Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 26 September 2022 | 14:39 WIB
Ratusan mahasiswa menyambangi Mapolda Sultra menuntut penyelesaian kasus kematian Randi dan Yusuf, Senin (26/9/2022). [Foto: La Ode Andi Rahmat/Telisik]

SuaraSulsel.id - Mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Randi dan Yusuf menyambangi Mapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) menuntut pengusutan kasus penembakan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) yang terjadi pada 26 September 2019, Senin (26/9/2022).

Mereka menuntut pengusutan kasus kematian dua rekannya tersebut yang hingga kini belum menemukan kejelasan. Dalam pantauan Telisik.id-jaringan Suara.com, aksi ratusan mahasiswa tersebut disertai dengan membakar ban serta memegang beberapa pataka yang bertuliskan "Keadilan Mati di Tangan Oligarki".

Selain itu, mahasiswa juga mempertanyakan integritas kepolisian dalam penyelesaian kasus Randi dan Yusuf yang meninggal pada 26 September 2019, saat melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Sultra, terkait penolakan revisi UU KPK.

Dalam orasinya, mereka menyayangkan pihak kepolisian yang mengadang massa demonstrasi saat ingin masuk ke dalam Mapolda Sultra.

Baca Juga: Mahasiswa UHO Tewas Ditembak, 3 Polisi Akui Bawa Pistol saat Kawal Demo

Sebelumnya diberitakan, peringatan tersebut juga digelar ratusan mahasiswa gabungan dari Vokasi dan Teknik UHO. Mereka menggelar aksi mimbar bebas, teatrikal, bakar lilin serta doa bersama mengenang tiga tahun meninggalnya Randi dan Yusuf pada Sabtu (24/9/2022) malam.

Randi dan Yusuf tewas saat melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, menolak revisi UU KPK.

Aksi mimbar bebas, teatrikal dan doa bersama digelar di samping kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sultra dengan kawalan personel kepolisian yang nampak berjaga dan mengalihkan arus lalu lintas di perempatan Jalan Made Sabara dan Jalan H Abdul Silondae serta di perempatan RS Dr R Ismoyo Kendari.

Ketua BEM Vokasi UHO Bagus Rahman mengungkapkan, kegiatan ini bukan hanya sekedar seremoni belaka. Namun merupakan refleksi atas kasus kematian Yusuf Kardawi dan Randi yang belum terselesaikan sampai hari ini.

"Kami mengabarkan kepada masyarakat, dimana tanggal 26 september 2019 hingga hari ini, tiga tahun kasus almarhum Yusuf dan Randi belum terselesaikan. Belum tertuntaskan oleh penegak hukum yang bertanggung jawab yaitu Polda Sultra," katanya.

Baca Juga: Sidang Penembakan Mahasiswa UHO, Saksi Beberkan Ada Darah di Tubuh Korban

Bagus Rahman mengaku akan melakukan aksi-aksi selanjutnya. Menuntut penanganan kasus Randi dan Yusuf untuk diselesaikan berdasarkan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Ketua BEM Teknik UHO Hasriodi menganggap kinerja kepolisian sangat lamban. Dalam menuntaskan kasus kematian Yusuf dan Randi.

Peristiwa kematian dua mahasiswa UHO tersebut karena tembakan yang berasal dari aparat kepolisian setempat saat aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK, dua mahasiswa UHO yang meninggal tersebut, yakni Immawan Randi, mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UHO; dan La Ode Yusuf Badawi tewas akibat luka tembak dan pukulan di kepala.

Randi tewas tertembak saat bentrokan terjadi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis, 26 September 2019 lalu. Sementara Yusuf sempat kritis dan akhirnya meninggal, Jumat (27/9/2019) subuh.

Load More