SuaraSulsel.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Gubernur Papua Lukas Enembe menghormati pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek bersumber APBD Papua.
"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," kata Presiden Jokowi di Base Ops Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin 26 September 2022.
Presiden mengatakan semua warga memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. "Saya kira proses hukum di KPK semua harus dihormati. Semua sama di mata hukum," ujarnya.
Lembaga antirasuah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin 26 September 2022.
"Hari ini, pemanggilan dan pemeriksaan tersangka LE. Pemeriksaan di Kantor KPK RI, Jaksel," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
KPK, kata Ali, memastikan proses penyidikan yang dilakukan terhadap Lukas Enembe akan sesuai dengan koridor dan prosedur hukum yakni dengan menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia (HAM).
"Kepatuhan hukum ini tentu tidak hanya untuk dipedomani KPK saja, namun juga kepada pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan agar prosesnya dapat berjalan secara efektif dan efisien," ucap Ali.
Oleh karena itu, lanjut dia, alasan ketidakhadiran Lukas Enembe karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis. Agar KPK dapat menganalisis lebih lanjut.
Ia mengungkapkan, KPK juga telah memiliki tenaga medis khusus. Dalam melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK.
Baca Juga: Sembari Tertawa, Prabowo Ungkap Peluang Gaet Jokowi Jadi Cawapresnya: Sebuah Kemungkinan
Tidak hanya kali ini, sebagaimana diketahui KPK sebelumnya juga beberapa kali memberikan kesempatan dan penyediaan fasilitas kesehatan. Bagi saksi maupun tersangka pada perkara-perkara lainnya.
Komnas HAM Terima DPR Papua
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima kunjungan perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Koalisi Rakyat Papua terkait sejumlah persoalan yang sedang terjadi di Bumi Cenderawasih.
Komnas HAM menerima adanya permintaan dari tokoh-tokoh masyarakat mengenai hak-hak kemanusiaan dari Gubernur Papua Lukas Enembe yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tiga hal ini disampaikan kepada kami. Kerangka besar yang disampaikan oleh Komnas HAM ialah selalu mendorong dialog damai di Papua," kata Ketua Komnas HAM.
Menurut dia, dialog damai merupakan satu-satunya cara atau jalan bagi Indonesia dan rakyat Papua agar bisa menciptakan suasana yang aman dan jauh dari pertikaian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
1.000 Relawan BUMN Dikerahkan Danantara dan BP BUMN ke Wilayah Bencana di Pulau Sumatra
-
Kunjungi Lokasi Bencana di Bener Meriah Aceh, Jusuf Kalla Janji Kirim Bantuan
-
Ini Daftar Daerah di Sulsel dengan Tingkat Kehamilan Anak Tertinggi
-
Kejaksaan Periksa Anak Buah Tito Karnavian: Dugaan Korupsi Bibit Nanas Rp60 Miliar
-
Ledakan Guncang Kafe di Makassar, Ini Dugaan Awal