SuaraSulsel.id - Hujan es mengguyur wilayah Sudiang, Kota Makassar, Sabtu, 1 Oktober 2022. Momen tersebut pun viral di media sosial.
Radar Badan Meteorologi Klimatologi dan Geosfisika (BMKG) Wilayah IV Makassar mencatat, hujan es turun di wilayah Sudiang selama 10 menit.
Prakirawan BMKG Nur Asia Utami mengatakan fenomena hujan disertai dengan biji kristal ini umum terjadi. Apalagi di peralihan musim seperti sekarang.
Menurutnya, hal tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan awan cumulonimbus yang cukup tinggi, dikarenakan konvektifitas atau kelabilan massa udara yang cukup tinggi.
Baca Juga: Dampak Hantaman Hujan Es di Kendal, 36 Rumah Roboh, Puluhan Pohon Tumbang
Karena awan terdiri dari zat padat, zat cair dan ada juga berupa gas, maka ketika berada di puncak awan, akan terbentuk kristal-kristal es.
"Jadi itu normal. Apalagi terjadi di masa peralihan musim kemarau menuju musim hujan atau sebaliknya seperti sekarang," kata Nur Sabtu, 1 Oktober 2022.
Ia menambahkan pada kondisi peralihan musim kemarau ke musim hujan, udara belum stabil. Namun, karena ada dorongan angin yang kuat, sehingga proses pencampuran massa dalam awan itu tidak terjadi.
Dari radar BMKG, kata Nur, posisi awan lagi cukup tinggi. Kemudian kelembaban udara yang tinggi mendukung pembentukan awan.
Nur Asia meminta warga tetap waspada. Kondisi hujan deras disertai angin deras masih akan melanda Sulsel dalam beberapa waktu ke depan.
Baca Juga: Heboh Hujan Es Sampai Bikin Atap Rumah Warga Palir Ngaliyan Bocor
Seperti di Makassar, Maros dan Pangkep. Wilayah tersebut mulai memasuki musim penghujan.
"Jadi biasanya masa-masa peralihan seperti sekarang ini, banyak fenomena seperti angin puting beliung dan hujan es. Untuk bulan Oktober ini khusus wilayah Makassar dan sekitarnya memang sudah memasuki musim hujan," katanya.
Diketahui, fenomena hujan disertai biji kristal itu direkam oleh warga di sekitar wilayah Sudiang. Video berdurasi semenit itu tersebar di media sosial.
Warga yang merekam hujan es itu pun memperlihatkan kristal-kristal es yang jatuh di depan rumahnya disertai dengan guyuran hujan deras.
Sambil merekam, warga juga mengucapkan takbir dan dua kalimat syahadat.
Camat Biringkanaya Kota Makassar Benyamin B Turupadang mengatakan, sejumlah rumah dan masjid rusak saat terjadi angin kencang disertai hujan es.
Selain itu banyak laporan pohon tumbang menimpa kabel listrik milik PLN.
"Kami sudah mendata dan melaporkan ke instansi terkait untuk segera ditangani," kata Benyamin.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Arti Hujan Es Menurut Islam, Femonena Alam yang Baru-baru ini Terjadi di Jombang
-
Tornado Porak-porandakan Rancaekek, Kini Sidoarjo Disiram Hujan Es
-
Penyebab Hujan Es, Waspada Makin Sering Terjadi di Indonesia
-
Sabtu Sore, Hujan Es Guyur Kawasan Tebet
-
Detik-detik 2 Pekerja Kantor Pengadilan Negeri Makassar Tertimpa Pohon Besar
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Spekulan Mengintai! Kenaikan Harga Emas Bisa Jadi Bumerang untuk Anda, Ini Kata Ahli
-
Skandal Syahrul Yasin Limpo Meluas: KPK Panggil Salsa Nabila Hardafi
-
Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Berhasil Kirim Produk ke Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
BRI Dorong UMKM Go Global, Dukung Partisipasi di Pameran Internasional Singapura 2025
-
Bos Uang Palsu UIN Alauddin Annar Sampetoding Dilimpahkan ke Kejaksaan