SuaraSulsel.id - Mantan aktivis mahasiswa Universitas Cendrawasih Erik Makabori mengimbau pemuda di Papua. Untuk bijaksana menyikapi kasus Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Berkaitan dengan kasus korupsi, seharusnya sudah kewenangan negara untuk melakukan proses hukum," kata Erik Makabori dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (7/10/2022).
Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Uncen itu menegaskan bahwa hukum harus tetap menjadi garda depan dalam menyelesaikan permasalahan di Indonesia.
"Pemeriksaan terhadap Lukas Enembe adalah tanggung jawab negara. Pemerintah harus bijak dan berkomitmen untuk memberantas koruptor di tanah Papua," katanya menegaskan.
Erik Makabori juga mengajak masyarakat, khususnya pemuda, di tanah Papua harus waspada agar tidak tergiring dalam kepentingan pribadi ataupun oknum tertentu.
Selain kasus Lukas Enembe, kata dia, pejabat daerah Papua lainnya yang melakukan korupsi juga diberikan efek jera.
"Pemerintah harus tegas untuk mengadili semua pejabat di Papua yang terlibat kasus korupsi. Agar provinsi ini dapat menjadi daerah yang maju," katanya.
Sebelumnya, KPK memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9). Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.
KPK segera mengirimkan kembali surat panggilan kepada Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka. Adapun mengenai waktu pemanggilannya akan diinformasikan lebih lanjut oleh KPK.
Baca Juga: Ketua Gerakan Pemuda Papua Bantah Klaim Lukas Enembe Sebagai Kepala Suku Besar
KPK mengharapkan Lukas Enembe dapat memenuhi panggilan tersebut. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Perempuan Berdaya, BRILink Mekaar Dorong Ekonomi Kerakyatan dari Desa
-
BRI Optimistis Miliki Ruang Cukup untuk Dorong Ekspansi Kredit secara Selektif
-
Jaga Ketahanan Pangan Nasional, DPR RI Siap 'Suntik' Dana untuk Badan Karantina Indonesia
-
Semua Siswa Ubah Kartu Keluarga Daftar SMA Sudah Terdeteksi, Disdik Sulsel: Langsung Ditolak!
-
Waspada! Pengiriman Hewan Kurban Antarpulau Melonjak, Karantina Diperketat