SuaraSulsel.id - Dosen Universitas Al-Asyariah Mandar (Unasman) Sulawesi Barat Abdul Latif, mengharapkan pendidikan kewarganegaraan tidak dihilangkan dari posisinya sebagai mata kuliah wajib bagi mahasiswa.
"Dengan adanya Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) 2022, maka kami berharap agar pendidikan kewarganegaraan tetap menjadi mata kuliah wajib bagi mahasiswa dan tidak dihilangkan," katanya di Mamuju, Rabu (28/9).
Ia mengatakan sejumlah akademisi di Sulbar telah mengkaji naskah RUU Sisdiknas namun pada RUU tersebut pendidikan kewarganegaraan tidak lagi ditemukan sebagai mata kuliah wajib di perguruan tinggi.
"Pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, mata kuliah pendidikan kewarganegaraan masih menjadi mata kuliah wajib bersama dengan pendidikan Pancasila, pendidikan Agama, dan Bahasa Indonesia," katanya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada pemerintah agar dalam RUU Sisdiknas tetap mengakomodasi pendidikan kewarganegaraan karena penting bagi bangsa Indonesia.
"Pendidikan kewarganegaraan sangat penting, karena sesuai Undang-Undang Dasar 1945 pasal 27 ayat 3 bahwa 'Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara'," katanya.
Ia mengatakan pendidikan kewarganegaraan sejalan dengan pasal 6 UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara yang menyatakan salah satu bentuk keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggarakan melalui pendidikan kewarganegaraan.
Berdasarkan International Commision of Jurist pada Konferensi Bangkok tahun 1965, bahwa salah satu ciri negara hukum adalah adanya pendidikan kewarganegaraan.
Oleh karena itu, ia meminta agar dalam RUU Sisdiknas, pendidikan kewarganegaraan tetap dipertahankan karena di dalam kurikulumnya terdapat pemahaman tentang wawasan nusantara, bela negara, cinta tanah air, dan demokrasi.
Baca Juga: Jalan Panjang Regulasi Pendidikan Indonesia
Selain itu, katanya, pendidikan kewarganegaraan menyangkut hak dan kewajiban warga negara, identitas nasional, negara hukum, konstitusi, serta ajaran pluralisme.
"Akademisi di Sulbar menginginkan agar seluruh mahasiswa belajar tentang pendidikan kewarganegaraan untuk menjaga nasionalisme bangsa dan kecintaan terhadap tanah air," kata Abdul Latif yang juga Ketua Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Unasman Sulbar itu. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Hutan Lindung Tombolopao Gowa Gundul Diduga Akibat Ilegal Logging
-
61 Ribu Bibit 'Emas Hijau' Ditebar di Sulsel
-
Kisah Kelam 11 Desember: Westerling Sang Algojo Muda yang Menewaskan 40.000 Jiwa di Sulawesi Selatan
-
BRI Dorong Akses Keuangan di Daerah Terpencil melalui Teras Kapal
-
Intip Konsep Unik Klinik Gigi Medikids Makassar, Bikin Anak Betah