Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 21 September 2022 | 14:22 WIB
Terdakwa kasus pelanggaran berat HAM di Paniai, Papua, Mayor Infanteri, Purn. Isak Sattu. Saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu 21 September 2022 [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara Tambing]

Namun menurutnya, pengadilan HAM kali ini akan sama saja dengan kasus-kasus sebelumnya. Selalu gagal.

Ia berharap dalam persidangan kasus Paniai Berdarah, pengadilan HAM terbuka. Nantinya publik bisa menilai terkait proses hukum dalam persidangan.

"Pengadilan gagal untuk membuktikan siapa pelaku sebenarnya. Kita tidak yakin bahwa pengadilan ini akan berujung pada keadilan kepada korban," tegasnya.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

Baca Juga: Jokowi Tunjuk Makarim Wibisono Jadi Ketua Tim Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat

Load More