Untung juga menyebut penetapan tersangka ini bisa tidak sah. Setelah pelapor tidak memiliki legal standing yang kuat. Melaporkan kasus dugaan pemalsukan dokumen akte kelahiran. Hal ini disebabkan karena secara hukum dia tidak memiliki hubungan dengan bayi.
“Kami juga mempertanyakan legal standing dari pelapor ini, apa korelasinya antara dokumen akte kelahiran tersebut dengan dia. Karena perkara ini bukan perkara merugikan negara yang siapa saja yang boleh melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Ini kasus dugaan pemalsuan dokumen (akte kelahiran) maka legal standing dari pelapor harus jelas. Sebab mulanya ibu kandung dari bayi ini tidak ada masalah justru dia berperan aktif mendapatkan legalitas dari negara dengan mengorbankan klien kami untuk dipakai identitasnya sebagai orang tua bayi,” tutup Untung.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, pihaknya masih berusaha agar kasus ini bisa selesai secara damai. Menurutnya, ini berkaitan dengan kemanusiaan.
"Kita masih upayakan mediasi yang kedua. Kapolres yang akan pimpin langsung. Jika memang tidak ada jalan, maka baru gelar perkara," kata Komang, Senin, 19 September 2022.
Baca Juga: Tips Atasi Bayi Cegukan, Nomor 4 Paling Epektif
Komang mengaku sedianya gelar perkara kasus ini dilakukan di Polda Sulsel, pekan lalu. Namun, batal dilakukan.
Menurutnya, gelar perkara ditunda karena polisi masih terus melakukan pendekatan persuasif ke keluarga pelapor. Ia berharap kasus ini tidak berlanjut ke pidana.
Kata Komang, jika kasus ini berkaitan dengan kemanusiaan, maka pelaku adopsi bayi tidak bisa dipidana.
"Ini kan soal kemanusiaan, jangan malah jadi kasus perkara. Makanya, kita masih terus melakukan pendekatan persuasif ke keluarga terlapor sampai sekarang ini," bebernya.
Duduk Perkara
Baca Juga: 6 Tips Mengatasi Bayi Cegukan, Salah Satunya Dengan Cara Memeluk Si Kecil
Menurut versi Yulis, kasus ini bermula ketika Yulis dan suaminya OW ditawari bayi. Bayi tersebut lahir diluar nikah ternyata hasil pasangan RI dan RE. RI adalah sahabat karib dari Yulis.
Berita Terkait
-
Tragis! Bayi 4 Bulan Meninggal Diduga Diguncang Keras, Sang Ibu Palsukan Identitas Ayah
-
8 Desain Kamar Bayi Lucu, Cocok untuk Sambut Buah Hati
-
Wanita Ini Lempar Bayi yang Baru Dilahirkan dari Lantai 2 Hotel di Paris
-
Bayi Kembar Siam Dempet Dada Berhasil Dipisahkan di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar
-
Enam Bayi Baru Lahir Meninggal Akibat Cuaca Dingin di Gaza
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Uang Damai Rp10 Juta Kasus Pencabulan Anak: Keluarga Korban Tolak, Kanit PPA Polrestabes Makassar Terancam Sanksi
-
28 Tahun Mengabdi, Kini Gigit Jari: Kisah Pilu PPPK Makassar yang Pengangkatannya Ditunda Setahun
-
Kasat Narkoba Polres Bone Dicopot! Diduga Minta "Uang Damai" Rp80 Juta, Chat Viral Jadi Bukti
-
Agus Harimurti Yudhoyono Evaluasi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Kota Makassar
-
Geram! Kanit PPA Polrestabes Makassar Diduga Minta Korban Kekerasan Seksual Damai Dengan Uang Rp10 Juta