SuaraSulsel.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Gubernur Papua Lukas Enembe menghormati pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek bersumber APBD Papua.
"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," kata Presiden Jokowi di Base Ops Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin 26 September 2022.
Presiden mengatakan semua warga memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. "Saya kira proses hukum di KPK semua harus dihormati. Semua sama di mata hukum," ujarnya.
Lembaga antirasuah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin 26 September 2022.
"Hari ini, pemanggilan dan pemeriksaan tersangka LE. Pemeriksaan di Kantor KPK RI, Jaksel," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
KPK, kata Ali, memastikan proses penyidikan yang dilakukan terhadap Lukas Enembe akan sesuai dengan koridor dan prosedur hukum yakni dengan menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia (HAM).
"Kepatuhan hukum ini tentu tidak hanya untuk dipedomani KPK saja, namun juga kepada pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan agar prosesnya dapat berjalan secara efektif dan efisien," ucap Ali.
Oleh karena itu, lanjut dia, alasan ketidakhadiran Lukas Enembe karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis. Agar KPK dapat menganalisis lebih lanjut.
Ia mengungkapkan, KPK juga telah memiliki tenaga medis khusus. Dalam melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK.
Baca Juga: Sembari Tertawa, Prabowo Ungkap Peluang Gaet Jokowi Jadi Cawapresnya: Sebuah Kemungkinan
Tidak hanya kali ini, sebagaimana diketahui KPK sebelumnya juga beberapa kali memberikan kesempatan dan penyediaan fasilitas kesehatan. Bagi saksi maupun tersangka pada perkara-perkara lainnya.
Komnas HAM Terima DPR Papua
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima kunjungan perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan Koalisi Rakyat Papua terkait sejumlah persoalan yang sedang terjadi di Bumi Cenderawasih.
Komnas HAM menerima adanya permintaan dari tokoh-tokoh masyarakat mengenai hak-hak kemanusiaan dari Gubernur Papua Lukas Enembe yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tiga hal ini disampaikan kepada kami. Kerangka besar yang disampaikan oleh Komnas HAM ialah selalu mendorong dialog damai di Papua," kata Ketua Komnas HAM.
Menurut dia, dialog damai merupakan satu-satunya cara atau jalan bagi Indonesia dan rakyat Papua agar bisa menciptakan suasana yang aman dan jauh dari pertikaian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Emil Audero Cabut, Cesc Fabregas Blak-blakan Dibuat Kecewa Kiper Como
- Powder Foundation Wardah untuk Kulit Sawo Matang Shade Apa? Ini 5 Pilihannya
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
Pilihan
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
-
Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Terdeteksi hingga Bandung, BMKG Ungkap Dua Klaster
-
Gemuruh Erupsi Gunung Anak Krakatau Terdengar Hingga Pesisir Pandeglang: Bikin Rumah Bergetar
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tengah Malam: Fenomena Lava Air Mancur Muncul
Terkini
-
Asal Usul Tambang Emas Ilegal di Pohuwato Terbongkar Usai Longsor Maut
-
Ribuan Warga Makassar Salat Minta Hujan
-
Lahan Pembangunan Jembatan Kembar Barombong Diklaim 4 Pihak
-
Polisi Geledah Kantor GMTD, Telusuri Aliran Dana Misterius Miliaran Rupiah
-
Debat Otonomi Daerah: Indonesia Harus Bubar jika Ingin Jadi Negara Federasi?