SuaraSulsel.id - Kenaikan harga BBM bersubsidi yang dilakukan pemerintah pada 3 September 2022 silam berimbas pada kenaikan sejumlah ongkos pengirim barang dan jasa. Salah satung pada jasa transportasi barang ekspedisi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kenaikan ongkos pengiriman barang mencapai 20 persen. Langkah tersebut terpaksa dilakukan lantaran mengikuti kenaikan harga BBM bersubsidi.
"Karena BBM solar naik bahkan sudah mulai sulit didapat, jadi kami harus menaikkan biaya jasa pengangkutan barang sampai 20 persen," ujar Manajer di salah satu jasa angkutan ekspedisi di Makassar Lili Mulyono seperti dikutip Antara.
Sebelum BBM naik, ia mengemukakan, harga jasa pengiriman barang per kilogram dikenakan Rp20 ribuan. Namun setelah BBM naik, berimbas pada biaya transportasi yang ikut membengkak hingga 20 persen. Sehingga dilakukan menyesuaikan harga antara Rp35 ribu sampai Rp40 ribu per kilogram.
"Mesti kita naikkan, karena nanti kita rugi, sekarang sudah Rp40 ribuan per kilogram barang yang mau dikirim ke daerah. Kami tidak bisa berbuat banyak di masa sulit seperti ini," katanya.
Seorang supir truk ekspedisi lintas provinsi Sahar mengungkapkan, imbasnya berpengaruh pada omzet pendapatan. Dia mengungkapkan, jika biasanya pengiriman barang mencapai belasan ton yang dimuat ke daerah, kini menurun.
Selain itu, ia mengemukakan, biaya transportasi pembelian BBM yang dikeluarkan untuk sekali jalan mencapai Rp2 jutaan.
Tak hanya persoalan tersebut, ia juga mengungkapkan, BBM jenis solar juga sulit ditemukan di SPBU saat melintasi kabupaten dan provinsi untuk pengisian kembali.
"Biaya bisa bengkak lagi kalau rute yang dikirimi barang sudah melintasi dua provinsi. Sekarang sudah berubah semua harga. Tapi kita masih tunggu stabilnya harga BBM. Biaya juga disesuaikan tarifnya antara 15 persen sampai 20 persen," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Uang Melayang Setengah Miliar Lebih, Janji Lulus Kedokteran Unhas Ternyata Cuma Tipu-tipu
-
Mantan Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa Resmi Masuk Penjara 3 Tahun
-
Penimbunan BBM di Bulukumba Diduga Libatkan Anggota Polri
-
Bahtiar Baharuddin Bantah Cawe-cawe Proyek Bibit Nanas Rp52,4 Miliar
-
Bawaslu Sulsel 4.192 Kali Cegah Pelanggaran Pemilu