SuaraSulsel.id - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memilih Ahmadi Noor Supit sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk menggantikan Harry Azhar Aziz yang meninggal dunia pada Desember 2021.
“Komisi XI melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat memutuskan Saudara Ahmadi Noor Supit terpilih sebagai anggota BPK,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie kepada Antara di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa 20 September 2022.
Dolfie menjelaskan pemilihan ini telah sesuai mekanisme pengambilan keputusan yang diatur dalam UU MD3 dan peraturan tata tertib DPR RI yaitu dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat.
Sementara dalam musyawarah untuk mufakat menunjukkan semua fraksi mengusulkan untuk memilih Ahmadi Noor Supit sebagai Anggota BPK V.
“Apabila musyawarah untuk mufakat tidak terpenuhi maka keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak,” ujarnya.
Dolfie menuturkan setelah para fraksi memilih Ahmadi Noor Supit sebagai Anggota BPK maka selanjutnya akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mengatakan Ahmadi Noor Supit yang mengisi tempat yang ditinggalkan oleh Harry Azhar Azis diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik.
“(Ahmadi) dapat menjalankan tugas dengan baik dan selurus-lurusnya sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Hendrawan.
Sebagai informasi, penetapan Ahmadi Noor Supit sebagai anggota BPK V dilakukan setelah ia menjalani uji kelayakan atau fit and proper bersama delapan calon lainnya pada Senin (19/9).
Ahmadi Noor Supit sendiri merupakan seorang politisi dari partai Golkar yang telah menjadi anggota DPR sejak 1992.
Ahmadi Noor Supit pernah menjadi anggota Komisi XI DPR RI untuk periode 2014-2019 dan menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI serta Ketua Komisi XI pada 2016.
Dengan terpilihnya Ahmadi menjadi anggota BPK maka susunannya meliputi Isma Yatun sebagai Ketua, Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai Anggota I, Daniel Lumban Tobing sebagai Anggota II dan Achsanul Qosasi sebagai Anggota III.
Kemudian Haerul Saleh sebagai Anggota IV, Ahmadi Noor Supit sebagai Anggota V, Pius Lusttilanang sebagai Anggota VI dan Hendra Susanto sebagai Anggota VII. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Makassar Banjir Hewan Kurban: 7.261 Sapi Disembelih
-
5 Kasus Teridentifikasi Penipuan Jual Beli Titik SPPG
-
Rp100 Miliar Disiapkan Untuk Pembangunan Jembatan Kembar Barombong
-
Kapolda Endus Kepentingan Politik Dibalik Maraknya Geng Motor di Sulawesi Selatan
-
Kronologi Pembunuhan Sadis Penjual Ikan di Gowa: Dibuntuti Lalu Dihabisi dengan Parang