SuaraSulsel.id - Dosen Universitas Al-Asyariah Mandar (Unasman) Sulawesi Barat Abdul Latif, mengharapkan pendidikan kewarganegaraan tidak dihilangkan dari posisinya sebagai mata kuliah wajib bagi mahasiswa.
"Dengan adanya Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) 2022, maka kami berharap agar pendidikan kewarganegaraan tetap menjadi mata kuliah wajib bagi mahasiswa dan tidak dihilangkan," katanya di Mamuju, Rabu (28/9).
Ia mengatakan sejumlah akademisi di Sulbar telah mengkaji naskah RUU Sisdiknas namun pada RUU tersebut pendidikan kewarganegaraan tidak lagi ditemukan sebagai mata kuliah wajib di perguruan tinggi.
"Pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, mata kuliah pendidikan kewarganegaraan masih menjadi mata kuliah wajib bersama dengan pendidikan Pancasila, pendidikan Agama, dan Bahasa Indonesia," katanya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada pemerintah agar dalam RUU Sisdiknas tetap mengakomodasi pendidikan kewarganegaraan karena penting bagi bangsa Indonesia.
"Pendidikan kewarganegaraan sangat penting, karena sesuai Undang-Undang Dasar 1945 pasal 27 ayat 3 bahwa 'Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara'," katanya.
Ia mengatakan pendidikan kewarganegaraan sejalan dengan pasal 6 UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara yang menyatakan salah satu bentuk keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggarakan melalui pendidikan kewarganegaraan.
Berdasarkan International Commision of Jurist pada Konferensi Bangkok tahun 1965, bahwa salah satu ciri negara hukum adalah adanya pendidikan kewarganegaraan.
Oleh karena itu, ia meminta agar dalam RUU Sisdiknas, pendidikan kewarganegaraan tetap dipertahankan karena di dalam kurikulumnya terdapat pemahaman tentang wawasan nusantara, bela negara, cinta tanah air, dan demokrasi.
Baca Juga: Jalan Panjang Regulasi Pendidikan Indonesia
Selain itu, katanya, pendidikan kewarganegaraan menyangkut hak dan kewajiban warga negara, identitas nasional, negara hukum, konstitusi, serta ajaran pluralisme.
"Akademisi di Sulbar menginginkan agar seluruh mahasiswa belajar tentang pendidikan kewarganegaraan untuk menjaga nasionalisme bangsa dan kecintaan terhadap tanah air," kata Abdul Latif yang juga Ketua Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Unasman Sulbar itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Permudah Kredit Mobil dan EV, Ajukan Langsung di Super Apps BRImo
-
BRI Ajak Nasabah Tumbuh Bersama di Tahun Kuda Api Lewat BRI Imlek Prosperity 2026
-
DPR RI Ingatkan Bahaya Pemekaran Luwu Raya: Banyak Daerah Bernasib Tragis
-
ASN Kemenag Dilarang Keras Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
-
Inilah Cara Aura Research Bantu Brand Pahami Opini Publik di Medsos