SuaraSulsel.id - Eksplorasi panas bumi yang dilakukan di Desa Wapsalit, Kecamatan Lolongguba, Kabupaten Buru, Maluku mendapat tentangan dari Warga Adat Soar Pito Soar Pa. Masyarakat adat tersebut memprotes kebijakan tersebut di Kantor DPRD Kabupaten Buru pada Senin (5/9/2022).
Bukan tanpa sebab masyarakat adat tersebut mengecam keras kegiatan eksplorasi panas bumi tersebut. Lantaran lokasi yang dijadikan wilayah eksplorasi tersebut berada di wilayah adat Titar Pito.
"Kenapa ada kegiatan eksplorasi panas bumi terbarukan di sana. Sementara di sana itu adalah tempat yang sakral bagi Soar Pito Soar Pa, Titar Pito atau tempat keramat. Karena itu kami menolak keras aktivitas perusahan di lokasi sakral tersebut," kata koordinator aksi Salmon Behuku di hadapan para anggota DPRD Buru seperti dikutip Terasmaluku.com-jaringan Suara.com.
Demonstran yang terdiri dari masyarakat adat, mahasiswa dan aktifis LSM heran dengan sikap anggota DPRD yang sebenarnya juga mengetahui, jika lokasi kegiatan eksplorasi panas bumi tersebut merupakan tempat yang disakralkan Soar Pito Soar Pa.
"Kenapa bapak-bapak anggota DPRD pura-pura tidak tahu, atau tidak mau tahu dengan kegiatan eksplorasi. Tempat itu sangat sakral. Kami menolak keras. Dan kami tidak ingin terjadi hal-hal yang bersifat anarkis," katanya.
Sementara itu, Ketua LSM Parlemen Jalanan Kabupaten Buru Ruslan R Soamole mengungkapkan, penolakan eksplorasi panas bumi tersebut karena lokasinya yang dianggap sakral atau tempat keramat dari Suku Giwagit (Behuku).
Kondisi tersebut diperparah, lantaran kegiatan eksplorasi dilakukan tanpa ada koordinasi pihak perusahaan dengan lembaga adat Soar Pito Soar Pa pun termasuk ahli waris.
"Kami menolak aktivitas apapun di wilayah adat Titar Pito, termasuk eksplorasi panas bumi dan lain-lain tanpa sepengetahuan Kepala Soa Matleagiwagit Titar Pito (ahli waris) dan lembaga adat Soar Pito Soar Pa petuanan Kayeli," katanya.
Ruslan meminta pemerintah pusat untuk membatalkan izin operasi bagi perusahan tersebut.
Baca Juga: Bahtera Alam Singgung Pemerintah Daerah Belum Maksimal Lindungi Masyarakat Adat
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
9 Hari Disandera Perompak Somalia, Kapten Kapal Honour 25 Asal Gowa Sebut Logistik Menipis
-
Ormas Islam akan Laporkan Ade Armando, Abu Janda dan Grace Natalie
-
HUT Luwu Utara: Andi Sudirman Hadiahkan Jalan, Rute Pesawat, hingga Irigasi Miliar Rupiah
-
[CEK FAKTA] Menag Nasaruddin Umar Larang Sembelih Hewan Kurban dan Minta Diganti Uang?
-
Sulsel Raih Penghargaan Tanggap Bencana Nasional, Gubernur Sulsel: Hasil Kerja Kemanusiaan Bersama