SuaraSulsel.id - Mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Randi dan Yusuf menyambangi Mapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) menuntut pengusutan kasus penembakan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) yang terjadi pada 26 September 2019, Senin (26/9/2022).
Mereka menuntut pengusutan kasus kematian dua rekannya tersebut yang hingga kini belum menemukan kejelasan. Dalam pantauan Telisik.id-jaringan Suara.com, aksi ratusan mahasiswa tersebut disertai dengan membakar ban serta memegang beberapa pataka yang bertuliskan "Keadilan Mati di Tangan Oligarki".
Selain itu, mahasiswa juga mempertanyakan integritas kepolisian dalam penyelesaian kasus Randi dan Yusuf yang meninggal pada 26 September 2019, saat melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Sultra, terkait penolakan revisi UU KPK.
Dalam orasinya, mereka menyayangkan pihak kepolisian yang mengadang massa demonstrasi saat ingin masuk ke dalam Mapolda Sultra.
Sebelumnya diberitakan, peringatan tersebut juga digelar ratusan mahasiswa gabungan dari Vokasi dan Teknik UHO. Mereka menggelar aksi mimbar bebas, teatrikal, bakar lilin serta doa bersama mengenang tiga tahun meninggalnya Randi dan Yusuf pada Sabtu (24/9/2022) malam.
Randi dan Yusuf tewas saat melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, menolak revisi UU KPK.
Aksi mimbar bebas, teatrikal dan doa bersama digelar di samping kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sultra dengan kawalan personel kepolisian yang nampak berjaga dan mengalihkan arus lalu lintas di perempatan Jalan Made Sabara dan Jalan H Abdul Silondae serta di perempatan RS Dr R Ismoyo Kendari.
Ketua BEM Vokasi UHO Bagus Rahman mengungkapkan, kegiatan ini bukan hanya sekedar seremoni belaka. Namun merupakan refleksi atas kasus kematian Yusuf Kardawi dan Randi yang belum terselesaikan sampai hari ini.
"Kami mengabarkan kepada masyarakat, dimana tanggal 26 september 2019 hingga hari ini, tiga tahun kasus almarhum Yusuf dan Randi belum terselesaikan. Belum tertuntaskan oleh penegak hukum yang bertanggung jawab yaitu Polda Sultra," katanya.
Baca Juga: Mahasiswa UHO Tewas Ditembak, 3 Polisi Akui Bawa Pistol saat Kawal Demo
Bagus Rahman mengaku akan melakukan aksi-aksi selanjutnya. Menuntut penanganan kasus Randi dan Yusuf untuk diselesaikan berdasarkan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Ketua BEM Teknik UHO Hasriodi menganggap kinerja kepolisian sangat lamban. Dalam menuntaskan kasus kematian Yusuf dan Randi.
Peristiwa kematian dua mahasiswa UHO tersebut karena tembakan yang berasal dari aparat kepolisian setempat saat aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK, dua mahasiswa UHO yang meninggal tersebut, yakni Immawan Randi, mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UHO; dan La Ode Yusuf Badawi tewas akibat luka tembak dan pukulan di kepala.
Randi tewas tertembak saat bentrokan terjadi di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Kamis, 26 September 2019 lalu. Sementara Yusuf sempat kritis dan akhirnya meninggal, Jumat (27/9/2019) subuh.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Untuk Apa Kementan Kucurkan Rp281 Miliar untuk Sulawesi Selatan?
-
Kepala Rutan Kolaka Dinonaktifkan Buntut Napi Peras Wanita
-
Efek Rumah Kaca Hingga Navicula Satu Panggung, Ini Agenda Rock In Celebes 2025
-
Buruh Demo di Balai Kota Makassar, Ini Tuntutannya!
-
Mahasiswa Sinjai Dihukum Bersihkan Masjid dan Azan 3 Pekan