SuaraSulsel.id - Satuan Tugas (Satgas) Yonarhanud 3/Yby di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara mengamankan 11 pucuk senjata api rakitan yang diserahkan oleh masyarakat.
"Saat bertugas di Halmahera Utara, total penyerahan senjata rakitan, amunisi dan bahan peledak sampai saat ini yaitu senjata rakitan sebanyak 11 pucuk, dengan rincian laras panjang tujuh pucuk, laras pendek 4 pucuk, amunisi campuran sebanyak 29 butir, handak dua buah terdiri dari granat satu buah dan ranjau satu buah," kata Dansatgas Yonarhanud 3/Yby Letkol Arh Achmad Yani, di Ternate, Senin 10 Oktober 2022.
Dia menyebut, Satgas Organik Yonarhanud 3/Yby kembali menerima senjata laras panjang rakitan dari warga Desa Wononggila, Kecamatan Loloda Kepulauan pada Minggu (9/10) kemarin.
Achmad Yani menjelaskan, penyerahan senjata itu diawali dari kegiatan komunikasi sosial yang dilakukan oleh Danpos Dama beserta beberapa anggota pos pada Sabtu (8/10) di Kecamatan Loloda Kepulauan.
Saat melaksanakan anjangsana ke rumah warga, ternyata warga tersebut berasal dari Jawa Tengah. Sama dengan daerah asal Danpos. Sehingga komunikasi bisa lebih akrab.
Seorang berinisial MB mendatangi pos satgas dan memberikan informasi kepada Danpos satgas bahwa masih menyimpan satu pucuk senjata rakitan laras panjang yang disimpan bertahun-tahun oleh orangtuanya. Ia pun berencana untuk menyerahkan senjata tersebut.
Danpos bersama lima orang anggota berangkat menuju kediaman MB di Desa Dowonggila untuk mengambil senjata yang akan diserahkan, MB didampingi MT menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan kepada personel satgas yang datang.
"Saya berikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat yang sudah mau menyerahkan senjata dengan suka rela kepada Satgas Organik Yonarhanud 3/Yby," ujarnya pula.
Dirinya berharap dapat menjadi contoh bagi masyarakat yang lain apabila masih ada menyimpan senjata atau pun jenis amunisi dan bahan peledak. Agar dapat diserahkan kepada petugas. Tidak perlu menyimpan senjata.
Baca Juga: Diduga Intimidasi Wartawan, Oknum Intel TNI di Bukittinggi Terancam Sanksi
"Mari ciptakan Provinsi Maluku Utara yang kondusif, hidup rukun saling berdampingan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran
-
6 Fakta Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak 5 Mobil Pemudik di Tol Batang
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
Terkini
-
Kapal Pengangkut Kebutuhan Pokok Ludes Terbakar di Selayar, 2 ABK Tewas
-
Nikmati Perjalanan Libur Lebaran ke Mancanegara Bebas Ribet Bersama Debit BRI Multicurrency
-
6 Tahun Mandek, Hakim Perintahkan Polisi Segera Usut Tuntas Kasus Kekerasan Jurnalis Makassar
-
Ibu Paksa Anak Kandung Bersetubuh dengan Pacar Divonis 13 Tahun Penjara
-
Google Kalah di Mahkamah Agung! Wajib Bayar Denda Rp202 Miliar