SuaraSulsel.id - Seorang pria menyiksa bayi viral di media sosial. Pelaku tega menyekap anak yang diperkirakan berusia empat bulan itu menggunakan tangan.
Dari video yang beredar di media sosial, bayi tersebut sedang menangis keras. Tak diketahui pasti apa penyebabnya.
Pria itu lalu menyekap wajah bayi tersebut menggunakan tangannya. Cara itu dilakukan berulang kali hingga membuat bayi terlihat sesak napas.
Parahnya, tindakan keji yang dilakukan pelaku seperti disengaja. Sebab ia sambil merekam aksinya sendiri.
Dari identitas yang didapat, terduga pelaku bernama Andry Victorianda. Ia merupakan warga BTN Pepabri Blok C, Sudiang, Kota Makassar.
Kapolsek Biringkanaya Kompol Alimuddin mengaku sudah mendapat informasi soal video tersebut.
Pihaknya juga langsung mengecek alamat pelaku seperti yang ada dalam identitasnya.
Kata Alimuddin, awalnya pelaku memang sempat tinggal di alamat tersebut. Namun, setelah ditelusuri, pelaku diduga sudah pindah ke Maluku.
"Iya, setelah dicek dia pernah ngontrak sementara di Pepabri. Waktu pindah mungkin tidak melapor. Makanya KTP-nya masih Sudiang. Dari cetakan SIM, dia sudah berada di Maluku, bukan Sulawesi Selatan lagi," ungkap Alimuddin saat dikonfirmasi, Senin, 10 Oktober 2022.
Baca Juga: PSSI, FIFA dan Pemerintah Indonesia Susun Standar Regulasi, Ini Harapan PSM
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan
-
Nusron Wahid Masih Bisa ke Luar Negeri, KPK Pertimbangkan Statusnya sebagai Menteri
-
Ini Syarat Anak Disabilitas Masuk Sekolah Rakyat
-
Buruh Sulsel Tuntut UMP 2027 Naik 9,5 Persen
-
Jokowi Tunjukkan Ijazah Depan Wajah Roy Suryo