SuaraSulsel.id - Eksplorasi panas bumi yang dilakukan di Desa Wapsalit, Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru, Maluku mendapat tentangan dari Warga Adat Soar Pito Soar Pa. Masyarakat adat tersebut memprotes kebijakan tersebut di Kantor DPRD Kabupaten Buru pada Senin (5/9/2022).
Bukan tanpa sebab masyarakat adat tersebut mengecam keras kegiatan eksplorasi panas bumi tersebut. Lantaran lokasi yang dijadikan wilayah eksplorasi tersebut berada di wilayah adat Titar Pito.
"Kenapa ada kegiatan eksplorasi panas bumi terbarukan di sana. Sementara di sana itu adalah tempat yang sakral bagi Soar Pito Soar Pa, Titar Pito atau tempat keramat. Karena itu kami menolak keras aktivitas perusahan di lokasi sakral tersebut," kata koordinator aksi Salmon Behuku di hadapan para anggota DPRD Buru seperti dikutip Terasmaluku.com-jaringan Suara.com.
Demonstran yang terdiri dari masyarakat adat, mahasiswa dan aktifis LSM heran dengan sikap anggota DPRD yang sebenarnya juga mengetahui, jika lokasi kegiatan eksplorasi panas bumi tersebut merupakan tempat yang disakralkan Soar Pito Soar Pa.
"Kenapa bapak-bapak anggota DPRD pura-pura tidak tahu, atau tidak mau tahu dengan kegiatan eksplorasi. Tempat itu sangat sakral. Kami menolak keras. Dan kami tidak ingin terjadi hal-hal yang bersifat anarkis," katanya.
Sementara itu, Ketua LSM Parlemen Jalanan Kabupaten Buru Ruslan R Soamole mengungkapkan, penolakan eksplorasi panas bumi tersebut karena lokasinya yang dianggap sakral atau tempat keramat dari Suku Giwagit (Behuku).
Kondisi tersebut diperparah, lantaran kegiatan eksplorasi dilakukan tanpa ada koordinasi pihak perusahaan dengan lembaga adat Soar Pito Soar Pa pun termasuk ahli waris.
"Kami menolak aktivitas apapun di wilayah adat Titar Pito, termasuk eksplorasi panas bumi dan lain-lain tanpa sepengetahuan Kepala Soa Matleagiwagit Titar Pito (ahli waris) dan lembaga adat Soar Pito Soar Pa petuanan Kayeli," katanya.
Ruslan meminta pemerintah pusat untuk membatalkan izin operasi bagi perusahan tersebut.
Baca Juga: Bahtera Alam Singgung Pemerintah Daerah Belum Maksimal Lindungi Masyarakat Adat
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
BMKG: Makassar Belum Masuk Musim Hujan, Masyarakat Diminta Waspada Cuaca Ekstrem
-
Yusril Belum Butuh Tim Pencari Fakta Kerusuhan Makassar, Kenapa?
-
Korban Bencana Meningkat? Sekda Sulsel Bongkar Penyebab & Solusi yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Andi Sudirman Temui Korban Kebakaran Jalan Baji Dakka
-
Pencuri dan Penadah Barang Hasil Kerusuhan DPRD Makassar Ditangkap