SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memaparkan strategi dan upaya Pemprov Sulsel dalam penyelesaian permasalahan tumpang tindih IGT atau Informasi Geospasial Tematik.
Hal itu diungkapkan saat Rapat Kerja Nasional Kebijakan Satu Peta oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa 4 Oktober 2022.
Sulawesi Selatan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang telah melakukan revisi Perda RTRW yang terintegrasi Undang-undang cipta kerja dan RZWP3K.
Penyelesaian Permasalahan Tumpang Tindih IGT (PITTI) ini sendiri merupakan amanah dari PP 43/2021 tentang penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang, kawasan hutan, izin dan/atau hak atas tanah.
Berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 250 Tahun 2021 tergambarkan potret permasalahan tumpang IGT di provinsi Sulawesi Selatan yang secara total mencapai 47.993 ha atau 44,7% ketidaksesuaian tatakan.
Atas permasalahan ketidaksesuaian ini berhasil diturunkan menjadi 1.380 Ha (0,03%). Hal itu berkat terbitnya Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041.
"Ini adalah perjuangan bersama-sama dalam kurun waktu 1 sampai 2 tahun ini. Kita telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041. Ini menjadi perda RTRW Provinsi pertama, yang terintegrasi dengan UU Cipta Kerja dan RZWP3K," jelasnya.
Selain itu, sinergi dan kolaborasi bersama dalam penyusunan revisi Perda RTRW ini.
"Strategi sinkronisasi juga kami lakukan dengan aktif berkoordinasi langsung bersama Kementerian terkait," tuturnya.
Baca Juga: Andi Sudirman dan Anies Baswedan Teken Kerja Sama Pengembangan Potensi Daerah di Jakarta
Ia pun mengaku, bahwa tumpang tindih ini bisa memperlambat investasi. "Olehnya itu, dengan terbitnya Perda RTRW ini menjadi landasan untuk meningkatkan investasi yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi," tuturnya.
Lanjutnya, "Pemprov Sulsel terus berkomitmen untuk mendukung Kebijakan Satu Peta. Hadirnya kebijakan satu peta ini, salah satunya untuk mendukung penyelesaian permasalahan tumpang tindih pemanfaatan lahan," pungkasnya.
Sulawesi Selatan memiliki potensi sumber daya yang besar. Baik di sektor pertanian, kehutanan, pertambangan, maupun kemaritiman.
"Sehingga pembangunan perlu memperhatikan rencana tata ruang," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Siap Kerja! Kolaborasi Hino dan SMKN 5 Makassar Perkuat Kompetensi Siswa
-
Warga Makassar, Saatnya Wujudkan Impian Punya Rumah dan Kendaraan Lewat BRI Consumer Expo 2026
-
Ayah Asyik Nonton Piala Dunia, Anak Tewas Terjebak Kebakaran
-
Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Lawan Kejati: Kenapa Saya, Bukan Kepala Dinas?
-
Jeratan Rentenir di Tengah Krisis Iklim: Nasib Perempuan, Lansia, dan Disabilitas