oktober 2022.
Dia menyebut, Satgas Organik Yonarhanud 3/Yby kembali menerima senjata laras panjang rakitan dari warga Desa Wononggila, Kecamatan Loloda Kepulauan pada Minggu (9/10) kemarin.
Achmad Yani menjelaskan, penyerahan senjata itu diawali dari kegiatan komunikasi sosial yang dilakukan oleh Danpos Dama beserta beberapa anggota pos pada Sabtu (8/10) di Kecamatan Loloda Kepulauan.
Saat melaksanakan anjangsana ke rumah warga, ternyata warga tersebut berasal dari Jawa Tengah. Sama dengan daerah asal Danpos. Sehingga komunikasi bisa lebih akrab.
Seorang berinisial MB mendatangi pos satgas dan memberikan informasi kepada Danpos satgas bahwa masih menyimpan satu pucuk senjata rakitan laras panjang yang disimpan bertahun-tahun oleh orangtuanya. Ia pun berencana untuk menyerahkan senjata tersebut.
Danpos bersama lima orang anggota berangkat menuju kediaman MB di Desa Dowonggila untuk mengambil senjata yang akan diserahkan, MB didampingi MT menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan kepada personel satgas yang datang.
"Saya berikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat yang sudah mau menyerahkan senjata dengan suka rela kepada Satgas Organik Yonarhanud 3/Yby," ujarnya pula.
Dirinya berharap dapat menjadi contoh bagi masyarakat yang lain apabila masih ada menyimpan senjata atau pun jenis amunisi dan bahan peledak. Agar dapat diserahkan kepada petugas. Tidak perlu menyimpan senjata.
Baca Juga: Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Intel TNI di Bukittinggi Terancam Sanksi
"Mari ciptakan Provinsi Maluku Utara yang kondusif, hidup rukun saling berdampingan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Terbukti Rugikan Negara Rp2,2 Miliar, Mantan Rektor Unsrat Ellen Kumaat Divonis 1 Tahun Penjara
-
Dibuat dengan Teknologi Laser, Inilah Rahasia di Balik Sempurnanya Kiswah Ka'bah Terbaru
-
Diguncang 71 Kali Gempa Susulan, Pemkot Palu Tutup Jembatan Palu III
-
Heboh Isu Pesta Narkoba di Lapas Makassar, Ini Klarifikasi Ditjenpas Sulsel
-
6 Bulan Gaji 2.577 PPPK Paruh Waktu Sultra Baru Dicairkan