SuaraSulsel.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menanggapi persoalan kelebihan kapasitas ruang tahanan di semua lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan) pada sejumlah daerah di Indonesia.
"Langkahnya adalah mengirim (tahanan) ke (lapas) yang tidak padat. Dan kami juga punya program asimilasi integrasi," ujar Menteri Yasonna, usai mengikuti kegiatan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Mengajar di SD Negeri PAM Percontohan, Jalan Ratulangi, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 28 September 2022.
Berkaitan dengan over kapasitas lapas maupun rutan sesuai data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), kini penghuninya sudah mencapai 276.172 orang per 19 September 2022.
Berdasarkan data itu, terjadi kelebihan penghuni penjara sebanyak 144.065 orang atau sekitar 109 persen dari kapasitas rutan dan lapas, dengan rincian terdapat 227.431 orang merupakan berstatus narapidana (vonis), dan 48.741 orang masih berstatus tahanan, kata Yasonna, sudah dicarikan solusi.
Baca Juga: Sampah Perkotaan Jadi Bahan Alternatif Pembuatan Semen
"Tentunya menambah lapas sesuai kemampuan finansial kami," ujar mantan anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Pihaknya berharap, revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang sedang proses pembahasan di DPR RI bisa menjadi salah satu jalan keluar. Terkait kelebihan lapas maupun rutan karena mayoritas tahanan berkasus narkotika.
"Kami berharap, dengan revisi Undang-Undang Narkotika nanti. Apalagi, pecandu setelah diassessment tidak dibuat (ditahan) di lapas, tapi direhabilitasi. Itu mengurangi tekanan kepada over kapasitas kita," katanya kepada wartawan.
Saat ditanyakan kembali apakah ada evaluasi mengenai kapasitas penjara dan pengawasan, sebab beberapa hari lalu kejadian di Sulsel ada tahanan berhasil melarikan diri dari Rutan Makassar maupun Lapas Maros, Yasonna tidak merespons soal itu dan berlalu pergi menuju kendaraannya untuk menghadiri agenda lain. (Antara)
Baca Juga: Pandit Vietnam Gusar Timnas Indonesia Kian Cemerlang Jelang Piala AFF 2022
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Kejati Sulsel Selidiki Dugaan Korupsi Program Revitalisasi Kampus UNM Rp87 Miliar
-
Lukisan Purba di Goa Leang-leang Maros Masuk Buku Sejarah Indonesia
-
Polisi Tahan 2 Dosen Perguruan Tinggi Negeri di Makassar, Dugaan Pelecehan Seksual
-
BRI: Sektor UMKM Mencakup lebih dari 97% dari 65 Juta Pelaku Usaha, Berkontribusi 61% pada PDB
-
UMKM Kuliner Naik Kelas, Binaan BRI Sukses Ekspor Berkat Strategi Pasar Tepat