SuaraSulsel.id - Semua pegawai yang bekerja di lingkup Pemkot Makassar diwajibkan untuk menggunakan ojek online. Aturan ini berlaku mulai hari selasa (21/9/2022) pekan depan.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan kebijakan ini diterapkan sebagai upaya untuk menekan inflasi setelah kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Di Makassar, salah satu penyumbang inflasi tertinggi di Makassar adalah sektor energi.
Olehnya, kata Danny, untuk menekan laju inflasi dari sektor energi, akan diterapkan Ojol Day atau Hari Ojek Online.
"Pekan depan kita segera melaksanakan Ojol Day. Ini bentuk respons Pemkot Makassar dalam menekan inflasi yang dipicu karena energi," kata Danny, Jumat, 16 September 2022.
Ia menjelaskan Ojol Day mulai efektif diterapkan pekan depan. Semua pegawai Pemkot Makassar nantinya dilarang menggunakan kendaraan pribadi khususnya mobil saat berangkat dan pulang kantor.
"Kita atur. Setiap hari Selasa pada hari kerja agar menggunakan ojek online. Tidak boleh pakai kendaraan priadi," tegas Danny.
Kata dia, ada banyak manfaat yang didapat jika program Ojol Day diterapkan. Selain mengurangi kemacetan akibat parkir, juga dapat membantu perekonomian ojek online.
Karena itu, ia mengajak seluruh OPD, camat, lurah, dan direksi BUMD untuk menggunakan ojek online saat berangkat ke kantor pekan depan.
Pemerintah Kota Makassar Asisten II Pemkot Makassar Rusmayani Madjid mengaku sudah mengumpulkan seluruh pengelola platform layanan ojek online. Mereka menyambut baik ide tersebut.
Kata Rusmayani, pihaknya sudah mengeluarkan edaran ke semua ASN soal ojol Day. Jika ada yang melanggar maka tentu ada sanksi.
"Sanksinya bisa teguran. Namun jika terus berulang, maka bisa sanksi sedang hingga berat," jelas Rusmayani.
Surat edaran itu berisi tiga poin. Diantaranya:
1. Menginstal/mendownload Aplikasi penyedia jasa transportasi online (OJOL) di handphone masing-masing.
2. Setiap hari Selasa pada hari kerja agar menggunakan jasa transportasi online (OJOL) pada jam kerja baik itu menuju ke atau dari kantor maupun perihal operasional lainnya.
3. Melakukan swafoto selfie bersama pihak jasa transportasi online (OJOL) dengan memperlihatkan atribut Jaket/ID Card yang dikirimkan ke atasan langsung atau ke kepegawaian.
Berita Terkait
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Berapa Bayaran Amanda Manopo Per Episode? Enteng Jajan di Ojol Habis Rp215 Juta
-
Penuhi Stok Terbatas, Eks Dirut Pertamina Sebut Terminal BBM PT OTM jadi Tambahan Energi Nasional
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Untuk Apa Kementan Kucurkan Rp281 Miliar untuk Sulawesi Selatan?
-
Kepala Rutan Kolaka Dinonaktifkan Buntut Napi Peras Wanita
-
Efek Rumah Kaca Hingga Navicula Satu Panggung, Ini Agenda Rock In Celebes 2025
-
Buruh Demo di Balai Kota Makassar, Ini Tuntutannya!
-
Mahasiswa Sinjai Dihukum Bersihkan Masjid dan Azan 3 Pekan