SuaraSulsel.id - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memilih Ahmadi Noor Supit sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk menggantikan Harry Azhar Aziz yang meninggal dunia pada Desember 2021.
“Komisi XI melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat memutuskan Saudara Ahmadi Noor Supit terpilih sebagai anggota BPK,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie kepada Antara di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa 20 September 2022.
Dolfie menjelaskan pemilihan ini telah sesuai mekanisme pengambilan keputusan yang diatur dalam UU MD3 dan peraturan tata tertib DPR RI yaitu dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat.
Sementara dalam musyawarah untuk mufakat menunjukkan semua fraksi mengusulkan untuk memilih Ahmadi Noor Supit sebagai Anggota BPK V.
“Apabila musyawarah untuk mufakat tidak terpenuhi maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak,” ujarnya.
Dolfie menuturkan setelah para fraksi memilih Ahmadi Noor Supit sebagai Anggota BPK maka selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mengatakan Ahmadi Noor Supit yang mengisi tempat yang ditinggalkan oleh Harry Azhar Azis diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik.
“(Ahmadi) dapat menjalankan tugas dengan baik dan selurus-lurusnya sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Hendrawan.
Sebagai informasi, penetapan Ahmadi Noor Supit sebagai anggota BPK V dilakukan setelah ia menjalani uji kelayakan atau fit and proper bersama delapan calon lainnya pada Senin (19/9).
Baca Juga: DPR RI Setujui RUU Perlindungan Data Pribadi Jadi Undang-undang
Ahmadi Noor Supit sendiri merupakan seorang politisi dari partai Golkar yang telah menjadi anggota DPR sejak 1992.
Ahmadi Noor Supit pernah menjadi anggota Komisi XI DPR RI untuk periode 2014-2019 dan menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI serta Ketua Komisi XI pada 2016.
Dengan terpilihnya Ahmadi menjadi anggota BPK maka susunannya meliputi Isma Yatun sebagai Ketua, Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Anggota I, Daniel Lumban Tobing sebagai Anggota II dan Achsanul Qosasi sebagai Anggota III.
Kemudian Haerul Saleh sebagai Anggota IV, Ahmadi Noor Supit sebagai Anggota V, Pius Lusttilanang sebagai Anggota VI dan Hendra Susanto sebagai Anggota VII. (Antara)
Berita Terkait
-
AKP Dadang Kasus 'Polisi Tembak Polisi' Santai Dibawa Propam Tanpa Diborgol, DPR Murka: Ini Perkara Serius!
-
Usut Polisi Ditembak Mati usai Tangkap Pelaku Tambang Ilegal, DPR Sidak Mapolres Solok Selatan Senin Depan
-
Tragedi Berdarah di Polres Solok Selatan: Motif Penembakan Kasat Reskrim karena Tak Senang Tambang Ilegal Ditindak?
-
DPR Sesat Pikir, Pimpinan KPK yang Baru Bakal Jadi Ancaman Pemberantasan Korupsi?
-
Ribut di RDP Komisi III DPR, Jaksa Jovi Kena Bentak Legislator Golkar Disebut Kurang Ajar
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya, Banyak Hadiah dan Hiburan Menarik
-
Apakah Garmin Venu 3 Memiliki Layar Sentuh? Temukan Jawaban Beserta Fitur-Fitur yang Dimilikinya
-
Sosok Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar Yang Ditembak Mati Rekannya Sendiri
-
Dikenal Religius, Oknum Dosen Unhas Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
-
Memanas! Dua Mantan Wali Kota Parepare Saling "Buka Aib" di Rapat Komisi II DPR RI