SuaraSulsel.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan sepanjang Januari hingga September 2022 sebanyak 108 orang narapidana terorisme telah mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Ini sebuah prestasi. Sampai hari ini jumlah narapidana terorisme yang telah menyatakan ikrar setia kepada NKRI sebanyak 108 orang," kata Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjenpas Kemenkumham Thurman Hutapea saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu 14 September 2022.
Dengan capaian jumlah tersebut, target kinerja Ditjenpas Kemenkumham telah mencapai 216 persen pada tahun 2022.
Hal tersebut disampaikan Thurman Hutapea usai menyaksikan dua narapidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong mengucapkan sumpah setia kepada NKRI.
Keduanya ialah Anang Yudi Riswanto Bin Salaman, narapidana terorisme jaringan Jamaah Islamiah (JI) dengan vonis tiga tahun penjara, dan M. Saliwi Bin Mukhlis, jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang sedang menjalani masa pidana empat tahun.
Thurman menegaskan bahwa pembinaan dalam bingkai program deradikalisasi kepada narapidana terorisme bukan perkara mudah. Oleh karena itu, Kemenkumham mengapresiasi jajaran Lapas Kelas IIA Cibinong atas kerja keras dan dedikasinya sehingga berhasil menambah jumlah narapidana terorisme yang mengucapkan ikrar setia kepada NKRI.
Ia berharap ikrar setia yang telah diucapkan menjadi awal kebangkitan seorang warga binaan menjadi anggota masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap hak dan kewajiban. Baik sebagai individu, masyarakat dan sebagai warga negara.
"Kami berharap para narapidana terorisme yang telah berikrar kembali kepangkuan NKRI mampu membawa diri secara tepat dan menjalin hubungan dengan sesama," katanya.
Termasuk juga patuh dan taat melaksanakan segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku hingga dapat tumbuh bersama dalam lingkungan masyarakat.
Baca Juga: Effendi Simbolon Jadi Most Wanted Anggota TNI: Kopda Arif Cari Sampai ke Ujung Dunia
Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Sudjonggo menyebutkan saat ini total sudah ada 88 narapidana teroris telah berikrar setia kepada NKRI dari 152 orang jumlah keseluruhan narapidana teroris di Jawa Barat.
"Pembinaan deradikalisasi narapidana terorisme di dalam lapas ini akan terus berlanjut, dan kita berharap nantinya 152 narapidana terorisme berikrar setia kepada NKRI," ucap Sudjonggo. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
Memasuki Babak Baru, Ini 5 Fakta Kasus Rektor UNM Non Aktif Prof Karta Jayadi
-
5 Fakta Kasus Dugaan Penipuan Putri Dakka: Dari Skema Umrah hingga 'Serang Balik' Polisi
-
Pemprov Sulsel Gelontorkan Rp935 Miliar untuk Pembangunan Luwu Raya di APBD 2025
-
Golkar Sultra Pasang Badan: Polri Harus Tetap di Bawah Komando Presiden!
-
Putri Dakka Bantah Jadi Tersangka, Akan Laporkan Penyidik ke Propam