Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Yunus
Rabu, 14 September 2022 | 08:26 WIB
Calon PPPK Pemprov Sulsel berfoto bersama pada acara penyerahan SK di Makassar [SuaraSulsel.id/ANTARA/HO]

Selain itu, pihaknya tidak bisa mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kontrak (PPPK). Karena kemampuan keuangan daerah tidak memungkinkan. Sebab, gaji yang harus dibayarkan sesuai dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Antara)

Load More