SuaraSulsel.id - Satuan Tugas (Satgas) Yonarhanud 3/Yby di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara mengamankan 11 pucuk senjata api rakitan yang diserahkan oleh masyarakat.
"Saat bertugas di Halmahera Utara, total penyerahan senjata rakitan, amunisi dan bahan peledak sampai saat ini yaitu senjata rakitan sebanyak 11 pucuk, dengan rincian laras panjang tujuh pucuk, laras pendek 4 pucuk, amunisi campuran sebanyak 29 butir, handak dua buah terdiri dari granat satu buah dan ranjau satu buah," kata Dansatgas Yonarhanud 3/Yby Letkol Arh Achmad Yani, di Ternate, Senin 10 Oktober 2022.
Dia menyebut, Satgas Organik Yonarhanud 3/Yby kembali menerima senjata laras panjang rakitan dari warga Desa Wononggila, Kecamatan Loloda Kepulauan pada Minggu (9/10) kemarin.
Achmad Yani menjelaskan, penyerahan senjata itu diawali dari kegiatan komunikasi sosial yang dilakukan oleh Danpos Dama beserta beberapa anggota pos pada Sabtu (8/10) di Kecamatan Loloda Kepulauan.
Saat melaksanakan anjangsana ke rumah warga, ternyata warga tersebut berasal dari Jawa Tengah. Sama dengan daerah asal Danpos. Sehingga komunikasi bisa lebih akrab.
Seorang berinisial MB mendatangi pos satgas dan memberikan informasi kepada Danpos satgas bahwa masih menyimpan satu pucuk senjata rakitan laras panjang yang disimpan bertahun-tahun oleh orangtuanya. Ia pun berencana untuk menyerahkan senjata tersebut.
Danpos bersama lima orang anggota berangkat menuju kediaman MB di Desa Dowonggila untuk mengambil senjata yang akan diserahkan, MB didampingi MT menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan kepada personel satgas yang datang.
"Saya berikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat yang sudah mau menyerahkan senjata dengan suka rela kepada Satgas Organik Yonarhanud 3/Yby," ujarnya pula.
Dirinya berharap dapat menjadi contoh bagi masyarakat yang lain apabila masih ada menyimpan senjata atau pun jenis amunisi dan bahan peledak. Agar dapat diserahkan kepada petugas. Tidak perlu menyimpan senjata.
Baca Juga: Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Intel TNI di Bukittinggi Terancam Sanksi
"Mari ciptakan Provinsi Maluku Utara yang kondusif, hidup rukun saling berdampingan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Dulu Dipenjara, Sekarang Jadi Juragan Kosmetik Ilegal! Influencer Ini Kembali Berulah
-
Mamuju Diterjang Banjir! BPBD Sulbar Siagakan Tim Reaksi Cepat
-
Polisi Makassar Dipecat Tidak Hormat! Ketahuan Lakukan Ini...
-
Apa Itu Fenomena MJO? BMKG Minta Warga Waspada
-
Wanita Berinisial KK Jadi Tersangka Baru Korupsi Kredit Bank BUMN