SuaraSulsel.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan sepanjang Januari hingga September 2022 sebanyak 108 orang narapidana terorisme telah mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Ini sebuah prestasi. Sampai hari ini jumlah narapidana terorisme yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 108 orang," kata Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjenpas Kemenkumham Thurman Hutapea saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 14 September 2022.
Dengan capaian jumlah tersebut, target kinerja Ditjenpas Kemenkumham telah mencapai 216 persen pada tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan Thurman Hutapea usai menyaksikan dua narapidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong mengucapkan sumpah setia kepada NKRI.
Keduanya ialah Anang Yudi Riswanto Bin Salaman, narapidana terorisme jaringan Jamaah Islamiah (JI) dengan vonis tiga tahun penjara, dan M. Saliwi Bin Mukhlis, jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang sedang menjalani masa pidana empat tahun.
Thurman menegaskan bahwa pembinaan dalam bingkai program deradikalisasi kepada narapidana terorisme bukan perkara mudah. Oleh karena itu, Kemenkumham mengapresiasi jajaran Lapas Kelas IIA Cibinong atas kerja keras dan dedikasinya sehingga berhasil menambah jumlah narapidana terorisme yang mengucapkan ikrar setia kepada NKRI.
Ia berharap ikrar setia yang telah diucapkan menjadi awal kebangkitan seorang warga binaan menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban. Baik sebagai individu, masyarakat dan sebagai warga negara.
"Kami berharap para narapidana terorisme yang telah berikrar kembali kepangkuan NKRI mampu membawa diri secara tepat dan menjalin hubungan dengan sesama," katanya.
Termasuk juga patuh dan taat melaksanakan segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku hingga dapat tumbuh bersama dalam lingkungan masyarakat.
Baca Juga: Effendi Simbolon Jadi Most Wanted Anggota TNI: Kopda Arif Cari Sampai ke Ujung Dunia
Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Sudjonggo menyebutkan saat ini total sudah ada 88 narapidana teroris telah berikrar setia kepada NKRI dari 152 orang jumlah keseluruhan narapidana teroris di Jawa Barat.
"Pembinaan deradikalisasi narapidana terorisme di dalam lapas ini akan terus berlanjut, dan kita berharap nantinya 152 narapidana terorisme berikrar setia kepada NKRI," ucap Sudjonggo. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
SEHATI Bantu Orang Tua Kenali Risiko Perilaku Anak Sejak Dini
-
Jeritan Buruh Outsourcing: Tak Ada Skincare, yang Penting Anak Bisa Sekolah
-
Gagal Jadi Direksi PAM-TM? Ini Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Wali Kota Palopo
-
Oknum Polisi yang Terobos Rumah Wali Kota Palopo Diperiksa Propam
-
Rekaman CCTV Detik-detik Oknum Polisi Panjat Pagar Rumah Wali Kota Palopo Sambil Bawa Senjata Tajam