SuaraSulsel.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menegaskan perlakuan hukum kepada salah seorang tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Bharada E sama seperti pelaku lainnya meskipun yang bersangkutan berstatus sebagai "justice collaborator".
"Saya sudah sampaikan kepada LPSK bahwa perlakuan terhadap RE sama seperti tersangka lainnya dan tidak ada perbedaan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Fadil Zumhana di Jakarta, Rabu 5 Oktober 2022.
Di satu sisi, kata dia, hak LPSK melindungi semaksimal mungkin terhadap Bharada E sebagai "justice collaborator" tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan.
Kejagung sebagai penegak hukum tetap memperlakukan setiap tersangka sama dengan tersangka lainnya. Setelah itu pengadilan akan melihat bagaimana RE sebagai pihak yang dilindungi LPSK atau berstatus "justice collaborator".
"Jadi, tidak ada perlakuan berbeda di antara para tersangka ini," ujar Zumhana.
Semua tersangka dan apabila telah dilimpahkan ke pengadilan akan diperlakukan sebagaimana mestinya. Sesuai ketentuan hukum acara pidana.
Kemudian seluruh proses penanganan perkara oleh Jampidum berjalan sesuai standar operasional prosedur, paparnya.
Ia mengatakan Kejagung segera melimpahkan perkara Ferdy Sambo ke pengadilan pada Senin (10/10) 2022.
Dia berharap hakim yang akan mengadili perkara tersebut bisa bertindak seadil-adilnya sehingga bisa memberikan rasi keadilan bagi semua pihak, terutama keluarga korban Brigadir J.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diserahkan ke Kejagung
"Saya selaku penegak hukum selalu berpegang teguh bahwa proses memberikan keadilan harus tetap mengacu pada alat bukti, tidak pada asumsi dan isu-isu yang berkembang di masyarakat," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Anak Kuli Bangunan di Pinrang Tembus Hall of Fame NASA, Kini Diakui Dunia
-
Mengapa Banyak Anak di Sulbar Masih Enggan Kembali ke Sekolah?
-
Budaya Sinrilik Terancam Punah, Gowa Ambil Langkah Ini
-
Pesona Air Terjun Depa Gowa, Surga Tersembunyi di Kaki Pegunungan Bungaya
-
Kenapa Makassar Masuk 10 Besar Kota Toleran?