SuaraSulsel.id - Mapolda Sulawesi Tenggara didatangi ratusan mahasiswa, Senin 26 September 2022. Mengatasnamakan keluarga Randi dan Yusuf. Menuntut penyelesaian kasus tewasnya Randi dan Yusuf saat unjuk rasa tiga tahun lalu.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, ratusan mahasiswa melakukan bakar ban serta memegang beberapa pataka yang bertuliskan "Keadilan Mati di Tangan Oligarki".
Dalam orasinya, mahasiswa menuntut penyelesaian kasus kematian Randi dan Yusuf yang sudah tiga tahun belum ada titik kejelasan dari pihak kepolisian.
Mahasiswa juga mempertanyakan integritas kepolisian dalam penyelesaian kasus Randi dan Yusuf yang meninggal pada tanggal 26 September 2019. Saat melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Saat itu mahasiswa menolak revisi UU KPK.
Mahasiswa dalam orasinya menyayangkan pihak kepolisian yang menghadang massa demonstrasi saat ingin masuk ke dalam Mapolda Sultra.
Sampai berita ini diterbitkan, demonstrasi masih berlangsung, Mahasiswa dijaga ketat pihak kepolisian di Polda Sulawesi Tenggara.
Sehari sebelumnya, peristiwa tewasnya Randi dan Yusuf mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari pada 26 September 2019 diperingati mahasiswa dengan unjuk rasa.
Ratusan mahasiswa gabungan Vokasi dan Teknik Universitas Halu Oleo (UHO) menggelar aksi mimbar bebas, teatrikal, bakar lilin serta doa bersama mengenang tiga tahun meninggalnya Randi dan Yusuf, Sabtu (24/9/2022) malam.
Randi dan Yusuf tewas saat melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, menolak revisi UU KPK.
Baca Juga: Mahasiswa STMIK Catur Sakti Kendari Jatuh Dalam Jurang 85 Meter, Kondisi Masih Hidup
Aksi mimbar bebas, teatrikal dan doa bersama digelar di samping kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara, dikawal personel kepolisian yang nampak berjaga dan mengalihkan arus lalu lintas di perempatan Jalan Made Sabara dan Jalan H. Abdul Silondae serta di perempatan RS Dr R Ismoyo Kendari.
Bagus Rahman, Ketua BEM Vokasi UHO mengungkapkan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekedar seremoni belaka. Namun merupakan refleksi atas kasus kematian Yusuf Kardawi dan Randi yang belum terselesaikan sampai hari ini.
“Kami mengabarkan kepada masyarakat, dimana tanggal 26 september 2019 hingga hari ini, tiga tahun kasus almarhum Yusuf dan Randi belum terselesaikan. Belum tertuntaskan oleh penegak hukum yang bertanggung jawab yaitu Polda Sultra,” ungkapnya.
Bagus Rahman mengaku akan melakukan aksi-aksi selanjutnya. Menuntut penanganan kasus Randi dan Yusuf untuk diselesaikan berdasarkan hukum yang berlaku.
“Kita akan tetap turun aksi, karena kasus ini belum terselesaikan dan belum tertuntaskan,” ungkapnya.
Sementara itu Hasriodi, Ketua BEM Teknik menganggap kinerja kepolisian sangat lamban. Dalam menuntaskan kasus kematian Yusuf dan Randi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Orang Kena OTT, Satu Tim KPK Masih Menunggu di Sulawesi Selatan
- Link Download SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 PDF, Cek Jadwal Libur Nasional Terbaru
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Kenapa Disebut 9 Naga? Tragedi Tewasnya Joel Tanos Cucu '9 Naga Sulut' Jadi Sorotan
Pilihan
-
PSG Tendang Gianluigi Donnarumma, Manchester United Siap Tangkap
-
Persib Sikat Semen Padang, Bojan Hodak Senang Tapi Belum Puas: Lini Depan Jadi Sorotan
-
Senyum Manis Jay Idzes Tanda Tangan Kontrak dengan Sassuolo
-
Jay Idzes Resmi Berseragam Sassuolo, Targetkan Lolos dari Zona Merah
-
Perang Tahta Sneaker Lokal 2025: Compass Sang Raja Hype, Ventela Sang Raja Jalanan?
Terkini
-
Diskominfo Sulsel: Sosmed Tidak Bisa Ganti Media Arus Utama
-
BRI Perluas Sayap Internasional, Cabang Baru di Taipei Dukung Ekosistem Keuangan PMI
-
Ini Kisah Syamsuardi, Eks Pelaut yang Sukses Kelola AgenBRILink Podomoro Jaya dari BRI
-
Mendagri Akan Lantik Yosep Sahaka Jadi Plt Bupati Kolaka Timur
-
Surya Paloh Pertanyakan OTT 'Plus', KPK: Bukti Kuat dari Jakarta dan Kendari Mengarah ke ABZ