SuaraSulsel.id - Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Wilayah IX-A dan Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia (Apperti) ikut aksi penolakan RUU Sisdiknas di Jakarta, Selasa 27 September 2022.
"Terima kasih khususnya kepada Ketua APTISI Wilayah IX A Sulawesi Selatan yang juga Rektor UMI bersama rombongan dari Sulsel telah datang bersama teman-teman untuk membicarakan banyak hal khususnya RUU Sisdiknas," kata Ketua APTISI M Budi Djatmiko, Rabu 28 September 2022.
Ia mengatakan, RUU Sisdiknas adalah salah satu dari sekian banyak permasalahan yang hadir di dunia pendidikan di Indonesia, juga yang merugikan perguruan tinggi swasta di Indonesia.
Pembina APTISI Marzuki Ali menegaskan, pemerintah seharusnya mendahulukan aspirasi publik. Sebelum merencanakan sebuah kebijakan, khususnya stakehholder terkait dengan kebijakan tersebut.
“Apa pun yang dikeluarkan harus mendengarkan pertimbangan publik. Apapun itu harus mendapatkan dukungan dari publik. Kalau sekarang ini yang dikeluarkan semuanya secara diam-diam, tidak transparan," katanya.
Pemerintah harus terbuka kepada kita sebagai pelaku pendidikan di Indonesia.
"Agar terjadi komunikasi yang baik sehingga menghasilkan sesuatu yang bermanfaat," lanjut dia.
Hal senada diungkapkan Ketua Apperti Mansyur Ramli mengatakan, gerakan penolakan RUU Sisdiknas ini sangat penting dilakukan. Agar kedepannya pemerintah mempertimbangkan gagasan dan ide para pelaku pendidikan di Indonesia.
“Kenapa kita perlu seperti ini. Karena selama ini sudah beberapa ide-ide kita, gagasan-gagasan kita yang diajukan sama sekali tidak digubris. Salah satunya dalam pembentukan RUU Sisdiknas ini sama sekali tidak melibatkan stakeholder," ujarnya.
Baca Juga: Tubagus Ace Hasan Beberkan Nasib Madrasah dalam RUU Sisdiknas
"Sehingga kita berharap kita tolak dulu RUU ini karena perumusannya tertutup dan substansinya banyak sekali yang merugikan perguruan tinggi swasta seperti para dosen,” sambung Ketua Dewan Guru Besar Universitas Muslim Indonesia (UMI) itu.
Pihaknya juga berharap kepada Presiden untuk membentuk tim yang baik dengan melibatkan stakeholder seperti PTS yayasan dan lain sebagainya.
"Kita harap membuat undang-undang yang berbasis pada politik pendidikan nasional kita yang bertumpu pada budaya bangsa kita. Sehingga jika nanti ada RUU yang dibuat bisa betul betul menjadi acuan dan pedoman kita dalam membangun bangsa kita melalui pendidikan,” ujarnya.
Ketua Aptisi IX Sulsel Prof Basri Modding yang juga Rektor UMI, menyampaikan bahwa pihaknya akan memperjuangkan secara serius hingga RUU Sisdiknas ini dibatalkan atau dihapus.
“Kami menuntut dalam pembentukan Rancangan Undang Undang Sisdiknas untuk melibatkan stakeholder yang tentu di dalamnya adalah Aptisi, Apperti, dan juga para praktisi pendidikan yang ada di Indonesia," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
BRI Dorong Akses Keuangan di Daerah Terpencil melalui Teras Kapal
-
Intip Konsep Unik Klinik Gigi Medikids Makassar, Bikin Anak Betah
-
Menhan soal Relawan China Ikut Cari Korban Bencana Aceh: Bukan Bantuan Asing
-
Menhan Geram! PT Timah Harusnya Raup Rp 25 Triliun, Kini Cuma Rp 1,3 Triliun
-
Viral Adu Pukul Warga dengan TNI di Luwu Utara, Sengketa Lahan Sawit Jadi Pemicu