Muhammad Yunus
Kamis, 22 September 2022 | 07:38 WIB
Sidang kasus pembunuhan pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar Najamuddin Sewang kembali digelar, Rabu, 21 September 2022 [SuaraSulsel.id/Lorensia clara Tambing]

Sedangkan dalam dakwaan subsider, Iqbal Cs didakwa melanggar pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan, yang ancamannya maksimal 15 tahun penjara.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Load More