SuaraSulsel.id - Propam Polda Gorontalo memeriksa Bripda MRW, terduga pelaku penembakan dengan menggunakan senjata pelontar gas air mata. Menyebabkan luka di bagian kepala korban Bripda Arif Gani.
Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Agus Widodo di Gorontalo, mengatakan setelah kejadian yang terjadi di asrama SPN itu, Bripda MRW langsung diperiksa.
"Sudah, begitu kejadian langsung kami amankan," ucap Kombes Agus, Sabtu 18 September 2022.
Agus mengungkapkan, kejadian yang terjadi pada hari Jumat (16/9) malam itu adalah kelalaian dari Bripda MRW.
"Peristiwa itu benar kelalaian, lukanya di kepala sebelah kiri, robek sudah dijahit dan sekarang lagi observasi di rumah sakit," ujar dia.
Kepala SPN Polda Gorontalo mengaku jika saat ini pihaknya berkonsentrasi untuk pengobatan dan pemulihan Bripda Arif Gani yang kini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Aloei Saboe.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono mengatakan setelah mendapatkan informasi tentang kejadian tersebut, Kapolda langsung memerintahkan Kabid Propam dan Dirreskrimum untuk usut tuntas, selain itu memerintahkan Kabid Dokkes untuk mengawasi korban selama dirawat di rumah sakit.
"Kabid Propam dan Dirreskrimum sesuai perintah Kapolda langsung datangi dan olah TKP tadi malam, dan terhadap oknum MRW sudah diamankan di Polda guna proses lebih lanjut," kata dia.
Kronologi Korban Kena Tembak
Baca Juga: Merangkai Kepingan Fakta Polisi Tembak Polisi Pakai Senjata Gas Air Mata, Bermula dari Pinjam Motor
Kepolisian Daerah Gorontalo menjelaskan kronologi peristiwa Brigadir Polisi Dua (Bripda) Arif Gani tertembak senjata pelontar gas air mata. Oleh rekannya sesama anggota Polri Bripda MRW di Sekolah Polisi Negara Gorontalo.
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Komisaris Besar Polisi Wahyu Tri Cahyono di Gorontalo menjelaskan, kejadian itu berawal dari adanya komunikasi melalui aplikasi WhatsApp antara Bripda MRW dengan korban. Dalam percakapan itu, korban ingin meminjam sepeda motor milik MRW.
Selanjutnya korban menuju ke tempat Bripda MRW yang saat itu sedang berada di rumah dinas jabatan Kepala SPN Polda Gorontalo untuk bertemu. Setelah keduanya bertemu, saat itu sepeda motor milik MRW tidak ada karena sedang digunakan Inspektur Polisi Dua (Ipda) Samsul.
"Pada saat itu korban hanya meminta nasi dan langsung pergi meninggalkan rumah dinas Kepala SPN Polda Gorontalo bersama dengan Bripda MRW menuju Aspol (Asrama Polisi) Blok B Nomor 3 SPN Polda Gorontalo," ujar Wahyu.
Saat keduanya tiba di tempat tersebut, korban langsung menuju ke arah dapur untuk memasak mi instan. Akan dimakan dengan nasi yang diambil dari rumah dinas Kepala SPN Polda Gorontalo. Bripda MRW menyusul dari arah belakang sambil memegang ponsel.
Ketika MRW berjalan ke arah ruang tengah, yang bersangkutan melihat ada senjata pelontar gas air mata terletak di atas meja.
Kemudian, MRW meletakkan ponsel yang digenggam dan mengambil senjata tersebut.
"Kemudian secara tidak sengaja menarik pelatuk yang saat itu ujung laras senjata mengarah ke korban hingga mengeluarkan tembakan dan mengenai bagian kepala dari Bripda Arif Gani. Korban langsung pingsan dan tergeletak di tempat tersebut, selanjutnya dibawa ke rumah sakit terdekat untuk kemudian dirujuk ke rumah sakit Aloei Saboe," jelas Kabid Humas.
Setelah mendapatkan informasi soal kejadian tersebut, lanjut Wahyu, Kapolda Gorontalo langsung memerintahkan Kabid Profesi dan Pengamanan serta Direktur Reserse Kriminal Umum untuk mengusut kasus itu.
Selain itu, kapolda juga memerintahkan Kabid Kedokteran dan Kesehatan untuk mengawasi korban selama menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kabid Propam dan Dirreskrimum sesuai perintah kapolda langsung datangi dan olah TKP tadi malam. Terhadap Bripda MRZ sudah diamankan di polda guna proses lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
-
Spill Isi Dapurnya, Fuji Disebut Pindahkan Swalayan ke Rumah: Penuh Jajanan dan Mi Instan!
-
BRI Dukung Lapas Gorontalo Terapkan Sistem Pembayaran Digital, Berantas Narkoba dan Judi Online
-
Raja Ramen dari Jepang: Makan Mi Instan Setiap Hari Selama 30 Tahun!
-
Mantan Dosen Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Lecehkan Mahasiswi Berkali-kali
-
Apa itu Grooming? Siswa Gorontalo Diduga Jadi Korban Gurunya
Tag
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
Terkini
-
Timses Calon Bupati Luwu Timur Terjaring Razia Narkoba di Makassar
-
Siswa Tuna Rungu di Makassar Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru
-
KPK Kejar Aliran Uang Korupsi Kereta Api Sulsel
-
Kisah Pilu Pengungsi Lewotobi: "Lari Hanya Pakai Baju di Badan"
-
Kabar Baik! Wapres Gibran Janji Bahas Kelanjutan Pembangunan Stadion Sudiang