SuaraSulsel.id - Mapolda Sulawesi Tenggara didatangi ratusan mahasiswa, Senin 26 September 2022. Mengatasnamakan keluarga Randi dan Yusuf. Menuntut penyelesaian kasus tewasnya Randi dan Yusuf saat unjuk rasa tiga tahun lalu.
Mengutip Telisik.id -- jaringan Suara.com, ratusan mahasiswa melakukan bakar ban serta memegang beberapa pataka yang bertuliskan "Keadilan Mati di Tangan Oligarki".
Dalam orasinya, mahasiswa menuntut penyelesaian kasus kematian Randi dan Yusuf yang sudah tiga tahun belum ada titik kejelasan dari pihak kepolisian.
Mahasiswa juga mempertanyakan integritas kepolisian dalam penyelesaian kasus Randi dan Yusuf yang meninggal pada tanggal 26 September 2019. Saat melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Saat itu mahasiswa menolak revisi UU KPK.
Mahasiswa dalam orasinya menyayangkan pihak kepolisian yang menghadang massa demonstrasi saat ingin masuk ke dalam Mapolda Sultra.
Sampai berita ini diterbitkan, demonstrasi masih berlangsung, Mahasiswa dijaga ketat pihak kepolisian di Polda Sulawesi Tenggara.
Sehari sebelumnya, peristiwa tewasnya Randi dan Yusuf mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari pada 26 September 2019 diperingati mahasiswa dengan unjuk rasa.
Ratusan mahasiswa gabungan Vokasi dan Teknik Universitas Halu Oleo (UHO) menggelar aksi mimbar bebas, teatrikal, bakar lilin serta doa bersama mengenang tiga tahun meninggalnya Randi dan Yusuf, Sabtu (24/9/2022) malam.
Randi dan Yusuf tewas saat melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, menolak revisi UU KPK.
Baca Juga: Mahasiswa STMIK Catur Sakti Kendari Jatuh Dalam Jurang 85 Meter, Kondisi Masih Hidup
Aksi mimbar bebas, teatrikal dan doa bersama digelar di samping kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara, dikawal personel kepolisian yang nampak berjaga dan mengalihkan arus lalu lintas di perempatan Jalan Made Sabara dan Jalan H. Abdul Silondae serta di perempatan RS Dr R Ismoyo Kendari.
Bagus Rahman, Ketua BEM Vokasi UHO mengungkapkan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekedar seremoni belaka. Namun merupakan refleksi atas kasus kematian Yusuf Kardawi dan Randi yang belum terselesaikan sampai hari ini.
“Kami mengabarkan kepada masyarakat, dimana tanggal 26 september 2019 hingga hari ini, tiga tahun kasus almarhum Yusuf dan Randi belum terselesaikan. Belum tertuntaskan oleh penegak hukum yang bertanggung jawab yaitu Polda Sultra,” ungkapnya.
Bagus Rahman mengaku akan melakukan aksi-aksi selanjutnya. Menuntut penanganan kasus Randi dan Yusuf untuk diselesaikan berdasarkan hukum yang berlaku.
“Kita akan tetap turun aksi, karena kasus ini belum terselesaikan dan belum tertuntaskan,” ungkapnya.
Sementara itu Hasriodi, Ketua BEM Teknik menganggap kinerja kepolisian sangat lamban. Dalam menuntaskan kasus kematian Yusuf dan Randi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Gubernur Sulsel Canangkan Bibit Jagung di Pangkep, Rp15,5 Miliar untuk Sampah Jadi Energi dan KA
-
Dapur MBG di Bekas Sarang Walet Jadi Sorotan, Higienis Gak ?
-
Tak Perlu ke Malaysia, Indonesia Punya Dokter dan Teknologi Jantung Terbaik
-
Kilas Balik Apang Paranggi dan Panada: Manis Gurih Jejak Portugis di Dapur Sulawesi
-
Saus Kedaluwarsa MBG Diduga Pemicu Keracunan 25 Siswa di Mamuju