SuaraSulsel.id - Satuan Tugas (Satgas) Yonarhanud 3/Yby di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara mengamankan 11 pucuk senjata api rakitan yang diserahkan oleh masyarakat.
"Saat bertugas di Halmahera Utara, total penyerahan senjata rakitan, amunisi dan bahan peledak sampai saat ini yaitu senjata rakitan sebanyak 11 pucuk, dengan rincian laras panjang tujuh pucuk, laras pendek 4 pucuk, amunisi campuran sebanyak 29 butir, handak dua buah terdiri dari granat satu buah dan ranjau satu buah," kata Dansatgas Yonarhanud 3/Yby Letkol Arh Achmad Yani, di Ternate, Senin 10 Oktober 2022.
Dia menyebut, Satgas Organik Yonarhanud 3/Yby kembali menerima senjata laras panjang rakitan dari warga Desa Wononggila, Kecamatan Loloda Kepulauan pada Minggu (9/10) kemarin.
Achmad Yani menjelaskan, penyerahan senjata itu diawali dari kegiatan komunikasi sosial yang dilakukan oleh Danpos Dama beserta beberapa anggota pos pada Sabtu (8/10) di Kecamatan Loloda Kepulauan.
Saat melaksanakan anjangsana ke rumah warga, ternyata warga tersebut berasal dari Jawa Tengah. Sama dengan daerah asal Danpos. Sehingga komunikasi bisa lebih akrab.
Seorang berinisial MB mendatangi pos satgas dan memberikan informasi kepada Danpos satgas bahwa masih menyimpan satu pucuk senjata rakitan laras panjang yang disimpan bertahun-tahun oleh orangtuanya. Ia pun berencana untuk menyerahkan senjata tersebut.
Danpos bersama lima orang anggota berangkat menuju kediaman MB di Desa Dowonggila untuk mengambil senjata yang akan diserahkan, MB didampingi MT menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan kepada personel satgas yang datang.
"Saya berikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat yang sudah mau menyerahkan senjata dengan suka rela kepada Satgas Organik Yonarhanud 3/Yby," ujarnya pula.
Dirinya berharap dapat menjadi contoh bagi masyarakat yang lain apabila masih ada menyimpan senjata atau pun jenis amunisi dan bahan peledak. Agar dapat diserahkan kepada petugas. Tidak perlu menyimpan senjata.
Baca Juga: Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Intel TNI di Bukittinggi Terancam Sanksi
"Mari ciptakan Provinsi Maluku Utara yang kondusif, hidup rukun saling berdampingan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Saat Rumah Petani Luwu Timur Rata dengan Tanah Demi Ambisi PSN
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP
-
Di Kepulauan Talaud, Mantri BRI Hadir Dampingi UMKM Tumbuh Berkelanjutan
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan