Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 15:00 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe [www.lukasenembe.com]

SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe selaku tersangka kasus suap dan gratifikasi. Hal ini pun mendapatkan dukungan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ia akan mengerahkan 1.800 personel Polri apabila KPK memerlukan bantuan dalam menangkap Lukas Enembe.

"Terkait kasus Lukas Enembe, kami sudah menyiapkan 1.800 personel di Papua dan kami siap untuk mem-backup apabila dibutuhkan KPK," kata Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2022).

Menurut Kapolri, hal ini merupakan bentuk dukungan Polri dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Jadi tentunya kami mendukung penuh pemberantasan korupsi," katanya.

Lukas Enembe sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi. Namun, yang bersangkutan beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik dengan alasan sakit.

Ratusan masyarakat setempat bahkan menjaga ketat rumah Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua. 

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko sempat mengancam akan mengerahkan aparat TNI apabila masih ada pengerahan massa seperti itu.

"Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat apa dalam pengaruhnya Lukas Enembe atau (kalau) perlu TNI dikerahkan untuk itu kalau diperlukan apa boleh buat," kata Moeldoko di kantornya, Kamis (29/9/2022).

Moeldoko menekankan, dirinya bisa berbicara lebih keras lagi karena kasus Lukas itu murni persoalan hukum. Ia membantah ada persoalan politik di belakangnya.

"Maka siapa pun harus mempertanggungjawabkan di mata hukum enggak ada pengecualian," kata dia.

Load More