Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 28 September 2022 | 08:39 WIB
Sejumlah pelajar dan mahasiswa berunjuk rasa menolak RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022) [SuaraSulsel.id/ANTARA]

SuaraSulsel.id - Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Wilayah IX-A dan Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (Apperti) ikut aksi penolakan RUU Sisdiknas di Jakarta, Selasa 27 September 2022.

"Terima kasih khususnya kepada Ketua APTISI Wilayah IX A Sulawesi Selatan yang juga Rektor UMI bersama rombongan dari Sulsel telah datang bersama teman-teman untuk membicarakan banyak hal khususnya RUU Sisdiknas," kata Ketua APTISI M Budi Djatmiko, Rabu 28 September 2022.

Ia mengatakan, RUU Sisdiknas adalah salah satu dari sekian banyak permasalahan yang hadir di dunia pendidikan di Indonesia, juga yang merugikan perguruan tinggi swasta di Indonesia.

Pembina APTISI Marzuki Ali menegaskan, pemerintah seharusnya mendahulukan aspirasi publik. Sebelum merencanakan sebuah kebijakan, khususnya stakehholder terkait dengan kebijakan tersebut.

Baca Juga: Tubagus Ace Hasan Beberkan Nasib Madrasah dalam RUU Sisdiknas

“Apa pun yang dikeluarkan harus mendengarkan pertimbangan publik. Apapun itu harus mendapatkan dukungan dari publik. Kalau sekarang ini yang dikeluarkan semuanya secara diam-diam, tidak transparan," katanya.

Pemerintah harus terbuka kepada kita sebagai pelaku pendidikan di Indonesia.

"Agar terjadi komunikasi yang baik sehingga menghasilkan sesuatu yang bermanfaat," lanjut dia.

Hal senada diungkapkan Ketua Apperti Mansyur Ramli mengatakan, gerakan penolakan RUU Sisdiknas ini sangat penting dilakukan. Agar kedepannya pemerintah mempertimbangkan gagasan dan ide para pelaku pendidikan di Indonesia.

“Kenapa kita perlu seperti ini. Karena selama ini sudah beberapa ide-ide kita, gagasan-gagasan kita yang diajukan sama sekali tidak digubris. Salah satunya dalam pembentukan RUU Sisdiknas ini sama sekali tidak melibatkan stakeholder," ujarnya.

Baca Juga: Muhammadiyah Senang DPR Tidak Masukkan RUU Sisdiknas Dalam Prolegnas 2022

"Sehingga kita berharap kita tolak dulu RUU ini karena perumusannya tertutup dan substansinya banyak sekali yang merugikan perguruan tinggi swasta seperti para dosen,” sambung Ketua Dewan Guru Besar Universitas Muslim Indonesia (UMI) itu.

Pihaknya juga berharap kepada Presiden untuk membentuk tim yang baik dengan melibatkan stakeholder seperti PTS yayasan dan lain sebagainya.

"Kita harap membuat undang-undang yang berbasis pada politik pendidikan nasional kita yang bertumpu pada budaya bangsa kita. Sehingga jika nanti ada RUU yang dibuat bisa betul betul menjadi acuan dan pedoman kita dalam membangun bangsa kita melalui pendidikan,” ujarnya.

Ketua Aptisi IX Sulsel Prof Basri Modding yang juga Rektor UMI, menyampaikan bahwa pihaknya akan memperjuangkan secara serius hingga RUU Sisdiknas ini dibatalkan atau dihapus.

“Kami menuntut dalam pembentukan Rancangan Undang Undang Sisdiknas untuk melibatkan stakeholder yang tentu di dalamnya adalah Aptisi, Apperti, dan juga para praktisi pendidikan yang ada di Indonesia," ujarnya. (Antara)

Load More