SuaraSulsel.id - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP dan petugas pemadam kebakaran di Indonesia akan diprioritaskan menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Namun, jumlah PPPK dan gaji yang diberikan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Hal terungkap saat pertemuan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa dengan Menpan RB Azwar Anas, Selasa 13 September 2022.
Menpan RB Azwar Anas telah mengambil jalan tengah. Agar tenaga non ASN atau tenaga kontrak di sektor kesehatan, dan pendidikan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Begitupula dengan Anggota Satpol PP Makassar dan petugas pemadam kebakaran diutamakan untuk diangkat menjadi pegawai P3K.
"Kami sepakat jika dikembalikan ke pemerintah daerah, jumlah yang akan diterima dan besaran gaji yang diberikan berdasarkan kemampuan keuangan daerah," kata Andi Seto.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut, Kemenpan RB menetapkan Bupati Sinjai Andi Seto sebagai salah satu tim perumus. Untuk menampung aspirasi pemerintah daerah terkait kebijakan pemerintah atas rencana penghapusan tenaga non ASN.
Bupati Sinjai Andi Seto Asapa menyampaikan harapannya kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Azwar Anas.
Terkait rencana penghapusan tenaga kontrak.
Baca Juga: Tenaga Kontrak Sektor Kesehatan dan Pendidikan Akan Diangkat Menjadi Pegawai P3K
"Saya bersama dengan beberapa kepala daerah lainnya menghadap Pak Menteri untuk membahas dan mencari solusi. Agar semua tenaga non ASN kita ini bisa tetap diberdayakan. Khususnya yang di daerah terpencil," ujarnya.
Andi Seto Asapa mengatakan, dirinya bersama Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Sutan Riska Tuanku Kerajaan bersama Sekretaris Apkasi Adnan Purichta Ichsan yang juga Bupati Gowa telah menyampaikan beberapa usulan dan pertimbangannya kepada Menpan.
Menpan RB Azwar Anas sendiri sudah meminta semua kepada seluruh kepala daerah agar mensosialisasikan rencana penghapusan tenaga non ASN tersebut.
Namun, dirinya telah menyampaikan agar penghapusan tenaga non ASN di daerah mesti dipertimbangkan secara matang. Karena kultur setiap daerah di Indonesia berbeda-beda.
Andi Seto mengaku jika tenaga non ASN terutama di sektor kesehatan dan pendidikan memiliki peran sangat penting dalam pemberian pelayanan publik ke masyarakat.
Apalagi, menurut dia, kedua sektor itu rata-rata diisi oleh tenaga non ASN. Sehingga pelayanan dipastikan lumpuh jika kebijakan ini diterapkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Cara Nikita Willy Kenalkan Puasa Tanpa Paksa ke Anak
-
4 Simbol Tersembunyi di Balik Kelezatan Kuliner Imlek
-
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar Kasus Korupsi Bibit Nanas 2024: Siapa Dalangnya?
-
Kuota Haji Kabupaten Gowa Melonjak Drastis! Wamen Haji Tegaskan Transparansi
-
Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1447 H Digelar di Kampus Unismuh Makassar