SuaraSulsel.id - Semua pegawai yang bekerja di lingkup Pemkot Makassar diwajibkan untuk menggunakan ojek online. Aturan ini berlaku mulai hari selasa (21/9/2022) pekan depan.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan kebijakan ini diterapkan sebagai upaya untuk menekan inflasi setelah kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Di Makassar, salah satu penyumbang inflasi tertinggi di Makassar adalah sektor energi.
Olehnya, kata Danny, untuk menekan laju inflasi dari sektor energi, akan diterapkan Ojol Day atau Hari Ojek Online.
"Pekan depan kita segera melaksanakan Ojol Day. Ini bentuk respons Pemkot Makassar dalam menekan inflasi yang dipicu karena energi," kata Danny, Jumat, 16 September 2022.
Ia menjelaskan Ojol Day mulai efektif diterapkan pekan depan. Semua pegawai Pemkot Makassar nantinya dilarang menggunakan kendaraan pribadi khususnya mobil saat berangkat dan pulang kantor.
"Kita atur. Setiap hari Selasa pada hari kerja agar menggunakan ojek online. Tidak boleh pakai kendaraan priadi," tegas Danny.
Kata dia, ada banyak manfaat yang didapat jika program Ojol Day diterapkan. Selain mengurangi kemacetan akibat parkir, juga dapat membantu perekonomian ojek online.
Karena itu, ia mengajak seluruh OPD, camat, lurah, dan direksi BUMD untuk menggunakan ojek online saat berangkat ke kantor pekan depan.
Pemerintah Kota Makassar Asisten II Pemkot Makassar Rusmayani Madjid mengaku sudah mengumpulkan seluruh pengelola platform layanan ojek online. Mereka menyambut baik ide tersebut.
Kata Rusmayani, pihaknya sudah mengeluarkan edaran ke semua ASN soal ojol Day. Jika ada yang melanggar maka tentu ada sanksi.
"Sanksinya bisa teguran. Namun jika terus berulang, maka bisa sanksi sedang hingga berat," jelas Rusmayani.
Surat edaran itu berisi tiga poin. Diantaranya:
1. Menginstal/mendownload Aplikasi penyedia jasa transportasi online (OJOL) di handphone masing-masing.
2. Setiap hari Selasa pada hari kerja agar menggunakan jasa transportasi online (OJOL) pada jam kerja baik itu menuju ke atau dari kantor maupun perihal operasional lainnya.
3. Melakukan swafoto selfie bersama pihak jasa transportasi online (OJOL) dengan memperlihatkan atribut Jaket/ID Card yang dikirimkan ke atasan langsung atau ke kepegawaian.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing
Berita Terkait
-
Pramono Anung Ungkap Reaksi Spontan Pasca Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob
-
Viral Rekaman Dashcam Mencekam, Pria Misterius Todongkan Pistol ke Ojol di Permata Hijau
-
Masuk Prolegnas, RI Bakal Punya UU Transportasi Online Tahun Ini
-
Terima Aduan Ojol, Pimpinan BAM DPR Minta Aplikator Hapus Asuransi yang Merugikan
-
Laporan TAUD Ungkap Pelanggaran Hukum dalam Kasus Kematian Affan Kurniawan
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
Terkini
-
Tulus Persembahkan 10 Lagu Hits di Unimerz Festival 2025
-
Wakil Sulsel di Miss Universe, Dea Geraldine Angkat Derajat Pengrajin Lokal Hingga Go Global
-
Gubernur Sulsel Dukung Mendagri Perkuat Ekonomi dan Keamanan Daerah
-
Wali Kota Makassar Ingin Bangun Stadion Untia Tanpa Utang
-
Persita Siap Gebuk PSM Makassar, Ini Kata Pelatih Pena