SuaraSulsel.id - Lima orang tersangka kasus pembakaran alat berat, penganiayaan serta perusakan Kantor PT Adijaya Karya Makmur (AKM) di lingkungan tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulteng sudah ditetapkan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah.
"Sekarang sudah masuk dalam tahap penyidikan, tersangka sudah ditetapkan perusakan ada lima orang, sekarang sudah masuk dalam tahap penyidikan," ungkap Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto, di Kota Palu, Jumat (7/10/2022).
Namun meskipun sudah jadi tersangka, kelima orang tersebut belum ditahan. Adapun mereka masing masing berinisial F, R-A, R-S, I-K dan N-R.
"Tapi untuk sementara belum dilakukan penahanan, tapi nanti tergantung penyidik yang penting sekarang dalam proses penyidikan," ucapnya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah sudah memeriksa sebanyak 21 saksi kasus pembakaran alat berat serta perusakan Kantor PT Adijaya Karya Makmur (AKM) di lingkungan tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulteng.
Pemeriksaan terhadap 21 orang saksi itu terdiri atas masyarakat, karyawan PT AKM, dan anggota Polri yang bertugas saat peristiwa perusakan beberapa waktu lalu.
PT AKM merupakan kontraktor dari PT Citra Palu Minerals (CPM) selaku pemegang kontrak karya perusahaan tambang emas Kelurahan Poboya didemo masyarakat yang berakhir dengan pembakaran 3 unit alat berat dan 1 unit mobil operasional bak terbuka.
Bahkan, satu dari karyawan PT AKM dilarikan ke Rumah Sakit (RS) karena mengalami luka serius akibat terkena serangan senjata tajam di bagian kepala.
Sementara itu, Gubernur Sulteng Rusdy Mastura meminta pihak kepolisian untuk menangkap pelaku perusakan Kantor PT AKM.
Diimbau pula oleh Rusdy bahwa pengamanan oleh aparat kepolisian utamakan cara-cara persuasif untuk hindari hal-hal yang tidak diinginkan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif
-
Sebut KPK Agak Lambat, Luluk Nur PKB Tetap Apresiasi Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut
-
Jadi Tersangka KPK Kasus Haji, Inilah Daftar Harta Rp13,7 Miliar Milik Yaqut Cholil Qoumas
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim