SuaraSulsel.id - Pos Polisi Lalu Lintas di jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar dilempari bom molotov oleh orang tak dikenal. Akibatnya, beberapa bagian bangunan terbakar.
Aksi teror itu terjadi pada Minggu, 2 Oktober 2022, malam. Beruntung, ada pengendara ojek online yang melihat pos dilalap api. Sehingga cepat melakukan pemadaman.
Diduga kuat aksi tersebut imbas dari tragedi Stadion Kanjuruhan, di Malang, Jawa Timur. Sebab dinding pos polisi ada tulisan "Polisi Pembunuh Suporter Malang".
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando membenarkan kejadian tersebut. Ia mengaku kasus ini sedang diselidiki.
Kata Lando, Pos Polantas dilempari bom molotov sekitar pukul 23.00 Wita oleh orang tak dikenal. Saat itu kondisi jalan sedang sepi.
"Iya, sementara diselidiki. Kejadiannya Minggu, sekitar pukul 23.00 wita," ujar Lando, Senin, 3 September 2022.
Lando mengaku belum tahu pasti motif dari teror tersebut. Namun diduga aksi itu berkaitan dengan kekecewaan masyarakat pasca kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
"Motifnya kita belum tahu, tapi diduga kuat soal itu (tragedi Kanjuruhan). Kita masih selidiki, termasuk mengamankan CCTV untuk mengejar pelaku," tegasnya.
Ia pun mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi soal isu-isu yang beredar di masyarakat. Ia menegaskan, polisi juga turut berduka cita atas kejadian yang menewaskan ratusan orang di Malang.
Baca Juga: Saksi Mata Tragedi Kanjuruhan Terkena Gas Air Mata: Mata Perih dan Berdesakan Keluar Stadion
Pihak kepolisian bahkan akan menggelar salat gaib berjamaah di halaman Polrestabes Makassar pada Senin malam. Hal tersebut sebagai bentuk belasungkawa semua masyarakat untuk korban di Kanjuruhan.
Seperti diketahui, insiden Stadion Kanjuruhan saat laga Arema FC melawan Persebaya dalam lanjutan Liga 1 pekan ke-11. Dalam laga itu, tim berjuluk Singo Edan kalah 2-3 dari Persebaya.
Selepas pertandingan, kerusuhan mulai pecah. Pasalnya, suporter Arema FC merangsek ke dalam lapangan. Sehingga pihak kepolisian menembakkan gas air mata.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah
-
JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas
-
Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen
-
Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan
-
PERADI Profesional dan Unhas Siapkan PPA, Target Lahirkan Advokat Beretika