Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Kamis, 15 September 2022 | 11:04 WIB
Salah satu warga melakukan tes swab PCR di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib, Kota Tanjungpinang. (suara.com/rico barino)

SuaraSulsel.id - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengapresiasi kerja keras tim pelunasan klaim COVID-19 tahun 2021.

Menurutnya, tim yang terdiri dari Kantor Staf Presiden, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, dan BPJS tersebut, telah menyelesaikan pembayaran klaim COVID-19 sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Moeldoko menyebut, klaim COVID-19 tahun 2021 sebesar Rp25,1 triliun. Dari jumlah tersebut, klaim yang sudah dibayarkan oleh Kemenkes Rp22,361 triliun untuk 3.928 rumah sakit.

Sementara, yang masih dalam proses verifikasi sebesar Rp1,133 triliun.

Baca Juga: WHO Sebut Selesainya Pandemi Covid-19 Sudah di Depan Mata

Arahan Presiden klaim COVID-19 untuk tahun 2021 harus segera dibayarkan. Dan tim sudah bekerja keras menjalankan arahan tersebut dengan baik.

"Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya,” kata Moeldoko pada rapat tindak lanjut pengawalan penyelesaian pembayaran klaim rumah sakit untuk pelayanan COVID19 tahun 2021, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (14/9).

Moeldoko meminta, untuk klaim COVID-19 yang masih dalam proses verifikasi bisa segera diselesaikan. Supaya tidak mengganggu operasional rumah – rumah sakit yang memberikan pelayanan terhadap pasien COVID-19.

“Kita harus memahami, bagi rumah sakit ini tidak mudah. Satu sisi mereka punya tanggung jawab sosial, tapi di sisi lain mereka juga harus melakukan tugas administrasi untuk kebutuhan verifikasi. Saya minta ini bisa dipermudah, dan beri kepastian kepada rumah sakit untuk pembayaran klaim COVID19 ini," ujar Moeldoko.

Pada kesempatan itu, Moeldoko kembali mendorong percepatan pencairan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) fasilitas kesehatan (faskes) TNI.

Baca Juga: Terpopuler: WHO Sebut Pandemi Covid-19 Segera Berakhir Hingga, Lelaki Pingsan Usai Penis Diremas Istri

Sebab, terkendalanya pencairan dana PNBP sebesar Rp 705 miliar tersebut, sudah berdampak pada pelayanan kesehatan di faskes-faskes TNI.

“Dana ini sangat siginifikan bagi operasional faskes TNI. Kalau mengendapnya terlalu lama pelayanan kesehatan di faskes TNI juga terhambat. Kasihan itu prajurit-prajurit dan anggota keluarganya,” tutur Moeldoko.

Load More