SuaraSulsel.id - Dosen Universitas Al-Asyariah Mandar (Unasman) Sulawesi Barat Abdul Latif, mengharapkan pendidikan kewarganegaraan tidak dihilangkan dari posisinya sebagai mata kuliah wajib bagi mahasiswa.
"Dengan adanya Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) 2022, maka kami berharap agar pendidikan kewarganegaraan tetap menjadi mata kuliah wajib bagi mahasiswa dan tidak dihilangkan," katanya di Mamuju, Rabu (28/9).
Ia mengatakan sejumlah akademisi di Sulbar telah mengkaji naskah RUU Sisdiknas namun pada RUU tersebut pendidikan kewarganegaraan tidak lagi ditemukan sebagai mata kuliah wajib di perguruan tinggi.
"Pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, mata kuliah pendidikan kewarganegaraan masih menjadi mata kuliah wajib bersama dengan pendidikan Pancasila, pendidikan Agama, dan Bahasa Indonesia," katanya.
Baca Juga: Jalan Panjang Regulasi Pendidikan Indonesia
Oleh karena itu, ia meminta kepada pemerintah agar dalam RUU Sisdiknas tetap mengakomodasi pendidikan kewarganegaraan karena penting bagi bangsa Indonesia.
"Pendidikan kewarganegaraan sangat penting, karena sesuai Undang-Undang Dasar 1945 pasal 27 ayat 3 bahwa 'Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara'," katanya.
Ia mengatakan pendidikan kewarganegaraan sejalan dengan pasal 6 UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara yang menyatakan salah satu bentuk keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggarakan melalui pendidikan kewarganegaraan.
Berdasarkan International Commision of Jurist pada Konferensi Bangkok tahun 1965, bahwa salah satu ciri negara hukum adalah adanya pendidikan kewarganegaraan.
Oleh karena itu, ia meminta agar dalam RUU Sisdiknas, pendidikan kewarganegaraan tetap dipertahankan karena di dalam kurikulumnya terdapat pemahaman tentang wawasan nusantara, bela negara, cinta tanah air, dan demokrasi.
Selain itu, katanya, pendidikan kewarganegaraan menyangkut hak dan kewajiban warga negara, identitas nasional, negara hukum, konstitusi, serta ajaran pluralisme.
"Akademisi di Sulbar menginginkan agar seluruh mahasiswa belajar tentang pendidikan kewarganegaraan untuk menjaga nasionalisme bangsa dan kecintaan terhadap tanah air," kata Abdul Latif yang juga Ketua Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Unasman Sulbar itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Akal Bulus Oknum Debt Collector Jebak Petugas Damkar Bantu Tagih Utang Pinjol
-
BREAKING NEWS! Hasil RUPS LIB: Liga 1 Super League, Liga 2 Jadi Championship
-
5 Rekomendasi HP Murah Memori 256 GB Harga di Bawah 2 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
Terkini
-
Pasangan Pengusaha Ini Sukses Ekspor Craftote lewat Program BRI
-
Dosen Unhas Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Ini Tindakan Tegas Rektor
-
Didukung Program Pemerintah dan Transformasi Digital, BBRI Diproyeksi Melesat ke Rp5.400
-
Banjir Sulsel: Saat Peringatan Kalah Cepat dari Air Bah, Teknologi Tertidur Pulas
-
10 Muharram, 2025: Bagaimana Masyarakat Sulawesi Selatan Rayakan dengan Bubur Syura?