SuaraSulsel.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan sepanjang Januari hingga September 2022 sebanyak 108 orang narapidana terorisme telah mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Ini sebuah prestasi. Sampai hari ini jumlah narapidana terorisme yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 108 orang," kata Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjenpas Kemenkumham Thurman Hutapea saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 14 September 2022.
Dengan capaian jumlah tersebut, target kinerja Ditjenpas Kemenkumham telah mencapai 216 persen pada tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan Thurman Hutapea usai menyaksikan dua narapidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong mengucapkan sumpah setia kepada NKRI.
Baca Juga: Effendi Simbolon Jadi Most Wanted Anggota TNI: Kopda Arif Cari Sampai ke Ujung Dunia
Keduanya ialah Anang Yudi Riswanto Bin Salaman, narapidana terorisme jaringan Jamaah Islamiah (JI) dengan vonis tiga tahun penjara, dan M. Saliwi Bin Mukhlis, jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang sedang menjalani masa pidana empat tahun.
Thurman menegaskan bahwa pembinaan dalam bingkai program deradikalisasi kepada narapidana terorisme bukan perkara mudah. Oleh karena itu, Kemenkumham mengapresiasi jajaran Lapas Kelas IIA Cibinong atas kerja keras dan dedikasinya sehingga berhasil menambah jumlah narapidana terorisme yang mengucapkan ikrar setia kepada NKRI.
Ia berharap ikrar setia yang telah diucapkan menjadi awal kebangkitan seorang warga binaan menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban. Baik sebagai individu, masyarakat dan sebagai warga negara.
"Kami berharap para narapidana terorisme yang telah berikrar kembali kepangkuan NKRI mampu membawa diri secara tepat dan menjalin hubungan dengan sesama," katanya.
Termasuk juga patuh dan taat melaksanakan segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku hingga dapat tumbuh bersama dalam lingkungan masyarakat.
Baca Juga: Pesan Habib Bahar kepada Masyarakat, Ingatkan Agar Terus Berjuang untuk Bangsa
Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Sudjonggo menyebutkan saat ini total sudah ada 88 narapidana teroris telah berikrar setia kepada NKRI dari 152 orang jumlah keseluruhan narapidana teroris di Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Titik Nadir Gaza? UNRWA: Tak Ada Lagi Harapan, Pasokan Kemanusiaan Kritis
-
Review 12 Strong: Kisah Heroik Pasukan Khusus AS Pasca Peristiwa 11/09/2001
-
Cek Fakta: Penghancuran Masjid Tempat Teroris Menyusun Rencana
-
Waspada! BNPT Ungkap Keresahan Sosial Jadi Celah Rekrutmen Teroris
-
Siapa Ali Imron? Napi Teroris, Guru Ngaji Tio Pakusadewo di Penjara: Dia Mengenalkan Kembali Saya dengan Huruf Al-Quran!
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Insentif Guru Besar Unhas Naik Jadi Rp5 Juta
-
Polisi Gadungan Beraksi di Gowa, Begini Caranya Tipu Korban Hingga Terciduk
-
Mira Hayati Jadi Tahanan Kota, Perampok Toko Emas Ditangkap Polisi
-
Appi Alihkan Anggaran Truk Pengangkut Sampah ke Perbaikan Sekolah dan Seragam Sekolah Gratis
-
Berkat Pendanaan KUR dari BRI, Toko Kelontong Suryani Kini Hasilkan Rp500 Ribu per Hari