SuaraSulsel.id - Tim Sat Reskrim Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan telah mengamankan empat terduga pelaku pengeroyokan yang merupakan teman kelas korban siswi SMP berinisial LA (14).
"Kami amankan empat terduga pelaku, dari beberapa diduga pelaku yang sudah kami proses interogasi," ujar Kasat Reskrim Polrestres Makassar, Reonald Truly S Simanjuntak, Sabtu (24/9/2022) malam.
Kejadian tersebut pada Jumat, 23 September 2022 di depan Puskesmas Mamajang. Korban merupakan siswi SMP Negeri 1 Makassar, dan terduga merupakan teman kelasnya. Pengeroyokan diduga terkait perundungan serta omongan korban hingga membuat temannya tersinggung.
Atas peristiwa itu, korban mengalami luka pada bagian pipi dan sempat dilarikan ke RSUD Haji untuk mendapat perawatan medis. Usai kejadian, pihak keluarga korban langsung melaporkan perlakuan itu ke pihak berwajib.
Perwira menegah Polri ini menyatakan, sampai saat ini korban belum bisa diambil keterangan dikarenakan kondisinya belum begitu sehat untuk memberikan keterangan. Sehingga, ini menjadi kendala dalam menentukan proses hukum apakah masuk pasal 170 atau 351 KHUPidana.
Namun untuk status empat terduga siswi itu usai dijemput dari rumahnya, masih terperiksa. Sebab, masih ada enam jam ke depan untuk melengkapi alat bukti apakah dilakukan penahanan atau tidak, mengingat mereka masih dibawah umur.
Selain itu, dari keterangan terduga pelaku bila merujuk pada pasal 184 di poin 5 KHUPIdana, keterangannya bisa dinilai nol. Sebab, penyidik tidak berpatokan pada keterangan mereka, karena bisa saja berbohong atau mengelak sehingga belum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami lagi menunggu kondisi korban betul-betul fit, karena keterangan dia nanti bagaimana. Saat ini, kalau dari hasil interogasi dari para terduga pelaku hanya satu orang saja yang memukul," tuturnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyidin Mustakim mengatakan, kejadian itu di luar sekolah saat waktu pulang. Korban dan terduga pelaku merupakan satu kelas di kelas III. Dari pihak kepolisian sudah dimediasi dan memanggil wali kelasnya.
Baca Juga: Terkuak! Pria di Kemang Jaksel Diamuk Warga Gegara Nekat Minta Miras dan Palak Jukir Rp500 Ribu
"Kami sudah undang masing-masing orang tuanya membicarakan bagaimana baiknya. Saya sudah perintahkan Kabid Dikdas dan kepala sekolah ke rumah sakit usai kejadian. Dari laporan, katanya akan keluar dari rumah sakit. Saran polisi, bagaimana kita mediasi dengan baik. Kita nanti pisahkan kelasnya setelah selesai ini," kata Muhyidin menekankan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Dosen UIN Alauddin Makassar Jadi Dosen Tamu di AS, Bahas Dialog Antaragama
-
Prabowo Bakal Bangun Pacuan Kuda Berstandar Internasional di Sulawesi
-
Ini Strategi Awal Appi Sebagai Ketua Partai Demokrat Sulawesi Selatan
-
Desas-desus Hubungan Terlarang Pejabat di Sulsel Viral, Mengapa Warganet Mudah Percaya Isu Medsos
-
Mahasiswi di Makassar Meninggal Usai Diduga Aborsi, Kekasih Jadi Tersangka