Bagaimana tidak. Wilayah tangkap nelayan ditetapkan dan dilegalisasi sebagai wilayah tambang pasir laut. Berdasarkan peraturan daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) tahun 2019.
Kemudian tahun ini telah diintegrasikan ke dalam peraturan daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022-2041.
Proyek reklamasi yang dilaksanakan sejak tahun 2016 itu membutuhkan pasir laut yang sangat besar. Hampir semuanya ditambang dari sekitar pulau Kodingareng.
Namun, selama tambang pasir laut berlangsung, nelayan dan perempuan pulau Kodingareng mengalami penderitaan sosial ekonomi dan wilayah tangkap nelayan rusak parah. Pendapatan nelayan menurun drastis hampir 90 persen.
Baca Juga: Mitologi Kraken, Rahasia Bawah Laut Penghancur Kapal
"Dampak lain karena adanya perubahan arus dan kedalaman laut. Air laut menjadi keruh, terumbu karang rusak dan mengalami keputihan akibat sedimentasi tambang pasir laut," ujar Sita.
Ia mengatakan mereka langsung kehilangan pendapatan. Banyak dari mereka yang terpaksa menggadaikan emas untuk bertahan hidup.
Beberapa nelayan juga memilih untuk meninggalkan pulau untuk mencari penghidupan. Belum lagi soal anak-anak yang terpaksa putus sekolah karena orang tuanya sudah tak punya uang.
"Kami sudah protes sejak tahun 2020. Saat ini banjir rob selalu mengancam masyarakat di sana," keluhnya.
Kata Sita, dua tahun pasca tambang pasir laut, dampak tersebut masih dirasakan oleh nelayan dan perempuan Pulau Kodingareng. Masalah diperparah dengan masih adanya rencana reklamasi MNP dengan luasan total 1.428 Ha.
Baca Juga: Konon Anti Oligarki dan Politik Dinasti, Partai Ummat kok Justru Pilih Mantu Amien Rais Jadi Ketum?
Artinya, proyek ini kedepannya masih membutuhkan material pasir laut. Sehingga konflik ruang antar nelayan dengan pemerintah dan korporasi akan kembali terjadi.
Berita Terkait
-
Skandal Sertifikat di Atas Pagar Laut PIK, Khozinudin Sebut DPR Dibohongi: Menteri Mengamankan Kepentingan Oligarki
-
Gerakan Politik Alternatif Kunci Melawan Oligarki yang Menggurita
-
Titiek Soeharto Pesan Jangan Takut Lawan Oligarki Perkara Kasus Pagar Laut
-
CEK FAKTA: Prabowo Murka Jokowi Gadaikan Laut pada Oligarki
-
Mewaspadai Siasat Politik Oligarki di Balik Putusan MK Hapus Presidential Threshold
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
Terkini
-
Puskesmas Toraja Utara Diduga Tolak Jemput Pasien Kritis, Ini Kata Dinas Kesehatan
-
BRImo Versi Billingual Resmi Rilis, Simak Fitur Barunya Di Sini
-
Didukung BRI, Usaha Lokal Perhiasan Batu Alam Sukses Jangkau Pasar Internasional
-
Bertengkar dengan Istri, Pria Ini Cari Ketenangan di Jalan Tol Makassar
-
Gurita Bantaeng Mendunia: Ekspor Perdana Rp2,3 Miliar ke Amerika Latin