SuaraSulsel.id - Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Causa Iman Karana mengatakan, sehubungan dengan musibah kebakaran yang menimpa rumah salah seorang warga di Dusun Alluka, Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.
Menyebabkan terbakarnya lembaran uang kertas Rupiah dalam rumah tersebut. Rencana uang akan digunakan untuk mahar pernikahan atau uang panaik.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan secara proaktif telah membantu masyarakat yang mengalami musibah tersebut. Lewat layanan penukaran uang Rupiah yang rusak. Tanpa dipungut biaya apapun.
Sebagaimana ketentuan terkait penukaran uang Rupiah yang berlaku di Bank Indonesia, terdapat beberapa syarat penukaran dan penggantian uang Rupiah yang rusak.
Pertama, secara fisik, uang Rupiah yang rusak harus memiliki ukuran melebihi 2/3 (dua per tiga) fisik uang Rupiah yang utuh dan ciri uang masih dapat dikenali keasliannya.
Kedua, uang Rupiah yang rusak masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap; atau uang Rupiah yang rusak tidak merupakan satu kesatuan, namun kedua nomor seri pada uang tersebut lengkap dan sama.
Mengacu pada ketentuan yang berlaku di Bank Indonesia, serta berdasarkan hasil penelaahan terhadap fisik uang Rupiah yang rusak sejumlah Rp27.350.000 (dua puluh tujuh juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) yang dibawa oleh warga tersebut ke loket layanan penukaran uang.
BI Sulsel telah memberikan penggantian uang Rupiah yang baru sebesar Rp25.600.000 (dua puluh lima juta enam ratus ribu rupiah).
Sisanya, terdapat 15 (lima belas) lembar potongan uang kertas pecahan Rp100.000 dan 5 (lima) lembar potongan uang kertas pecahan Rp50.000 atau senilai Rp1.750.000 (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) yang tidak dapat diberikan penggantian. Karena tidak memenuhi syarat penggantian.
Baca Juga: 7 Hal Berharga yang Tidak Bisa Dibeli dengan Uang, Salah Satunya Kedamaian Batin
Bank Indonesia menghimbau kepada anggota masyarakat yang memiliki uang Rupiah yang rusak, baik karena terbakar atau sobek sebagian atau karena penyebab lainnya, agar bisa datang langsung ke loket layanan penukaran uang di kantor Bank Indonesia terdekat.
Untuk dilakukan observasi dan penelaahan lebih lanjut.
"Dalam hal uang Rupiah yang rusak tersebut memenuhi syarat dan ketentuan penukaran uang yang berlaku, Bank Indonesia akan memberikan penggantian tanpa dipungut biaya apapun," kata Causa, Senin 19 September 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Dulu Rusak Kini Mulus, Simak Progres Terbaru Pembangunan Jalan di Sulawesi Selatan
-
Mobil Wuling Hancur Total, 3 Orang Tewas di Trans Sulawesi
-
Kapal Pengangkut Sapi Tenggelam di Kalaotoa Saat Subuh, Puluhan Ternak Tak Terselamatkan
-
Duh! Kiai Cabuli Santriwati dengan Modus Minta Pijat, Pendiri Ponpes Maros Ditangkap di Bontang
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600