SuaraSulsel.id - Warga negara Myanmar Maung Latt (40) dideportasi dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar setelah menjalani masa pidana enam tahun lebih karena terlibat kasus pembunuhan.
Deportasi dilakukan setelah WN Myanmar Maung Latt telah selesai menjalani masa pidananya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ambon.
"Proses deportasi baru bisa dilakukan setelah masa pidananya dijalani. Semua berkas administrasi juga sudah lengkap kemudian dikawal sampai meninggalkan tanah air," ujar Kepala Rudenim Makassar Alimuddin di Makassar, Jumat (31/9/2022).
Menurut Alimuddin, Maung Latt terbukti bersalah melakukan pembunuhan di Kota Ambon dan dijatuhi hukuman pidana selama sembilan tahun. Maung Latt terbukti melanggar Pasal 338 jo Pasal 55 KUHP.
Ia telah divonis selama 9 tahun oleh pengadilan setempat. Ia dibebaskan lebih cepat dari vonis yang dijatuhkan karena beberapa kali mendapatkan potongan remisi di Hari Waisak.
Maung Latt pun menghirup udara bebas pada 15 Mei 2022. Setelah dibebaskan dari Lapas Kelas II A Ambon, ML ditempatkan di Ruang Detensi Imigrasi Ambon selama 15 hari sebelum akhirnya dipindahkan ke Rudenim Makassar.
Setelah dipindahkan ke Rudenim Makassar, ML bercerita pada 2009 bekerja sebagai awak kapal penangkap ikan di Thailand. Pada 2011 ia mencoba peruntungan di Indonesia sebagai penangkap ikan di Ambon.
Namun setelah berjalan lima tahun di Indonesia, Maung terlibat kasus pembunuhan yang menurutnya tidak bermaksud untuk menghilangkan nyawa orang lain.
"Menurut pengakuan Maung, waktu itu di Ambon ada tujuh orang yang akan mengeroyoknya karena permasalahan handphone. Saat kejar-kejaran secara tidak sengaja Maung ini menghilangkan nyawa orang lain," tuturnya.
Baca Juga: Bule Jerman yang Hilang di Pantai Seminyak Ditemukan Meninggal Dunia
Alimuddin menerangkan setelah Maung dibebaskan, pihak Rudenim Ambon langsung mendetensinya sambil berkoordinasi dengan Rudenim Makassar untuk proses pemindahan agar deportasi bisa dilakukan dengan lancar. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Diduga Serang Petugas dan TNI, 15 WNA China Dilaporkan PT SRM ke Polda Kalbar
-
Imigrasi Ketapang Periksa 15 WNA China Usai Insiden Penyerangan di Tambang Emas PT SRM
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Begini Cara Polda Sulteng Pulihkan Mental Keluarga Mantan Teroris di Poso
-
Longsor di Sidrap: 384 KK Terisolasi, Akses Jalan Utama Putus Total
-
Bongkar Taktik Jitu Malut United, Bikin PSM Makassar Frustrasi Total
-
Sengkarut Jual Beli Sekolah Islam Al-Azhar, Pelapor Jadi Tersangka
-
PMI Borong Cangkul dan Sekop untuk Bersihkan Rumah Korban Banjir