SuaraSulsel.id - Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyebut referendum yang didukung Rusia di wilayah pendudukan Ukraina bukanlah ekspresi asli dari keinginan rakyat dan tidak sah menurut hukum internasional.
"Tindakan sepihak yang bertujuan untuk memberikan polesan legitimasi pada upaya akuisisi secara paksa oleh satu negara atas wilayah negara lain, seraya mengklaim mewakili kehendak rakyat, tidak dapat dianggap sebagai hukum di bawah hukum internasional," kata Wakil Sekretaris Jenderal PBB untuk Urusan Politik dan Pembangunan Perdamaian Rosemary DiCarlo kepada Dewan Keamanan PBB, Selasa (27/9).
Media pemerintah Rusia mengumumkan bahwa 98 persen pemilih memilih untuk bergabung dengan Rusia setelah referendum di wilayah Kherson, Zaporizhzhia, Donetsk, dan Luhansk di Ukraina.
DiCarlo mengatakan PBB tetap berkomitmen penuh pada kedaulatan, persatuan, kemerdekaan, dan integritas wilayah Ukraina.
Dikatakannya PBB menuntut agar Rusia, di bawah hukum internasional, menghormati hukum Ukraina di wilayah pendudukannya.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy mengatakan kepada 15 anggota DK PBB bahwa referendum Rusia adalah upaya untuk mencuri wilayah dan menghapus norma-norma hukum internasional. Dia menyerukan agar Rusia diisolasi sepenuhnya.
"Ini adalah upaya yang sangat mengolok-olok untuk memaksa penduduk laki-laki di wilayah pendudukan Ukraina untuk memobilisasi ke dalam tentara Rusia untuk berperang melawan tanah air mereka," kata Zelenskyy.
Dia mengatakan jika Rusia mencaplok wilayah Ukraina yang diduduki dalam referendum palsu, itu berarti tidak ada yang perlu dibicarakan dengan Presiden Rusia Vladimir Putin.
Zelenskyy menuduh Rusia melancarkan "kebijakan genosida" dan membawa dunia selangkah dari bencana nuklir.
Baca Juga: Dampak Perang Ukraina-Rusia, WHO Peringatkan Akan Terjadi Resesi Global: Ekonomi Memburuk
Dia menuntut Rusia dikeluarkan dari semua organisasi internasional.
Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mengatakan Washington akan mengajukan rancangan resolusi di DK yang mengutuk apa yang disebutnya referendum palsu di wilayah Ukraina yang memisahkan diri.
Thomas-Greenfield mengatakan jika Rusia memveto rancangan resolusi tersebut, Washington akan meminta Majelis Umum untuk membahas veto tersebut.
Dia mendesak negara-negara untuk tidak mengakui perubahan status Ukraina dan menuntut agar Rusia menarik pasukannya.
Sementara itu, Dubes China untuk PBB Zhang Jun mengatakan kedaulatan dan integritas teritorial semua negara harus dihormati, tujuan dan prinsip Piagam PBB harus dipatuhi, dan masalah keamanan yang sah dari semua negara harus ditanggapi dengan serius.
Di lain pihak, Dubes Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia membela referendum yang didukung Moskow di wilayah-wilayah pendudukan Ukraina, dengan mengatakan bahwa referendum tersebut diadakan "secara transparan", dengan menghormati norma-norma internasional. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Prof Yusril: Gubernur Sulsel Tidak Salah
-
Nusron Wahid Bongkar 6 Isu Panas Pertanahan di Sulsel: Dari Sertifikat Wakaf hingga Konflik HGU
-
Oknum Polwan dan TNI Diduga Peras Sopir Rp30 Juta Terancam Hukuman Berat
-
Sindikat Curanmor Pulau Sulawesi Ini Sudah Beraksi di 100 TKP
-
Pelatih PSM Makassar Pelajari Kekuatan PSBS Biak