SuaraSulsel.id - Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Causa Iman Karana mengatakan, sehubungan dengan musibah kebakaran yang menimpa rumah salah seorang warga di Dusun Alluka, Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.
Menyebabkan terbakarnya lembaran uang kertas Rupiah dalam rumah tersebut. Rencana uang akan digunakan untuk mahar pernikahan atau uang panaik.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan secara proaktif telah membantu masyarakat yang mengalami musibah tersebut. Lewat layanan penukaran uang Rupiah yang rusak. Tanpa dipungut biaya apapun.
Sebagaimana ketentuan terkait penukaran uang Rupiah yang berlaku di Bank Indonesia, terdapat beberapa syarat penukaran dan penggantian uang Rupiah yang rusak.
Baca Juga: 7 Hal Berharga yang Tidak Bisa Dibeli dengan Uang, Salah Satunya Kedamaian Batin
Pertama, secara fisik, uang Rupiah yang rusak harus memiliki ukuran melebihi 2/3 (dua per tiga) fisik uang Rupiah yang utuh dan ciri uang masih dapat dikenali keasliannya.
Kedua, uang Rupiah yang rusak masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap; atau uang Rupiah yang rusak tidak merupakan satu kesatuan, namun kedua nomor seri pada uang tersebut lengkap dan sama.
Mengacu pada ketentuan yang berlaku di Bank Indonesia, serta berdasarkan hasil penelaahan terhadap fisik uang Rupiah yang rusak sejumlah Rp27.350.000 (dua puluh tujuh juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) yang dibawa oleh warga tersebut ke loket layanan penukaran uang.
BI Sulsel telah memberikan penggantian uang Rupiah yang baru sebesar Rp25.600.000 (dua puluh lima juta enam ratus ribu rupiah).
Sisanya, terdapat 15 (lima belas) lembar potongan uang kertas pecahan Rp100.000 dan 5 (lima) lembar potongan uang kertas pecahan Rp50.000 atau senilai Rp1.750.000 (satu juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) yang tidak dapat diberikan penggantian. Karena tidak memenuhi syarat penggantian.
Baca Juga: Nasib Ruben, Uang Rp 100 Juta buat Renovasi Rumah Ludes Terbakar saat Ia Pergi Berobat
Bank Indonesia menghimbau kepada anggota masyarakat yang memiliki uang Rupiah yang rusak, baik karena terbakar atau sobek sebagian atau karena penyebab lainnya, agar bisa datang langsung ke loket layanan penukaran uang di kantor Bank Indonesia terdekat.
Untuk dilakukan observasi dan penelaahan lebih lanjut.
"Dalam hal uang Rupiah yang rusak tersebut memenuhi syarat dan ketentuan penukaran uang yang berlaku, Bank Indonesia akan memberikan penggantian tanpa dipungut biaya apapun," kata Causa, Senin 19 September 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Remaja Makassar "COD" Tawuran, Live di TikTok & FB! Guru Honorer Ditangkap
-
Sinergi Pabrik Tepung Terigu untuk Kesejahteraan Masyarakat Makassar
-
11 Ribu Lulusan SMP di Kota Makassar Terancam Tidak Lanjut ke SMA Negeri
-
Uji Kenyamanan Transportasi Publik Makassar: Bima Arya Naik Pete-Pete & Becak
-
Korupsi Jalur Kereta Api Sulsel, KPK Dalami Hal Ini