SuaraSulsel.id - Dua pelaku penipuan dengan cara hipnotis di RSUD Dok II Jayapura diringkus polisi.
Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, pelaku diringkus di lokasi dan waktu berbeda.
Pelaku DR (34 tahun) tertangkap di Taman Kota samping Toko Gramedia pada Senin malam, sedangkan pelaku UM (57 tahun) ditangkap di kawasan pemukiman belakang Sekolah Kalam Kudus Jayapura.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan, penangkapan berdasarkan hasil penyelidikan atas kasus penipuan terhadap Godlief.
Baca Juga: Persipura Hadapi Persewar Waropen di Derbi Papua, Manajer: Wajib Menang!
Berdasarkan laporan korban, penipuan yang dialaminya terjadi di teras depan ruangan jantung RSUD Dok II Jayapura, Distrik Jayapura Utara, Senin 19 September 2022 sekitar pukul 11.00 WIT.
Saat itu korban dibuat tidak berdaya. Karena pengaruh hipnotis yang dilakukan kedua pelaku. Dari aksinya, kedua pelaku berhasil menggondol kalung emas seberat 4 gram milik korban.
“Korban baru tahu menjadi korban hipnotis usai kedua pelaku meninggalkan lokasi. Seketika itu langsung membuat laporan ke Mapolresta Jayapura Kota dan langsung ditindaklanjuti hingga menangkap kedua pelaku,” terang Fajar, Selasa 4 Oktober 2022.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah menjual kalung emas korban di Pasar Sentral Hamadi seharga Rp2,6 juta.
Bahkan keduanya diduga terlibat dalam perkara yang sama di wilayah Abepura pada 1 April 2022.
Baca Juga: Persewar Waropen vs Persipura, Panpel Siapkan 7000 Tiket
“Saat ini tim sedang koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Abepura. Untuk mengecek laporannya dan tidak menutup kemungkinan kejadian ini bukan baru sekali atau dua kali dilakukan oleh kedua pelaku,” kata Fajar.
Berita Terkait
-
BRI Peduli Salurkan Ribuan Paket Sembako & Bantuan Tunai untuk Masyarakat Papua
-
Statistik Mentereng Boaz Solossa di Liga 2, Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia?
-
Tiba di Jayapura, Bojan Hodak Soroti Cuaca: Tidak Seperti Bandung
-
Femisida di Papua: Puncak Gunung Es Kekerasan Terhadap Perempuan?
-
Pemuda Disabilitas Lakukan Pelecehan Seksual di NTB, Kemen PPPA: Pelaku Hipnotis Korban
Komentar
Pilihan
-
Warga Makassar Wajib Tahu! Puskesmas Hilangkan Rawat Inap dan Layanan Infus Pasien
-
Nasib Honorer di Sulawesi Selatan Di Ujung Tanduk: Dihapus Desember 2024?
-
Dari Jackpot Jadi Rungkad, Ini Kisah Eks Penjudi Online di Makassar
-
Trigana Air Tergelincir di Bandara Kamanap Serui, Begini Kondisi Penumpang
-
Bakal Calon Wakil Bupati Maros Andi Suhartina Positif Narkoba? Ini Penjelasan Resmi KPU
Terkini
-
Bos Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
37 Warga Sulsel Ditangkap di Tanah Suci: Pelajaran Pahit Haji dengan Visa Ziarah
-
Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025, BRI Siap Proaktif dalam Pelayanan Haji
-
Pimpin PERBANAS, Hery Gunardi Siap Perkuat Industri Perbankan Nasional
-
SPMB 2025 Sulsel: Kuota Domisili Berkurang, Afirmasi Ditambah
-
Tembok yang Membelah Semangat Unhas
-
Tambang Emas di Luwu, Gubernur Sulsel: Jangan Sampai Rakyat Hanya Jadi Korban
-
Tiga Investor Tertarik Biayai Pembangunan Stadion di Makassar
-
Borong Dagangan Warga, Gubernur Sulsel Sentuh Hati Pedagang Kecil di Pemandian Air Panas Pincara
-
Bayar Tagihan Listrik Bulan April 2025? Coba Klaim Saldo DANA Kaget Ini
-
Viral 'Bang Jago' di Jeneponto Blokir Jalan Sambil Bawa Parang, Polisi Ungkap Faktanya!
-
Dicap Pengangguran, Suami di Maros Hantam Kepala Istri Dengan Barbel
-
Viral! Video Wali Kota Makassar Marah ke Pelanggar Lalu Lintas : "Bapak Gak Sekolah?"
-
Menteri Pertanian: Petani Kakao, Cengkeh, dan Kelapa Senang Kalau Krisis Ekonomi
-
Mau Sukses dan Jadi Orang Kaya? Menteri Pertanian: Hindari Kebiasaan Mengeluh