SuaraSulsel.id - Seorang tahanan berinisial A telah melarikan diri dari Rutan Kelas I Makassar. Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Rumah Tahanan Kelas I Makassar Moch Muhidin.
Tahanan kasus penganiayaan ini kabur dan telah dilaporkan ke pihak kepolisian maupun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel dan tengah dikejar.
"Kami langsung melaporkan ke Polsek Tamalate, Polres Gowa dan Polda Sulsel untuk pencarian napi kabur tersebut. Hingga hari ini, tim terus menyisir rumah dan orang-orang terdekatnya. Selain itu secara internal, kami juga laporkan ke kantor wilayah,” ujar Muhidin di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (23/9/2022).
Kaburnya warga binaan dengan kasus penganiayaan Pasal 351 yang divonis 1,6 tahun berinisial A itu, terjadi pada 1 September 2022 sekitar pukul 19.34 WITA
"Setelah melihat rekaman CCTV, narapidana ini kabur di sekitar area dapur dengan cara memanjat tembok dan teralis pembatas menggunakan selang,” ujar Muhidin.
Tahanan tersebut memang dipekerjakan sebagai korvey dapur, karena dinilai cakap dan berkelakuan baik berdasarkan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), sehingga diberikan ruang untuk membantu memasak untuk keperluan konsumsi tahanan.
“Untuk pegawai telah diberikan penguatan, utamanya petugas regu pengamanan serta melakukan evaluasi atas kejadian tersebut. Selain itu, kami lakukan mutasi internal yang diharapkan dapat terjadi penyegaran dan sebagai motivasi untuk bekerja lebih optimal,” kata Kepala Rutan menekankan.
Dari kasus pelarian warga binaan tersebut, kata dia menegaskan, semua elemen yang terkait dengan kejadian ini, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel telah melakukan pemeriksaan pada 5 September 2022 dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprato.
"Telah diperiksa Kepala Kesatuan Pengamanan dan regu pengamanan (rupam) I yang bertugas pada waktu kejadian. Terkait sanksi, kami masih menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut,” kata Muhidin.
Ia pun menyebutkan, kapasitas Rutan Makassar sebanyak 1.000 orang, namun jumlah penghuni Rutan Makassar saat ini tercatat sebanyak 1.656 orang warga binaan. Sedangkan jumlah pegawai 177 orang, dengan rincian 101 staf termasuk sembilan orang wali blok, dan 76 orang petugas regu pengamanan.
“Untuk petugas regu pengamanan dibagi dalam empat regu, masing-masing beranggotakan 19 orang. Jadi dalam sekali bertugas 19 orang menjaga seribuan warga binaan, mulai dari pos wasrik hingga blok hunian. Dan sistem pengamanan yang dijalankan berdasarkan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku," katanya lagi.
Secara terpisah, Kasubid Bimpas Kemenkumham Sulsel Muhammad Amir mengatakan, tim telah memeriksa sejumlah petugas yang bertanggung jawab saat kejadian.
"Semua yang terkait telah diperiksa untuk diambil keterangannya, Kepala Rutan, Kepala Pengamanan Rutan serta sejumlah petugas sipir yang berjaga saat itu," katanya menerangkan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
On This Day: Saat Persija Pecundangi PSM dan Raih Gelar Juara Liga Indonesia
-
Perkara Diklakson, Anggota Ormas Gebuki Warga di Kramat Jati: Dijenggut, Diseret hingga Bonyok!
-
Zaskia Adya Mecca Bawa Kabar Terkini dari Kondisi Kala dan Faisal Usai Insiden Pemukulan TNI
-
Kasus Pemukulan Karyawan Zaskia Adya Mecca oleh Oknum TNI Diulang dari Awal, Kala Jadi Saksi Kunci
-
Garuda Muda Bidik Emas, Inilah Klub Penyumbang Pemain Terbanyak di Timnas Indonesia U-23
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
KPID Sulteng Dituding Intimidasi Pers! IJTI Pasang Badan Bela TVRI
-
Gunung Lokon Siaga! Potensi Gas Beracun dan Erupsi Freatik Mengintai
-
Gubernur Sulsel Apresiasi Langkah Cepat Bantu Rangga, Bocah Pejuang Pendidikan
-
Anggota DPRD Wakatobi Tersangka Pembunuhan Anak Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Tragis! Wanita di Konawe Utara Tewas Diterkam Buaya Saat Membersihkan Diri di Sungai