SuaraSulsel.id - Dosen Universitas Al-Asyariah Mandar (Unasman) Sulawesi Barat Abdul Latif, mengharapkan pendidikan kewarganegaraan tidak dihilangkan dari posisinya sebagai mata kuliah wajib bagi mahasiswa.
"Dengan adanya Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) 2022, maka kami berharap agar pendidikan kewarganegaraan tetap menjadi mata kuliah wajib bagi mahasiswa dan tidak dihilangkan," katanya di Mamuju, Rabu (28/9).
Ia mengatakan sejumlah akademisi di Sulbar telah mengkaji naskah RUU Sisdiknas namun pada RUU tersebut pendidikan kewarganegaraan tidak lagi ditemukan sebagai mata kuliah wajib di perguruan tinggi.
"Pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, mata kuliah pendidikan kewarganegaraan masih menjadi mata kuliah wajib bersama dengan pendidikan Pancasila, pendidikan Agama, dan Bahasa Indonesia," katanya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada pemerintah agar dalam RUU Sisdiknas tetap mengakomodasi pendidikan kewarganegaraan karena penting bagi bangsa Indonesia.
"Pendidikan kewarganegaraan sangat penting, karena sesuai Undang-Undang Dasar 1945 pasal 27 ayat 3 bahwa 'Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara'," katanya.
Ia mengatakan pendidikan kewarganegaraan sejalan dengan pasal 6 UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara yang menyatakan salah satu bentuk keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggarakan melalui pendidikan kewarganegaraan.
Berdasarkan International Commision of Jurist pada Konferensi Bangkok tahun 1965, bahwa salah satu ciri negara hukum adalah adanya pendidikan kewarganegaraan.
Oleh karena itu, ia meminta agar dalam RUU Sisdiknas, pendidikan kewarganegaraan tetap dipertahankan karena di dalam kurikulumnya terdapat pemahaman tentang wawasan nusantara, bela negara, cinta tanah air, dan demokrasi.
Baca Juga: Jalan Panjang Regulasi Pendidikan Indonesia
Selain itu, katanya, pendidikan kewarganegaraan menyangkut hak dan kewajiban warga negara, identitas nasional, negara hukum, konstitusi, serta ajaran pluralisme.
"Akademisi di Sulbar menginginkan agar seluruh mahasiswa belajar tentang pendidikan kewarganegaraan untuk menjaga nasionalisme bangsa dan kecintaan terhadap tanah air," kata Abdul Latif yang juga Ketua Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Unasman Sulbar itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Taufan Pawe Usul Peradilan Khusus Pemilu: 14 Hari Penyidikan Terlalu Singkat
-
Trans Sulawesi Jalur 'Hitam' Pupuk Subsidi? Polda Sulbar Amankan Ratusan Karung
-
Kisah 6 Orang Makassar Tewaskan 300 Tentara di Thailand
-
Hamil Muda Jualan Skincare Ilegal, IRT di Kendari Terancam 12 Tahun Penjara
-
902 Siswa Disabilitas Dapat Bantuan Tabungan Pendidikan dari Gubernur Sulsel