Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 28 September 2022 | 12:06 WIB
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berpose usai memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/12). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

SuaraSulsel.id - Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku mendampingi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Tersangka pembunuhan Brigadir J.

Febri mengaku diminta untuk mendampingi tersangka. Sehingga akan menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi.

Febri mengatakan akan tetap objektif dan faktual sebagai seorang advokat.

Febri Diansyah, lahir 8 Februari 1983 adalah seorang aktivis anti-korupsi Indonesia.

Baca Juga: Mengejutkan! Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo: Saya Dampingi Secara Objektif

Febri pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Biro Humas) Komisi Pemberantasan Korupsi atau yang lebih dikenal sebagai Juru Bicara KPK.

ALumni Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada tahun 2007. Pernah aktif di LSM yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi yaitu Indonesia Corruption Watch atau ICW.

Pada Februari 2012, Febri dianugerahi penghargaan sebagai aktivis/pengamat politik paling berpengaruh pada tahun 2011.

Penghargaan ini diberikan oleh lembaga riset politik Charta Politika Indonesia atas intensitas pernyataan Febri pada isu-isu korupsi, seperti kasus Wisma Atlet, Undang-undang KPK, pemberantasan korupsi, kasus cek pelawat, dan seleksi pimpinan KPK, yang dianggap tertinggi dibanding pengamat dan aktivis lain.

Pada tanggal 18 September 2020, Febri Diansyah mengajukan surat pengunduran diri di KPK dengan alasan kondisi KPK telah berubah.

Baca Juga: Ada Mantan Jubir KPK Gabung Jadi Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Load More